Puisi Banjar Modern :
Spirit Kebebasan dalam Keterbatasan
/ 1 /
SEBAGAI salah satu genre sastra Banjar, puisi
Banjar modern tentu saja juga harus tunduk patuh pada konvensi sastra daerah. Maka,
jika kita mengenakan bahasa sebagai kriteria utama kedaerahannya, karya-karya
puisi Banjar modern pun sudah tentu harus diungkapkan dalam bahasa (daerah) Banjar.
Parameter sastra daerah yang didasarkan pada aspek bahasanya ini jelas di luar
diskusi soal isi, pesan moral, atau nilai-nilai sosial-budaya yang terkandung
di dalamnya. Dengan demikian, dalam pembicaraan selanjutnya tentunya akan lebih
banyak bersentuhan dengan perkara bahasa yang menjadi mediumnya. Namun begitu, sepanjang
tetap bertautan dengan masalah kebahasaan, beberapa aspek estetis lainnya juga
penting untuk dibicarakan.
Kalau secara
historis kita bandingkan dengan perkembangan puisi Indonesia modern yang sudah
muncul sejak akhir abad ke-19, maka perkembangan puisi Banjar modern memang
jauh tertinggal. Tradisi penulisan puisi Banjar modern baru dimulai sejak kira-kira
akhir dekade 40-an melewat, antara lain ditandai dengan penulisan puisi
bertajuk ”Rindang Banua” oleh Hassan Basry yang pernah dibacakannya di hadapan
Artum Artha pada bulan Agustus 1949 dalam pertemuan singkat mereka di Desa
Tabihi, Kecamatan Padang Batung, Hulu Sungai Selatan.[1]
Namun demikian, hanya dengan menyandarkan argumen pada satu puisi yang secara
estetis masih sangat dipengaruhi konvensi sastra tradisional (pantun) tersebut
sesungguhnya tidaklah memadai untuk menyimpulkan bahwa tradisi penulisan puisi
Banjar modern sudah dimulai sejak akhir dekade 40-an. Sebab, kecuali puisi
karya Hassan Basry tersebut, hingga penghujung dekade 60-an tidak ada data
autentik yang bisa dijadikan pegangan.
Atas dasar
itulah, maka pembicaraan tentang puisi Banjar modern ini terutama bertitik
tolak dari karya-karya yang lahir sejak dekade 70-an hingga sekarang. Hal ini
karena tradisi penulisan puisi Banjar modern agaknya baru mulai terlihat geliatnya
setelah memasuki tahun 1970-an. Namun demikian, lantaran kurang lengkapnya
dokumentasi yang saya miliki, pada akhirnya risalah singkat ini lebih banyak
mengemukakan karya-karya puisi Banjar terkini yang lahir dalam tahun 2000-an
karena pada masa inilah puisi Banjar modern tampak memperlihatkan perkembangan
yang cukup signifikan, terutama dari segi kuantitasnya. Semakin maraknya
penulisan puisi Banjar modern dalam tahun 2000-an ini agaknya dapat kita
maklumi karena memang didukung oleh kemajuan teknologi percetakan dan
penerbitan yang sangat memudahkan para penulis untuk menerbitkan buku-buku
mereka secara swakelola (self-publishing),
terutama dengan memanfaatkan jasa penerbit indie. Namun demikian, karya-karya
puisi Banjar modern yang lahir beberapa tahun sebelumnya, khususnya dari tahun
1990-an, bukannya diabaikan sama sekali. Karya-karya tersebut tetap dipandang
penting kehadirannya, terutama sebagai bahan bandingan.
/ 2 /
Di sepanjang abad ke-20 silam,
satu-satunya kumpulan puisi berbahasa Banjar yang berhasil diterbitkan dalam
bentuk buku yang representatif hanyalah buku bertajuk Unggunan Puisi Banjar karya Artum Artha (1982).[2]
Kalaupun dalam rentang waktu 1980-an ini masih ada antologi puisi Banjar modern
lainnya, menurut dugaan saya, paling banter hanya dibukukan dalam bentuk yang
sangat sederhana (misalnya berupa naskah asli yang dikumpulkan, dijilid rapi, lalu
digandakan dan dibagikan secara terbatas —bisa pula digandakan dalam bentuk stensilan).
Sajak-sajak Banjar modern yang lahir dalam dekade 80-an ini terutama dilandasi
oleh semangat ”sastra dalam rangka” karena para penulisnya merasa terdorong untuk
mengikuti kegiatan lomba cipta puisi bahasa Banjar yang beberapa kali
dilaksanakan, antara lain oleh SKH
Dinamika Berita (1986) dan Himpunan Sastrawan Indonesia Kalimantan Selatan
(HIMSI Kalsel, 1988).[3]
Tidak jauh
berbeda dengan era 80-an, begitulah pula kondisi perkembangan sastra Banjar
modern yang terjadi sepanjang dekade 90-an. Di tahun-tahun 90-an ini, sejauh
yang dapat saya lacak, malah tidak ada satu pun kumpulan puisi Banjar modern
yang berhasil diterbitkan dalam wujud buku yang representatif sebagaimana karya
Artum Artha yang telah disebutkan di atas. Namun begitu, kiranya masih patut kita
syukuri karena di sepanjang tahun 1990-an ini tradisi penulisan puisi Banjar
modern masih tetap berlanjut, meskipun (sebagaimana halnya dalam tahun 1980-an
melewat) masih merepresentasikan gejala ”sastra dalam rangka” —sekali lagi, dalam
arti bahwa karya-karya puisi Banjar modern itu ditulis oleh para penyairnya terutama
dalam rangka mengikuti even lomba cipta puisi bahasa Banjar dan kegiatan lomba
itu sendiri selalu dilaksanakan dalam rangka menyambut hari besar tertentu
(misalnya Hari Jadi Kota Banjarmasin atau Hari Jadi Provinsi Kalimantan
Selatan).
Berdasarkan
interpretasi atas data yang ada (berupa dua antologi puisi Banjar modern yang disusun
sebagai materi lomba baca puisi bahasa Banjar), masing-masing bertajuk Tanah Banyu (Banjarmasin: HIMSI Kalsel,
1996) dan Banua 97 (HIMSI Kalsel,
1997), sepanjang dekade 90-an ini paling tidak telah digelar tiga kali lomba
penulisan puisi bahasa Banjar (1990, 1994, 1997).[4]
Tiga kali penyelenggaraan lomba cipta puisi bahasa Banjar ini sekurang-kurangnya
telah melahirkan 50-an puisi yang ditulis oleh lebih dari 20 orang penyair.
Sebagaimana tercatat dalam dua antologi puisi yang dijadikan materi lomba baca
puisi bahasa Banjar tersebut (1996, 1997), mereka adalah Dewi Yuliani, Ali
Syamsudin Arsi, Hardiansyah Asmail, Bihman Rio Pratama, Eza Thabry Husano,
Ibramsyah Amandit, Panji Sutrisna, Satya Budhi, Fadlullah Najib, Murni Pratiwi,
Ariffin Noor Hasby, Muslimi HI, M.S. Sailillah, Y.S. Agus Suseno, Ahmad
Fahrawi, Ajamuddin Tifani, Bachtar Suryani, Lilis Martadiana MS, M. Yandi,
Abdus Syukur MH, A. Kusairi, Ahmad Sholihin, Ahmad Rusman Sabirin, dan Rudi
Karno. Perkiraan sekitar 50-an puisi tersebut dengan asumsi bahwa setiap
penyair mungkin menulis lebih dari satu judul puisi. Selain itu, di luar sederet
nama tersebut, saya yakin penyair-penyair seperti Hijaz Yamani, Syukrani
Maswan, Burhanuddin Soebely, Noor Aini Cahya Khairani, Maman S. Tawie, Micky
Hidayat, Iwan Yusi, dan beberapa nama lagi tentunya juga pernah menulis puisi
berbahasa Banjar.
Jika di
sepanjang abad ke-20 silam satu-satunya kumpulan puisi Banjar modern yang
berhasil diterbitkan dalam bentuk buku yang representatif hanyalah buku puisi
Artum Artha, maka setelah memasuki abad ke-21 ini ada sejumlah buku antologi
puisi Banjar modern yang telah diterbitkan dengan bentuk tampilan (perwajahan)
yang lebih apik dan artistik. Beberapa yang dapat disebutkan di sini di antaranya
buku bertajuk Uma Bungas Banjarbaru (antologi
puisi tunggal Hamamy Adaby, 2004), Baturai
Sanja (antologi puisi bersama: Eza Thabry Husano, Hamami Adaby, dan Arsyad
Indradi, 2004), Garunum (antologi
puisi bersama: Hamami Adaby, Arsyad Indradi, Ersis Warmansyah Abbas, Rudy
Resnawan, dan Dewa Pahuluan, 2006), Doa Banyu
Mata (antologi puisi tunggal Abdurrahman El Husaini, 2011), dan Jukung Waktu (juga antologi puisi
tunggal karya Abdurrahman El Husaini, 2012). Kian maraknya penulisan dan
penerbitan buku kumpulan puisi Banjar modern dewasa ini tentunya merupakan
suatu fenomena baru yang sangat menggembirakan. Akan tetapi, bagaimana dengan
estetika dan bobot literernya sebagai karya sastra? Bagaimana pula jika kita lihat
dari aspek bahasa dan warna lokalnya sebagai genre sastra Banjar?
/ 3 /
Sekali lagi, kian maraknya tradisi
penulisan puisi Banjar modern dewasa ini merupakan suatu fenomena baru yang
patut kita syukuri —dan, sebagai bagian dari masyarakat Banjar yang juga
pembaca sastra Banjar, saya pun ikut berbangga karenanya. Akan tetapi, dampak
kemajuan ilmu dan teknologi senantiasa menawarkan dua kemungkinan yang
kontradiktif: positif dan negatif. Demikian pula dampak kemajuan teknologi
percetakan dan penerbitan, ibarat pisau bermata dua: di satu sisi kehadirannya
telah memberikan kemudahan dan keleluasaan bagi para penulis untuk menerbitkan
sendiri karya-karya mereka, tetapi pada sisi lain kemajuan ini telah
memunculkan keraguan banyak orang terhadap kualitas literer karya-karya yang
diterbitkan karena hampir semuanya menjadi urusan penulis pribadi alias tanpa
melalui proses seleksi dari tim redaksi atau editor penerbit profesional. Dari kondisi
semacam inilah karya-karya puisi Banjar terkini lahir dan disajikan ke hadapan
kita.
Dalam
perspektif yang ideal, dua unsur penting yang seyogianya melekat secara
integral pada setiap karya sastra (berbahasa) daerah adalah penggunaan bahasa daerah
dan warna lokal daerah masing-masing. Dengan demikian, di samping penggunaan
bahasa Banjarnya yang relatif terjaga, setiap karya sastra Banjar idealnya juga
harus bermuatan dan atau mencerminkan warna lokal Banjar. Hadirnya kedua unsur
tersebut secara proporsional sangat menentukan bobot literer kesastraannya,
khasnya ditinjau dari perspektif sastra daerah. Akan tetapi, membaca sejumlah
puisi Banjar terkini seringkali membuat saya geleng-geleng kepala, antara rasa
percaya dan tidak. Apakah ini benar-benar sastra Banjar? Apakah ini bukan
sastra Indonesia yang sekadar dibahasa-banjarkan? Kalau begitu, apa bedanya
dengan sastra Banjar terjemahan?[5]
Melihat
banyaknya gejala pembanjaran bahasa Indonesia dalam khazanah sastra Banjar
modern yang ada selama ini telah menggiring saya pada lima simpulan, sekalipun
masih bersifat asumsi. Pertama, para
penulis sastra Banjar terkini pada umumnya tidak memiliki pemahaman dan
kemampuan linguistis yang memadai dalam menggunakan bahasa Banjar, lebih-lebih
untuk ragam tulisan. Oleh karena itu, banyak di antara mereka yang tidak tahu
pasti mana kosakata yang khas bahasa Banjar dan mana kosakata yang sesungguhnya
hanya hasil adaptasi dari kosakata bahasa Indonesia. Kedua, para penulis sastra Banjar terkini pada umumnya juga tidak
memiliki jiwa eksploratif yang andal, tidak mau bersusah payah, dan juga tidak
mau berusaha sungguh-sungguh untuk menggali kekayaan bahasa Banjar sehingga
bahasa yang digunakan cenderung tidak selektif. Ketiga, struktur bahasa Banjar memiliki banyak kesamaan dengan
struktur bahasa Indonesia karena keduanya memang berakar dari rumpun bahasa
yang sama, yaitu bahasa Melayu. Sebagai konsekuensinya, dalam karya-karya
sastra Banjar akan banyak kita temukan kosakata yang sama —setidaknya memiliki
kemiripan— dengan kosakata bahasa Indonesia. Bahkan, kesamaan atau kemiripan itu
bukan hanya terjadi pada tataran fonologinya, melainkan juga bisa terjadi pada
tataran morfologi maupun sintaksisnya. Keempat,
bahasa Banjar termasuk kelompok bahasa yang relatif miskin dalam hal
perbendaharaan-katanya sehingga sulit bagi para penulis sastra Banjar untuk
menghindar dari pemakaian leksikon bahasa Indonesia dalam karya-karya mereka,
baik dengan cara mengadopsinya secara penuh maupun dengan cara membanjarkannya
(baca: menyerapnya secara adaptatif). Kelima,
perjalanan kreatif para penulis sastra Banjar modern pada umumnya bertolak dari
tradisi penulisan sastra Indonesia dahulu sebelum sesekali menulis sastra
Banjar. Akibatnya, ketika menulis sastra Banjar sedikit-banyak mereka masih
terpengaruh oleh tradisi penulisan sastra Indonesia, baik dalam hal penggunaan
bahasa maupun kerangka berpikirnya. Dengan begitu, bahasa Banjar terkesan
sebagai bahasa kedua dalam tradisi penulisan mereka.
Keterbatasan para
sastrawan-penyair Banjar modern dalam pemahaman kaidah maupun penguasaan teknis
pemakaian bahasa Banjar, ditambah lagi dengan kurangnya daya eksploratif serta
kemiskinan leksikon bahasa Banjar sendiri, agaknya merupakan alasan yang paling
logis sebagai latar belakang munculnya sajak-sajak Banjar terkini yang lebih bernilai
rasa Indonesia karena pemahaman dan pola pikir yang mendasarinya memang pemahaman
dan pola pikir bahasa Indonesia. Sebagai konsekuensi selanjutnya, warna lokal
Banjar yang sejatinya menjadi ciri khas sastra (daerah) Banjar pun akhirnya kurang
mendapat sentuhan yang semestinya. Karya-karya semacam ini kebanyakan diwakili
oleh sajak-sajak liris (lyrical poems),
yaitu genre puisi yang terutama berisi curahan perasaan aku-lirik dan bersifat
sangat personal-emosional. Sebagai contoh yang cukup representatif untuk lima
gejala yang saya simpulkan di atas, mari kita cermati kutipan tiga bait dari
tiga puisi karya tiga penyair berikut ini.
( 1 )
Padahakan saniman nangitu hidup sadarhana
tahan mangulum darita jadi kanikmatan
marangkai salawat diujung bibir kakasih
dunia ngini singgah satumat
balalu kita manamui Pancipta
( 2 )
Kakanakan nang basaragam putih biru wan
Putih habuk-habuk nangitu kakanakan sakulahan
Nang cagar mangganti pamimpin-pamimpin kita
Kena pada wayahnya sabagai panarus ganarasi
( 3 )
Zikir laut
Zikir angin
Zikir camar
Zikir galumbang
Jukung nalayan
Mangganggam mimpi
Ketiga kutipan
di atas, secara runtut dapat disebutkan bahwa kutipan (1) adalah bait pembuka
sajak bertajuk ”Saniman” karya Dewa Pahuluan, kutipan (2) berasal dari bait
pertama puisi berjudul ”Taati Paraturan” karya Hamami Adaby, dan kutipan (3)
diambil dari bait ketiga sajak ”Karungut Laut” karya Abdurrahman El Husaini. Jika
ketiga kutipan tersebut kita cermati dari aspek bahasanya, hanya dengan membaca
sekilas pun sebenarnya sudah tampak (baca: sangat terasa inguhnya bagi kita) bahwa kosakata maupun struktur bahasanya
bertolak dari kosakata dan struktur bahasa Indonesia, setidaknya dengan ragam
bahasa Indonesia yang dibanjar-banjarkan. Hal ini akan semakin jelas apabila
larik-larik ketiga puisi tersebut diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia,
bahkan hanya dengan terjemahan harfiahnya. Entah karena faktor kedekatan kedua bahasa
tersebut, baik dalam hal kosakata maupun struktur sintaksisnya, edisi
Indonesianya pun tidak jauh berbeda. Sekadar contoh untuk bahan diskusi kita, berikut
ini cukuplah kutipan (1) saja yang saya terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Katakan seniman itu hidup sederhana
tahan mengulum derita jadi kenikmatan
merangkai salawat di ujung bibir kekasih
dunia ini singgah sebentar
lalu kita menemui Pencipta
Bandingkan
dengan edisi bahasa Banjarnya pada kutipan (1) di atas, adakah perbedaan yang
signifikan antara keduanya? Saya yakin, kita bisa bersepakat bahwa kosakata
maupun struktur bahasa Banjarnya pada dasarnya masih setali tiga uang dengan
versi Indonesianya. Saya juga meyakini, jika kutipan (2) dan kutipan (3) di
atas diterjemahkan pula ke dalam bahasa Indonesia, tentu hasil terjemahannya pun
tidak akan jauh berbeda dari edisi aslinya. Bahkan, bagi para penutur bahasa
Indonesia yang berasal dari etnis non-Banjar sekalipun, untuk memahami enam larik
pada kutipan (3) yang masing-masing larik hanya terdiri dari dua kata itu agaknya
sudah tidak memerlukan versi terjemahan Indonesia lagi karena hampir seluruhnya
sudah berbahasa Indonesia —kecuali kata jukung
yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
(1997) pun sebenarnya sudah ada rujuk silangnya, yaitu dengan kata ”jongkong”
(sampan; perahu). Sementara itu, kata-kata seperti galumbang, nalayan, dan mangganggam hanya merupakan bentuk
pembanjaran dari kata ”gelombang”, ”nelayan”, dan ”menggenggam” dalam leksikon
bahasa Indonesia sehingga dengan mudah dapat dipahami oleh siapa pun yang
menguasai bahasa Indonesia. Namun, khusus untuk ketiga kata yang disebut
terakhir ini agaknya kita dapat memakluminya, yakni sebagai konsekuensi logis
dari faktor kesamaan atau kemiripan morfologis serta kemiskinan kosakata bahasa
Banjar itu sendiri.
Akan tetapi,
dalam kaitan ini, simpulan (asumsi) saya yang pertama dan kedua seperti yang
telah dikemukakan di atas agaknya sangat beralasan. Jadi, di samping karena
kurangnya pemahaman dan penguasaan bahasa Banjar di kalangan penyairnya, hal
ini juga dilantarankan oleh kurang eksploratifnya mereka dalam menggali khazanah
bahasa Banjar. Setidaknya, masih mengacu pada kutipan (3) di atas, fakta
kekurangcermatan linguistis ini dapat dilihat dari penggunaan kata ”zikir” yang
sebenarnya tidak ada dalam leksikon bahasa Banjar.[6]
Padahal, jika sang penyair sedikit lebih jeli dan berusaha menjaga kecermatan
berbahasa, tentu ia akan memilih kata dikir
yang jelas-jelas sudah tersedia dalam leksikon bahasa Banjar (sebagai padanan
kata ”zikir” dalam bahasa Indonesia). Saya yakin, kesalahkaprahan serupa tentunya
juga banyak terdapat dalam karya-karya sastra Banjar modern lainnya, baik untuk
genre puisi maupun fiksi —bahkan juga dalam karya drama (sayangnya, hingga saat
ini belum saya temukan satu naskah pun sebagai bahan rujukan untuk pembuktiannya).
Kasus-kasus
seperti di atas bukan hanya menguatkan simpulan saya yang pertama dan kedua, melainkan
juga menjadi penanda kebenaran asumsi saya yang kelima; bahwa perjalanan
kreatif para penulis sastra Banjar modern pada umumnya memang bertolak dari tradisi
penulisan sastra Indonesia dahulu sebelum mereka sesekali menulis sastra
Banjar. Sebab, sejauh yang saya ketahui, tidak ada seorang penulis sastra Banjar
modern pun yang pada masa-masa awal kepengarangannya langsung menekuni
penulisan sastra Banjar sebelum mereka menulis dalam bahasa Indonesia. Atas
dasar itulah, lalu saya menjadi ragu ketika Abdurrahman El Husaini menyebutkan
titimangsa penulisan sajaknya yang bertajuk ”Doa Banyu Mata” (yang sekaligus
menjadi judul kumpulan puisi pertamanya dalam bahasa Banjar) dengan angka tahun
1979.[7]
Dalam hal ini, menjadi pertanyaan kita kemudian, benarkah ia sudah menulis
puisi dalam bahasa Banjar pada usia 14 tahun? Kalau ”pengakuan” penyair kelahiran
Puruk Cahu, Kalimantan Tengah (1 Januari 1965) ini benar, sungguh ia seorang
penyair yang memiliki bakat linguistis luar biasa.
Padahal, pun sejauh
yang saya ketahui, para pengarang lokal (Kalimantan Selatan) yang sudah mulai menulis
puisi Banjar modern dalam era 1970-an itu pada umumnya adalah mereka yang
(paling tidak) seusia dengan mendiang Artum Artha atau beberapa tahun lebih
muda. Bahkan, saya menduga bahwa para pengarang senior semisal Hamami Adaby,
Eza Thabry Husano, Arsyad Indradi, dan Dewa Pahuluan sangat mungkin baru mulai
menulis sastra Banjar sejak tahun 1990-an atau malah baru memulainya dalam
tahun 2000-an. Sebab, pada kenyataannya, karya-karya mereka (puisi maupun fiksi
dalam bahasa Banjar) tidak terlihat ada yang dipulikasikan dan atau diterbitkan
sebelum memasuki alaf ketiga (abad ke-21) sekarang ini. Sayangnya,
dilantarankan oleh ketiadaan dokumen autentiknya, pada akhirnya pengakuan para
penulislah yang lebih banyak berbicara —kendati, tentu saja, kebenarannya masih
perlu dipertanyakan. Sebab, bukan sesuatu yang aneh bagi saya jika seorang
penyair merasa perlu melakukan ”rekayasa genetika” sekadar ingin ”menua-nuakan”
atau memberi kesan bahwa jam terbang kepenyairannya sudah panjang.
/ 4 /
Kecuali dilihat dari aspek
bahasanya, sebagaimana telah dikemukakan di atas, unsur terpenting lainnya yang
dapat mencirikan kekhasan suatu karya sastra Banjar sebagai khazanah sastra
daerah adalah muatan warna lokalnya. Dengan demikian, sekali lagi, setiap karya
puisi (sastra) Banjar seyogianya berisi dan atau mengungkapkan beragam unsur
sosiokultural masyarakat Banjar sendiri —entah yang terungkap secara eksplisit
maupun hanya bersifat implisit. Warna lokal tersebut antara lain dapat dilihat
dari segi pilihan tema, amanat, tokoh dan latar (khususnya untuk sajak-sajak
naratif), maupun diksi yang digunakan.
Jika kita
cermati, sebagaimana juga terjadi pada sastra Indonesia maupun tradisi sastra modern
lainnya, tema-tema yang diangkat dalam khazanah puisi Banjar modern agaknya
cukup beragam. Bahkan, dalam karya-karya puisi Banjar terkini, faset tematisnya
tampaknya lebih kompleks lagi. Fenomena ini tentu ada hubung-kaitnya dengan
perkembangan sastra Banjar yang semakin maju dewasa ini, terutama karena
persentuhannya yang kian intens dengan tradisi sastra Barat melalui sastra
Indonesia modern. Persoalan cinta, persahabatan, religiusitas, keraguan,
ketakberdayaan, masalah ekonomi, kehidupan keluarga, perkembangan iptek, pujian
terhadap alam, kepedulian terhadap lingkungan, atau pergeseran nilai-nilai
sosial-budaya merupakan beberapa faset tematis yang ada.
Akan tetapi, kecuali
untuk beberapa puisi tertentu yang terdapat dalam sejumlah antologi puisi
Banjar terkini yang lahir dalam tahun 2000-an sebagaimana telah disebutkan
terdahulu, tema-tema maupun unsur estetika sastranya yang lain tampaknya tidak
secara khas mencerminkan warna lokal Banjar. Hal ini sangat berbeda dengan sejumlah
karya puisi yang lahir dalam dekade 80-an 90-an lantaran sajak-sajak yang pada
umumnya pernah dijadikan materi lomba baca puisi bahasa Banjar tersebut sebagian
di antaranya memang karya-karya selektif, yaitu sebagai karya pemenang atau
setidak-tidaknya merupakan nominasi dalam beberapa kali ajang lomba penulisan.
Dengan kata lain, sajak-sajak tersebut telah dinilai dan dipilih oleh tim juri
yang umumnya terdiri dari orang-orang yang dipandang berkompeten di bidangnya (baca:
bidang penulisan puisi bahasa Banjar), bukan atas dasar penilaian pribadi
penyairnya. Sekadar bahan bandingan, mari kita cermati nukilan dua bait pembuka
sajak bertajuk ”Mamang Sasangga Banua” karya Hardiansyah Asmail berikut ini.
iiiii lahhhh ...
anggaririk ...
Nang turun di gantang amas
nang turun di gantang kaca
nang umpat babunyi di garincing hiyang
ayu lakasi turunan habarakan ka nining diwata
sabab banua bakal digarit ulih urang nang kada tahu
diadat kada tahu dibasa
iiiii lahhhh ...
anggaririk ...
Cagatakan sampai ka langit
tirusakan sampai bumbunan
habarakan wan datung ayuh
wan panunggu jingah panunggu kariwaya
panunggu rakun kadap panunggu rawa-rawa
sabab ada urang nang handak batabang
batabang kayu baputik sarang burung
bajumput batu harang
Meminjam
konsep I.A. Richard, jelas sekali nukilan puisi di atas sangat berbeda baik
dilihat dari aspek ”hakikat puisi” (the
nature of poetry) maupun ”metode puisi” (the method of poetry)-nya jika dibandingkan dengan kebanyakan karya
puisi Banjar terkini. Misalkan sama-sama menggarap tema tentang kepedulian
terhadap lingkungan alam, tetapi sajak Hardiansyah Asmail tersebut sangat terasa
warna lokalnya yang segera menggiring pikiran dan imajinasi pembaca pada nilai-nilai
sosiokultural masyarakat Dayak Meratus. Diksi-diksi dan metafor-metafor yang
digunakan pun tampak sangat mendukung lokalitas yang hendak didedahkannya.
Kecenderungan serupa, tetapi dengan latar sosial-budaya yang berbeda, juga
sangat terasa dalam kutipan puisi karya Dewi Yuliani yang saya kutipkan
seutuhnya di bawah ini.
HARAGUAKAN
BANUA NINI KAI
Kacipakan pinang nini
sidin sudah kada tapi hawas lagi
sidin kalu nang rancak mamadahi
pacucuan-pacucuan nang haratannya sakulah
sampai nang sudah balaki babini
papadah urang bahari jangan sampai kada dituruti
nangitu jua gasan dibawa mati
Kapuriakan sirih nini
sidin sudah kada tapi hawas lagi
kalu pina tabuat duri
labaram tasangkang tabawa mati
Jagaakan pahumaan kai
banih-banihnya sudah banyak nang jadi
supaya kindai tatap limpuar
kada sampai diganggu anai-anai
Jangan ditubai sungai kai
di situ wadah sidin mancari rajaki
amun handak diunjuni
supaya iwak nang halus kada mati
Bila bakukunjangan ka banua ini
jangan rigati banua nini kai
supaya nyaman disinggahi
banua Banjar tatap rindang bastari
Sajak
tersebut sarat dengan pesan-pesan moral terkait dengan kepedulian aku-lirik
terhadap nasib dan masa depan banua-nya,
lingkungan terdekat yang selama ini menghidupi dan membesarkannya. Sebagai
bagian dari masyarakat Banjar, sebagai sosok yang visioner sang aku-lirik ingin
melihat kota, daerah, atau kampung halamannya tetap lestari sehingga tetap
menjadi tempat yang nyaman untuk disinggahi: banua Banjar tatap rindang bastari. Sementara itu, sajak bertajuk
”Sapuluh Dapa pada Masigit Noor” karya Y.S. Agus Suseno berisi kritik
sosial-religius terhadap kondisi kehidupan masyarakat kota Banjarmasin yang
kini kian kehilangan makna. Aku-lirik melihat adanya ulur-tarik yang kuat
antara sakralitas di satu sisi dan profanitas di sisi lain, antara yang
sifatnya ukhrawi dan duniawi. Berikut saya nukilkan tiga bait terakhirnya.
Sapuluh dapa pada dikir ini, ya Allah
Kalincawaian tangan-tangan malaikat kaadilan
Hukum kada lagi jadi junjungan, tagal duit wan kakuasaan
Rumah Sakit kada lagi jadi wadah urang garing
Tagal gudang asap nang palak kaculasan wan
napsi-napsi
Sapuluh dapa pada masigit ini, ya Allah
Kalambisikan suara-suara nang kada kawa lagi basuara
Di murung ini lawas ulun hadangi jukung sampian
Kalu pang kawa jua ulun umpat babuat mamandirakan
Kasih sayang manusia nang taburahai buang
bairan
(Basunyi pang sasakali!
Itihi rahmat-Nya nang badaradai turun
Kada katahuan nang kaya ambun
Nang kaya tangisan sukma
Tangis kada babanyu mata
Tang malibuk ha dalam dada!)
Kecuali
beberapa sajak yang telah dikemukakan di atas, ada sejumlah puisi Banjar modern
lainnya yang bobot literernya juga cukup menjanjikan. Beberapa di antaranya
dapat disebutkan sajak-sajak bertajuk ”Mudik Haja Gin” (Ali Syamsudin Arsi),
”Loksado” (Hardiansyah Asmail), ”Bagarit di Laut Hamuk” (Bihman Rio Pratama),
”Du’a” (Fadlullah Najib), ”Baisukan di Muhara Kuin” (Ariffin Noor Hasby),
”Surat Kurdan gasan Tunangannya Mis’ah di Kampung” (Muslimi HI), ”Sungai
Martapura” (M.S. Sailillah), ”Kayuh Baimbai” (Y.S. Agus Suseno), ”Di Higa
Janajah” (Ahmad Fahrawi), ”Langgar Tuha di Muhara” (Ajamuddin Tifani),
”Banjarmasin, Galuhku Langkar” (Bachtar Suryani), ”Wayah Kumarau Maigau” (Eza
Thabry Husano), ”Panginangan” (Abdus Syukur MH), ”Batapungtawar” (A. Kusairi),
”Banua Kita Jagai” (Ahmad Sholihin), ”Papadah Urang Tuha” (Ahmad Rusman
Sabirin), dan ”Bulik Madam” (Rudi Karno). Sederet sajak tersebut relatif mampu
merepresentasikan diri sebagai karya-karya puisi Banjar modern yang berbobot
literer, baik dilihat dari aspek kebahasaan maupun nilai estetis dan warna
lokalnya.
Namun begitu,
kendati dekade 80-an dan 90-an banyak melahirkan sajak-sajak Banjar modern yang
bernas, tetapi saya tidak pula perlu menutup mata untuk melihat kenyataan bahwa
sebagian di antaranya juga gagal mengekspresikan dirinya sebagai karya literer
—sekali lagi, khasnya dalam paramereter sastra daerah. Sajak-sajak berjudul
”Zatnya” (Eza Thabry Husano), ”Jaka Aku Mancari” (Ibramsyah Amandit), ”Ampat
Puluh Kali” (Panji Sutrisna), ”Bamunajat” (Satya Budhi), atau ”Di Atas Sajadah”
(Murni Pratiwi) merupakan beberapa karya yang kurang bernilai estetis sebagai
sebuah puisi maupun sebagai puisi Banjar modern. Akan tetapi, dibandingkan
dengan sejumlah karya puisi Banjar mutakhir yang lahir dalam tahun 2000-an,
karya-karya tersebut tampaknya masih berada di level yang lebih tinggi.
Sebagai bahan
bandingan lagi, sebagian besar karya-karya puisi Banjar modern dalam antologi Uma Bungas Banjarbaru, Baturai Sanja, Garunum, Doa Banyu Mata,
dan Jukung Waktu kiranya cukup
mewakili apa yang saya maksudkan di atas. Bahkan, sejumlah sajak alit karya
Abdurrahman El Husaini yang terhimpun dalam buku puisinya Doa Banyu Mata tampak sekali sebagai ”bayi yang lahir prematur”
—baca, misalnya, sajak-sajaknya dengan judul ”Monjali”, Bulik”, Kaliurang”,
”Gembira Loka”, ”Sajak Gajih nang Katalu Walas (1, 2), ”Sunduk Hati”, ”Tragedi
Buah Apal (1, 2), ”Panataran (1, 2, 3, 4, 5), ”Paiton”, ”Garunum Simpak”,
”Mancari Muha”, Hakikat Idup”, ”Supan”, ”Malumu Tunjuk”, ”Sakalinya”, ”Catatan
Papan Tulis”, ”Barikin”, ”Kadada Hantanya (1, 2), ”Maraju Tuha”, ”Miang”, ”Pina
Musti”, ”Ungah”, ”Monolog Bantat”, dan beberapa lagi. Untuk lebih jelasnya, dari
tiga puluhan lebih puisi tersebut, berikut saya kutipkan lima puisi di
antaranya.
PANATARAN 3
Pada-padanya bajual liur basi
GEMBIRA LOKA
Ka ulu ka ilir
Muha saurang jua sakalinya nang dijanaki
PINA MUSTI
Bungas kalu
Muha nangkaya latupan
Buntat ha pulang
MARAJU TUHA
Bantat
Kada
Sing
Kamiran
SAJAK GAJIH
NANG KATALU WALAS 1
Kadakah
Himungnya
Hampai
Takantut-kantut
?
Sebagaimana bayi
yang lahir prematur, saya yakin kelima sajak yang dikutipkan di atas (juga sejumlah
sajak lainnya yang telah disebutkan tadi) agaknya memang ditulis asal jadi saja,
tanpa eksplorasi bahasa, tanpa melalui proses pengendapan dan perenungan yang
mendalam. Mereka (baca: karya-karya puisi tersebut) hanya semacam coretan-coretan
di buku harian —kadang-kadang juga muncul sebagai ”kerangka” catatan perjalanan—
yang begitu muncul ide, secara spontan dicatat begitu saja, lalu dinamailah ”puisi”
karena kebetulan bentuk tampilannya menyerupai puisi serta dihimpun dan
diterbitkan dalam sebuah buku antologi puisi. Persoalan ini memang menjadi ciri
kebanyakan karya sastra dengan jenis sajak alit. Akan tetapi, ketika ia telah
diklaim dan dipublikasikan sebagai karya puisi, lalu apa yang bisa pembaca dapatkan
darinya? Dengan ide-ide yang begitu dangkal, juga dengan bahasa yang seadanya, sajak-sajak
semacam itu rata-rata memang tidak mampu menawarkan nilai-nilai estetis yang
dapat menggerakkan jiwa pembacanya, sebagaimana dimaksudkan Lord Byron (Poetry is the lava of imagination, whose
eruption prevents the earthquake) —jauh lagi mampu memberikan makna yang
mendalam mengenai hakikat hidup dan kehidupan, seperti yang dibayangkan Ralph
Waldo Emerson (Poetry teaches the
enormous forces of a few words).
Namun,
bagaimanapun, saya masih punya kabar baik mengenai perkembangan puisi Banjar
terkini. Saya pun masih bisa merasa lega karena khazanah puisi Banjar terkini
tidak hanya didominasi oleh sajak-sajak asal jadi, tetapi juga diwarnai oleh
kehadiran sajak-sajak yang tergolong serius. Setidaknya, sejumlah puisi Banjar
modern yang lahir dari even Lomba Cipta Puisi Bahasa Banjar dalam rangkaian
perhelatan akbar bertajuk Aruh Sastra
Kalimantan Selatan VII di Kabupaten Tabalong Tahun 2010 sudah cukup menjadi obat
penawar bagi kegelisahan saya.
Berdasarkan
hasil penilaian Dewan Juri (Arsyad Indradi, Zulfaisal Putera, Ali Syamsudin
Arsy) terhadap 119 puisi dari 56 penulis yang menjadi peserta lomba cipta puisi
tersebut telah tersaring 6 puisi terbaik dan 19 puisi nominasi yang kemudian
dibukukan dalam antologi Manyanggar Banua
(2010). Secara runtut, 6 puisi terbaik yang terpilih sebagai Pemenang I hingga
Harapan III masing-masing berjudul ”Manyanggar Banua” (Erika Adriani), ”Diang
Hirang” (Syarifuddin), ”Mambuang Tantajuk, Manggantung Tajak” (Aria Patrajaya),
”Maratus” (East Star From Asia), ”Madam” (Rahmatiah), dan ”Sapanjadi” (M.
Nahdiansyah Abdi). Sementara itu, 19 puisi nominasi masing-masing ditulis oleh
Apriadi Darmawan (1 puisi), Aria Patrajaya (1 puisi), Arif Rachman (1 puisi),
Arief Al Rifany (1 puisi), A. Rahman Al Hakim (1 puisi), Eza Thabry Husano (1
puisi), Herlianti (1 puisi), H. Fahmi Wahid (2 puisi), H. Muhaimin (1 puisi),
Jaya Ginmayu (1 puisi), Jakaria Kastalani (1 puisi), Nasrullah (1 puisi),
Komariah Widyastuti (1 puisi), Randi Arma Prayuda (1 puisi), Sudarmi (1 puisi),
Trie Restu Panie (1 puisi), Rahman Rijani (1 puisi), dan Zurriyati Rosyidah (1
puisi).
Sebagai
karya-karya yang lahir dari sebuah ajang lomba yang notabene telah dinilai dan
disaring oleh tim juri, secara kualitas ke-25 sajak tersebut (termasuk 19 puisi
nominasinya) memang berbeda dari karya-karya puisi Banjar modern yang hanya
didasarkan atas seleksi dan penilaian pribadi para penulisnya. Baik dilihat
dari aspek bahasa, estetika, maupun warna lokalnya sjak-sajak tersebut rata-rata
lebih unggul —meskipun, tentu saja, bukanlah karya yang sempurna. Sekadar bahan
bandingan, berikut ini saya nukilkan lagi dua bait dari dua puisi karya dua
penyair.
( 4 )
Amun nasib balum takisah alamat bulik
Maka biar-ai sudah kita relaakan nang kaya itu
Sabujurannya ulunlah jukung
nang tasasat di hunjuran padang ilung
Manyasah hujan batu
mambawa nasib bakayuh ka hilir ka hulu
maumpati pasang banyu.
Hilang jua sudah kancur jariangauku
Lawas kada bacuur lawan datu.
( 5 )
I lala, sidin ai... sakalinya
Hinip kadap malam manimburu bulan
Tumbur lalak urahakan kadan
Umai, asa kapingan marantas banyu
Imbah tajinguk licak baruh baubah habu
Akai, asa handak mamisuh muru
Tatingau ilun pucuk para sain landu
Tatiring mungkur tahambur ramuk pasai
Larik-larik
pada kutipan (4) di atas diambil dari bait pembuka sajak ”Madam” karya
Rahmatiah yang terpilih sebagai Pemenang Harapan II dalam Lomba Cipta Puisi
Bahasa Banjar ASKS 2010, sedangkan kutipan (5) adalah larik-larik pada bait
kedua sajak ”Lalakun” karya Jaya Ginmayu sebagai salah satu dari 19 puisi
nominasi. Dalam hal ini, saya memang sengaja tidak mengutipkan puisi yang
terpilih sebagai Pemenang I sekadar ingin menunjukkan bahwa karya-karya yang
menjadi pemenang harapan dan nominasi pun ternyata kualitasnya sudah lumayan
bagus, terutama dalam perbandingannya dengan kebanyakan karya puisi yang dinilai
dan dipilih sendiri oleh sang penyair. Juga, kendati penilaian terhadap suatu
karya seni pada umumnya masih bersifat subjektif, setidaknya sajak-sajak
pemenang lomba itu dengan sendirinya sudah memperlihatkan bahwa karya-karya
tersebut tidak ditulis asal jadi.
Memang, untuk
menulis puisi yang baik tentu saja dibutuhkan kesungguhan, bukan sekadar asal jadi
saja. Oleh karena itu, tidak sedikit penyair yang hanya untuk menghasilkan
sebiji puisi kadang-kadang memerlukan waktu berhari-hari, berminggu-minggu,
atau bahkan berbulan-bulan. Penyair yang terlampau produktif, tetapi tidak
diimbangi dengan daya kreatif, biasanya hanya mampu melahirkan ratusan sajak
yang rata-rata tidak berkualitas —bahkan, seringkali hanya menghasilkan ”puisi
sablon”. Karena itulah, dalam proses kreatif kepenyairan bukan cuma dituntut
produktivitas dalam berkarya, melainkan juga dibutuhkan kreativitas secara
berimbang. Keduanya merupakan modal yang sangat penting bagi setiap penyair
yang ingin eksis dalam berkarya, juga jika karya-karyanya ingin diperhitungkan
oleh publik pembaca.
/ 5 /
Secara garis besar, catatan di
atas sesungguhnya ingin mengatakan bahwa perkembangan puisi Banjar modern
hingga sejauh ini setidak-tidaknya memperlihatkan satu hal: spirit kebebasan dalam keterbatasan. Dalam
arti, karya-karya puisi Banjar modern yang ada selama ini sudah menunjukkan
tingkat pencapaian estetis tertentu, tetapi hampir selalu tersandung dengan urusan
keterbatasan bahasa yang menjadi medium penciptaannya. Keterbatasan dalam
konteks ini terutama lebih mengacu pada makna ”kemiskinan kosakata” dalam
leksikon bahasa Banjar sendiri.
Akan tetapi,
pada kenyataannya persoalan tersebut juga telah mempersempit ruang gerak
ekspresi para penyair dalam berkarya. Ketika para penyair Banjar menulis
sajak-sajak liris, mencoba mengungkapkan semisal pengalaman spiritual mereka
yang sifatnya sangat personal dan emosional, di situ seringkali mereka
terbentur oleh keterbatasan alat ekspresinya. Miskinnya leksikon bahasa Banjar telah
mendorong sebagian dari mereka untuk menempuh jalan pintas dengan meminjam
leksikon bahasa Indonesia yang memang lebih mampu menampung segala gagasan dan
imajinasi mereka, baik dengan cara mentah-mentah mengadopsi kosakata Indonesia
maupun diolah terlebih dahulu melalui proses morfologis (baca: dengan cara membanjarkannya).
Maka, atas
dasar itulah, hingga sekarang saya masih berkesimpulan bahwa sajak-sajak Banjar
modern yang berhasil tampil sebagai karya literer hampir selalu diwakili oleh
sajak-sajak bercorak naratif (meskipun tidak semua, tentu saja), sementara
genre puisi liris cenderung selalu gagal menampilkan diri sebagai karya sastra
Banjar modern yang berbobot literer. Persoalannya sekarang, apakah bahasa
Banjar memang hanya mampu mewakili fungsinya sebagai media bercerita? Mengapa
ketika bahasa Banjar diwujudkan dalam bentuk puisi liris hampir selalu
terperangkap ke dalam penggunaan leksikon bahasa Indonesia? Sekali lagi, inilah
fenomena puisi Banjar modern: spirit
kebebasan dalam keterbatasan. Untuk itu, memang sudah saatnya bahasa Banjar
membuka diri guna memperkaya kosakatanya, antara lain melalui proses penyerapan
kosakata Indonesia maupun dari khazanah bahasa lainnya. Sayangnya, kebanyakan
penyair Banjar sendiri tidak terlalu cermat dalam memanfaatkan peluang ini.
Alhasil, kebanyakan puisi yang kini bermunculan justru mengesankan sebagai
karya-karya yang ”Indonesia banget”
alias telah tercerabut dari akar budayanya sendiri. []
Pelaihari, 24 Maret 2015
CATATAN :
[1]
Lihat Syamsiar Seman, “Hassan Basry Penulis Karya Sastra” (Banjarmasin Post, 15 Juli 1999), hlm. 5. Lihat juga Jamal T.
Suryanata, Sastra di Tapal Batas: Tradisi
Cerpen Banjar 1980—2000 (Banjarmasin: Tahura Media, 2012), hlm. 4.
[2] Buku
yang diterbitkan dalam rangkaian proyek pengadaan buku oleh Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan ini memuat 72 puisi dalam dua bahasa (Banjar dan
Indonesia), dan terbagi dalam lima bagian —dengan perincian: Bagian I (18
puisi), Bagian II (16 puisi), Bagian III (13 puisi), Bagian IV (5 puisi), dan
Bagian V (20 puisi). Puisi-puisi tersebut sebagian di antaranya ditulis dalam
tahun 1970-an. Lihat Artum Artha, Unggunan
Puisi Banjar (Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1982). Lihat
juga Suryanata, ibid., hlm. 95.
[3] Catatan
ini didasarkan atas biografi singkat dua penyair Kalimantan Selatan: Ali
Syamsudin Arsi pernah tercatat sebagai Juara Harapan II Lomba Penulisan Puisi
Bahasa Banjar yang digelar oleh SKH
Dinamika Berita (1986) dan Y.S. Agus Suseno juga pernah memenangkan Lomba
Tulis Puisi Berbahasa Banjar dalam rangka Hari Jadi Kota Banjarmasin ke-462
(1988).
[4]
Penyebutan tahun 1990 di sini didasarkan atas sebuah sajak Y.S. Agus Suseno
dengan judul “Sapuluh Dapa Pada Masigit Noor” yang pernah terpilih sebagai Pemenang
I dalam Lomba Penulisan Puisi Bahasa Banjar dalam Rangka Hari Jadi Kota Banjarmasin
Tahun 1990.
[5]
Sejauh ini, sastra terjemahan dalam arti yang sebenarnya memang belum ada dalam
khazanah sastra Banjar modern. Namun, gejala sastra terjemahan itu sebenarnya
sudah ada sejak penghujung abad ke-20 yang lalu —antara lain tampak dalam kasus
cerpen “Mangkusari” dan “Luka nang Kada sing Baikan” karya Hijaz Yamani yang
sudah sering saya kemukakan dalam beberapa tulisan sebelumnya. Bahkan, kasus
serupa juga terjadi pada sejumlah cerpen Banjar lainnya. Untuk lebih jelasnya,
lihat kembali Jamal T. Suryanata, op.
cit., hlm. 243—250.
[6]
Dalam Kamus Bahasa Banjar-Indonesia
yang disusun oleh Abdul Djebar Hapip tidak terdapat entre dengan huruf pertama
Z. Dengan kata lain, kata “zikir” jelas bukanlah leksikon bahasa Banjar,
melainkan leksikon bahasa Indonesia. Dalam leksikon bahasa Banjar, padanan kata
atau kosakata yang semakna dengan “zikir” adalah dikir. Periksa Abdul Djebar Hapip, Kamus Bahasa Banjar-Indonesia (Banjarmasin: PT Grafika Wangi
Kalimantan, 1997).
[7]
Lihat Abdurrahman El Husaini, Doa Banyu
Bata: Kumpulan Puisi Bahasa Banjar (Banjarmasin: Tahura Media, 2011), hlm.
1. Di bawah teks sajak tersebut, sebagai titimangsa penulisannya, tertulis
kata-kata “Purca, 1979” —kata “Purca” agaknya merupakan akronim dari Puruk
Cahu, sebuah kota kecil di Kalimantan Tengah, tempat kelahiran sang penyair.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar