Dunia
Cerpen Banjar :
Dari
Kelisanan ke Keberaksaraan
/ 1 /
DALAM tradisi penulisan
sastra Banjar, cerita pendek (cerpen) atau kisah
handap (kisdap) merupakan suatu fenomena baru karena memang baru muncul
kira-kira sejak pertengahan dekade 70-an silam. Dibandingkan dengan tradisi
penulisan puisi, terutama jika dilihat dari segi kuantitasnya, tradisi
penulisan cerpen Banjar sangatlah jauh tertinggal. Hingga tahun 2000 yang lalu,
ketika saya melakukan penelitian, jumlah cerpen Banjar yang ada (baca: sejauh
yang dapat dapat lacak) tidak melebihi 50 judul dan ditulis oleh 30 pengarang.
Kenyataan ini mengindikasikan bahwa para pengarang cerpen Banjar bukanlah tipe penulis
yang produktif.[1]
Akan tetapi, kendati dengan kondisinya yang cenderung ”menyedihkan” itu, menarik
untuk dicermati perkembangan estetisnya selama lebih-kurang dua dasawarsa
(1980—2000) tersebut. Namun, menyangkut perkembangan estetisnya, ruang lingkup
pembicaraan itu jelaslah terlalu luas. Maka, dalam tulisan ini hanya akan
dibahas pokok masalah yang terkait dengan aspek kebahasaannya. Atau, jika ingin
dikerucutkan lagi, risalah singkat ini hanya akan membicarakan beberapa ciri
estetisnya yang diasumsikan sebagai fakta-fakta pendukung pernyataan bahwa ”dunia”
cerpen Banjar selama kurun waktu tersebut masih berada dalam ketegangan
kultural antara kelisanan (orality)
dan keberaksaraan (literacy).
/ 2 /
Bahasa merupakan medium sastra,
demikianlah kenyataannya. Karya-karya sastra tak akan pernah lahir tanpa
bahasa. Dalam uraian dan penelitian modern, sebagaimana dikemukakan Teeuw, eratnya
hubungan antara ilmu sastra dan bahasa semakin ditekankan. Para ahli sastra
semakin jelas keinsafannya bahwa sastra pada umumnya, puisi pada khususnya,
adalah semacam penggunaan bahasa. Fungsi sastra atau fungsi puitis dianggap
sebagai salah satu fungsi bahasa (poetic function of linguage), di
samping fungsi-fungsi lainnya. Hal ini, antara lain, lazim dinisbahkan dengan
penggunaan istilah literary competence (dalam ilmu sastra) yang segera
mengingatkan kita pada konsep competence-performance (dalam ilmu bahasa)
seperti yang umum dipakai oleh kalangan penganut Linguistik Transformasional
(aliran yang dikembangkan oleh Noam Chomsky).[2]
Sejalan
dengan pernyataan di atas, di samping sering dikatakan bahwa sastra adalah
dunia dalam kemungkinan, sastra juga merupakan dunia dalam kata (world in
word). Dalam kaitan ini, Nurgiyantoro mengungkapkan bahwa bahasa dalam seni
(sastra) dapat disetarakan dengan cat dalam seni lukis. Keduanya merupakan
unsur bahan, alat, atau sarana yang diolah sedemikian rupa untuk dijadikan
sebuah karya yang mengandung “nilai lebih” daripada sekadar bahan itu sendiri.
Jadi, di satu sisi bahasa merupakan sarana pengungkapan sastra, di sisi lain
sastra lebih dari sekadar bahasa atau deretan kata. Namun, nilai lebihnya itu
justru hanya dapat diungkap dan ditafsirkan melalui bahasa. Bahasa dalam sastra pun mengemban fungsi
utamanya, yakni fungsi komunikatif.[3]
Dengan
demikian, dalam usaha mengungkapkan aspek bahasa dan gejala kebahasaan dalam
karya-karya cerpen Banjar, jelas bahwa pembicaraan ini tidak bisa lepas dari
masalah-masalah yang bersifat linguistis —di samping dalam keterkaitannya
dengan persoalan estetika sastranya, tentu saja. Bahkan, masalah tersebut
tampak lebih menonjol oleh karena beberapa pertimbangan praktis. Dalam konteks
ini, permasalahan utama yang dapat ditangkap dan paling mudah diamati terutama
berkaitan dengan bidang kajian sosiolinguistik. Namun, sebagai salah satu ragam
sastra daerah —yang bahasa Banjar merupakan mediumnya— dan sekaligus hidup
berdampingan dengan sastra Indonesia, hal yang paling kentara terutama
menyangkut berbagai gejala yang mungkin terjadi akibat persinggungannya dengan
bahasa Indonesia.
/ 3 /
Berdasarkan pengamatan atas
kenyataan yang ada, dapat kita ketahui bahwa dewasa ini hampir semua suku
bangsa di Indonesia —termasuk masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan— sudah
menjadi masyarakat bilingual, bahkan tidak sedikit di antara mereka yang kini sudah
memasuki golongan multilingual. Sebagai salah satu kelompok dwibahasawan, dapat
dipastikan bahwa para pengarang (sastrawan) Banjar merupakan komunitas elitis
yang memiliki kemampuan linguistis relatif berimbang antara penggunaan bahasa
daerah di satu pihak dan pemakaian bahasa nasional (Indonesia) di pihak lain dalam
tindak komunikasi mereka sehari-hari.
Dalam
berbagai kesempatan dan keperluan komunikasi, hampir semua orang Banjar kini dapat
secara alih-alih menggunakan bahasa Indonesia maupun bahasa Banjar. Dengan
demikian, baik dalam komunikasi lisan maupun tulisan, kemungkinan munculnya
gejala sosiolinguistis berupa alih kode (code switching) dan campur kode
(code mixing) cenderung sudah tak terelakkan lagi. Bahkan, melihat
kedekatan persentuhannya dengan bahasa Indonesia, kemungkinan terjadinya pengaruh
tertentu dari unsur-unsur bahasa Indonesia ke dalam bahasa Banjar merupakan
gejala yang sudah sangat umum dalam khazanah sastra Banjar modern. Gejala
tersebut terutama jelas terlihat pada tataran kosakatanya (dalam beberapa
cerpen juga terjadi pada tataran sintaksisnya), meskipun sangat mungkin pula terjadi
pada tataran fonologi maupun morfologinya.
Jika kita
telaah berdasarkan tingkat kemurniannya, sesungguhnya agak sulit untuk
menemukan karya-karya cerpen Banjar yang penggunaan bahasa Banjarnya
benar-benar murni, tanpa masuknya pengaruh bahasa Indonesia. Sebab, secara umum
dapat dikatakan bahwa penggunaan bahasa Banjar dalam cerpen-cerpen Banjar yang
ada selama ini sedikit-banyak masih tampak dipengaruhi oleh unsur-unsur bahasa
Indonesia. Keterpengaruhan tersebut bukan hanya menonjol dari segi penggunaan
sejumlah kosakata bahasa Indonesia dalam karya-karya cerpen Banjar, melainkan
juga —untuk cerpen dan cerpenis tertentu— dari segi struktur bahasanya. Jika
persoalan ini kita pilah-pilah berdasarkan intensitas masuknya unsur-unsur
bahasa Indonesia ke dalam bahasa (cerpen) Banjar, secara garis besar
karya-karya cerpen Banjar yang ada selama ini dapat dikelompokkan menjadi dua
golongan; pertama, karya-karya yang memperlihatkan tingkat pengaruh
bahasa Indonesianya relatif tinggi dan, kedua, karya-karya yang tingkat pengaruh
bahasa Indonesianya relatif rendah.
Kendati ada
indikasi bahwa pengelompokan tersebut lebih didasarkan pada faktor senioritas atau
jam terbang kepengarangan, tetapi kenyataan juga menunjukkan bahwa tidak semua
pengarang senior akan selalu menghasilkan karya-karya yang berkualitas baik —konsep
”baik” dalam konteks ini terutama mengacu pada aspek kemurnian penggunaan
bahasa Banjarnya. Sebab, ada fakta yang menunjukkan bahwa dalam beberapa karya
para pengarang senior justru “lebih parah” tingkat pengaruh bahasa Indonesianya
daripada beberapa karya pengarang muda tertentu. Namun demikian, secara umum
cerpen-cerpen yang termasuk dalam golongan pertama (baca: karya-karya yang
memperlihatkan tingkat pengaruh bahasa Indonesianya relatif tinggi) memang
lebih didominasi oleh karya-karya pengarang muda yang notabene kurang
berpengalaman dalam proses kreatif penulisan cerpen Banjar. Bahkan, beberapa di
antaranya justru dapat dikatakan sebagai kelompok penulis pemula atau baru
memasuki tahap belajar.
Ditinjau dari
segi penggunaan kosakata bahasa Indonesianya, dalam teks-teks cerpen Banjar
yang ada memang memperlihatkan tingkat yang bervariasi. Kenyataan ini, paling
tidak, tampak dalam belasan cerpen yang —berdasarkan kategori tingkat keterpengaruhan
tersebut— termasuk dalam golongan pertama. Taksiran kuantitatif penggunaan
kosakata tersebut tentu saja tidak serta-merta akan menunjukkan kurangnya
penguasaan bahasa Banjar para pengarangnya karena hal itu juga ditentukan oleh
faktor panjang-pendeknya teks cerpen masing-masing. Selain itu, masuknya unsur
bahasa Indonesia ke dalam karya-karya cerpen Banjar juga tidak selalu dalam
bentuk serapan seutuhnya (kosakata bahasa Indonesia murni), tetapi bisa juga terjadi
dalam bentuk serapan adaptatif (melalui proses “pembanjaran” kosakata bahasa
Indonesia tertentu). Untuk lebih jelasnya mari kita perhatikan, misalnya,
kutipan paragraf dari cerpen “Salah Maartiakan” karya Muliani berikut ini.
Aku handak bangat manangis pas inya bulik, tapi aku tahu harga diri. Kada sudi aku dijadiakan hagan tempat
palarian. Selama ini inya kada suah manyakiti hatiku. Aku ingat banar inya
sangat sayang lawan aku, apalagi aku barada di ambang kahancuran karena
kuitanku kada maharagu aku lagi. Inya hadir mambariku parhatian di saat
kuitanku kada baharung. Aku bahasil dalam palajaran dan kawa manjadi mahasiswa
di Perguruan Tinggi Unlam.
(Aku ingin sekali menangis ketika ia pulang, tetapi aku tahu harga diri.
Tak sudi aku dijadikan sebagai tempat pelarian. Selama ini ia tidak pernah
menyakiti hatiku. Aku ingat benar ia sangat sayang kepadaku, apalagi aku berada
di ambang kehancuran karena orang tuaku tak memelihara aku lagi. Ia hadir
memberiku perhatian di saat orang tuaku tak lagi mempedulikan. Aku berhasil
dalam pelajaran dan bisa menjadi mahasiswa di Perguruan Tinggi Unlam.)
Kutipan di
atas merupakan salah satu contoh teks cerpen Banjar yang tingkat pengaruh
bahasa Indonesianya sangat tinggi, di samping juga memperlihatkan gejala campur
kode yang mungkin tidak begitu disadari oleh pengarangnya. Hanya dalam satu
paragraf saja sudah terdapat puluhan kosakata yang diserap —baik dengan serapan
murni maupun secara adaptatif— dari leksikon bahasa Indonesia. Kata-kata
seperti harga diri, tempat, selama, sangat, apalagi, ambang, karena, hadir, dan
saat merupakan bentuk-bentuk yang murni dipungut secara utuh dari khazanah
bahasa Indonesia.
Andai saja
kata-kata semacam itu memang benar-benar tidak terdapat padanannya yang tepat
dalam bahasa Banjar (seperti mahasiswa dan perguruan tinggi, misalnya), tentunya sang pengarang masih
dapat melakukan adaptasi dengan cara membanjarkannya sesuai dengan
kaidah-kaidah (khususnya menyangkut sistem fonologi dan morfologi) yang berlaku
dalam bahasa Banjar. Bandingkan, misalnya, dengan kata-kata seperti dijadiakan,
palarian, manyakiti, banar, barada, kahancuran, mambariku, parhatian, bahasil,
palajaran, dan manjadi dalam teks yang sama. Kata-kata tersebut
merupakan beberapa contoh kata bentukan dari proses morfologis pembanjaran. Namun,
sebagaimana tampak dalam kutipan di atas, pada kenyataannya terjadinya pengaruh
tersebut bahkan bukan saja dalam wujud masuknya sejumlah kosakata bahasa
Indonesia ke dalam teks cerpen Banjar, melainkan juga sudah menjurus ke arah
penggunaan struktur kalimatnya. Hal ini dapat kita lihat dari bentuk terjemahan
bahasa Indonesianya yang secara harfiah (baca: kata per kata) pun struktur
kalimatnya tidak jauh berbeda dengan struktur kalimat pada teks aslinya yang
(konon) berbahasa Banjar.
Kita
perhatikan, misalnya, kalimat pertama yang berbunyi “Aku handak bangat
manangis pas inya bulik, tapi aku tahu harga diri.” Dalam bentuk terjemahan
harfiahnya ke dalam bahasa Indonesia (”Aku ingin sekali menangis ketika ia pulang,
tetapi aku tahu harga diri”) sama sekali tidak terjadi perubahan dalam struktur
sintaksisnya. Demikian pula yang terjadi pada kalimat kedua, “Kada sudi aku
dijadiakan hagan tempat palarian” (yang
dalam bentuk terjemahannya menjadi “Tidak sudi aku dijadikan sebagai tempat
pelarian”), juga tidak mengalami perubahan dalam struktur sintaksisnya. Hal itu
tentunya akan berlaku pula untuk sederetan kalimat lainnya dalam cerpen yang
sama.
Maka, dalam
kaitan ini, ada dua kemungkinan yang dapat disimpulkan. Pertama, sang
pengarang tidak menguasai struktur kalimat bahasa Banjar yang lebih murni
karena mungkin sudah tidak akrab lagi dalam pergaulan sehari-harinya. Kedua,
struktur kalimat bahasa Banjar sama dengan struktur kalimat bahasa Indonesia
oleh karena secara historis keduanya memang sama-sama berasal dari rumpun
bahasa Melayu. Namun, kemungkinan yang kedua ini tampaknya kurang kuat oleh
karena banyak fakta bandingan —khususnya dalam teks-teks cerpen Banjar lainnya—
yang menunjukkan bahwa tata sistaksis bahasa Banjar tidak sama persis dengan tata
sintaksis bahasa Indonesia.
/ 4 /
Gambaran masih kuatnya
pengaruh bahasa Indonesia dalam tradisi penulisan cerpen Banjar juga terjadi
dalam sejumlah cerpen lainnya, bahkan —dengan tingkat tertentu— juga tampak
pada beberapa cerpen yang termasuk dalam golongan kedua (baca: karya-karya yang
tingkat pengaruh unsur bahasa Indonesianya relatif rendah). Dalam cerpen berjudul
“Sajampal Patirai” karya M. Sulaiman Nazam, misalnya, kita temukan sederet kosakata
serapan adaptatif yang sesungguhnya masih mungkin dicarikan padanannya yang
lebih mencerminkan kemurnian bahasa Banjarnya. Kata-kata seperti kadua urang,
basahabat, marika, manunggu, sanang, dan saking nyaringnya
barangkali akan lebih tepat (baca: lebih murni bahasa Banjarnya) jika diganti
dengan bentuk inya badudua, bakawal bangat, bubuhannya, mahadang, himung,
dan marga kanyanyaringan atau lantaran liwar hantapnya.
Dalam
beberapa cerpen lainnya tidak jarang pula kita temukan kata-kata serapan yang
kurang tepat (baca: kurang mencerminkan kemurnian bahasa Banjarnya). Sekadar
contoh, mari kita cermati kata-kata semisal ini: sampai, malihati, batambah,
pucat, bingung, parasaanku, kupaluk, taingat, kalihatannya, mau, akhirnya,
kutika, sawaktu, balanja, licin, mandarita, ditutup, garimis, bakata, baputar,
sahabis, parnah, langsung, tapi, masih, malarang, mahitung, campur
aduk, dan lima balas.[4] Pilihan kata-kata tersebut tentunya akan
lebih terasa nilai rasa kebanjarannya andai saja para pengarangnya bisa lebih
jeli dalam memilih diksi yang lebih tepat. Misalnya, secara runtut, diganti
dengan bentuk-bentuk seperti lacit, manjanaki, sasain, kalas, kapulingaan,
pangrasaku, kuragap, taganang, pinanya, hakun, kaputingannya, wayah, rahatan,
bawilanja, lincar, marista, dikantup, baribisan, baucap, baulai, limbah, suah,
balalu, tagal, pagun, manangati, marikin, ramak-rampu, dan lima
walas. Maknanya
sama, tetapi deretan kata yang kedua ini terasa lebih Banjar dibanding dengan
deretan kata yang pertama. Selain itu, sejumlah kosakata tertentu masih mungkin
memiliki bentuk-bentuk sinonim yang dapat dipilih sebagai alternatif penggantinya.
Jika kasus
semacam itu terjadi hanya pada bagian dialognya, bukan dalam narasi, tentu saja
hal itu masih dapat dimaklumi. Pilihan bahasa dialog tentunya dimaksudkan untuk
mempertahankan konteks cerita yang mungkin menuntut para tokohnya harus
menggunakan bahasa Indonesia, misalnya, sehingga alur cerita terasa lebih hidup
dan lebih mendekati realitas sosial yang direpresentasikannya.[5] Namun, jika masuknya unsur-unsur bahasa
Indonesia tersebut terjadi dalam narasi yang notabene mencerminkan tingkat
penguasaan bahasa Banjar pengarangnya, tentu saja hal itu harus dipandang
sebagai suatu kelatahan. Kendati, memang, harus disadari pula bahwa masuknya
unsur-unsur bahasa Indonesia ke dalam cerpen-cerpen Banjar merupakan salah satu
konsekuensi semakin pesatnya perkembangan bahasa Indonesia yang sejak 18
Agustus 1945 telah resmi menjadi bahasa negara dan bahasa nasional di negeri
ini.
Pesatnya
perkembangan bahasa Indonesia seiring dengan pesatnya perkembangan pendidikan
yang mensyaratkan digunakannya bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam
dunia pendidikan. Para pengarang —termasuk para sastrawan Banjar— tentunya
merupakan kaum terpelajar yang secara langsung maupun tidak pernah menyerap
bahasa Indonesia melalui jalur pendidikan, yakni ketika mereka belajar di
bangku sekolah atau bahkan di perguruan tinggi. Dengan demikian, kiranya
tidaklah mengherankan jika dalam karya-karya cerpen Banjar seringkali terlihat
adanya unsur-unsur bahasa Indonesia, sebagaimana juga terjadi dalam tradisi sastra
Jawa modern seperti yang diinformasikan dalam hasil penelitian Utomo dkk.[6] Hal itu mungkin terjadi karena para
pengarangnya tidak mengetahui dengan pasti kata-kata yang tepat dalam bahasa
Banjar ketika ingin mengungkapkan sesuatu (pikiran maupun perasaan) dalam
karya-karyanya sehingga yang muncul kemudian justru kosakata bahasa Indonesia.
Kemungkinan lainnya, boleh jadi, karena kemiskinan perbendaharaan kata dalam
bahasa Banjar sendiri sehingga tidak ada pilihan lain bagi para pengarang
kecuali dengan cara mengadopsi sepenuhnya kosakata bahasa Indonesia atau
setidak-tidaknya dengan cara membanjarkannya.[7]
/ 5 /
Sebagaimana telah dikatakan di atas, di samping adanya
kelompok cerpen yang tingkat pengaruh bahasa Indonesianya relatif tinggi,
terdapat pula karya-karya cerpen Banjar yang tingkat pengaruh bahasa
Indonesianya relatif rendah. Jika
pengelompokan ini ingin lebih dipertajam, sesungguhnya kita masih dapat memilah-milahnya
menjadi dua golongan lagi. Pertama, karya-karya yang penggunaan bahasa
Banjarnya kurang murni. Kedua, karya-karya yang penggunaan bahasa
Banjarnya lebih murni. Sekali lagi, klasifikasi ini terutama dilihat dari segi
penggunaan kosakatanya.
Karya-karya
yang termasuk dalam kategori kurang murni (penggunaan bahasa Banjarnya)
tampaknya cukup dominan mewarnai khazanah cerpen Banjar yang ada selama ini.
Cerpen-cerpen dimaksud antara lain berjudul “Aluh Hati’ah” (Adjim Arijadi),
“Amun Tambus Hanyar Kawin” (Ian Emti), “Batandu” (Noor Aini Cahya Khairani),
“Ingguk Anuman” (B. Sanderta), “Kai Iyus” (B. Sanderta), “Kambang Pambarian”
(Sabrie Hermantedo), “Kaluku Tapilih Bangkung” (Y.S. Agus Suseno), “Pitua” (A.
Rasyidi Umar), “Pitua Ma Haji Banjar” (B. Sanderta), “Rak Rak Gui” (Burhanuddin
Soebely), “Sajampal Patirai” (M. Sulaiman Nazam), “Sapanjang Pamatang Panjang”
(Syukrani Maswan), “Sawat Babulik” (Jaka Mustika), “Si Duri Rukam” (B.
Sanderta), “Si Jek Siyup” (Sabrie Hermantedo), “Surapil Mauk” (A. Rasyidi Umar),
“Tajajak Suluh” (Jakaria Kastalani), “Tambus nang Manyamani” (Abdus Syukur MH),
“Taparukui” (M. Haderani Thalib), “Tihang Bamata Malingan” (Aria Patrajaya),
“Tuhalus” (Abdul Majid bin Lazim), dan “Tuli Sarumahan” (B. Sanderta). Struktur
sintaksis bahasa Banjar yang digunakan dalam cerpen-cerpen tersebut pada
dasarnya masih relatif terpelihara. Namun begitu, jika kita perhatikan dari
aspek kosakatanya, di sana-sini hampir selalu kita temukan adanya penggunaan
sejumlah kosakata bahasa Indonesia, khususnya dalam bentuk serapan adaptatif. Untuk
lebih jelasnya, mari kita cermati lagi kutipan paragraf dari cerpen bertajuk “Tuli
Sarumahan” karya B. Sanderta di bawah ini.
“Dahulu, sudah ampat
tahun labih, Pamilihan Umum diadakan Pamarintah,” ujar Pambakal Tundakan Hulu
mulai maarahakan patugas Pantarlih nang ada di kampungnya. “Kapada patugas
Pantarlih nang batugas mandaftarakan Calon Pamilih, diharapakan canggih!”
(“Dulu, sudah empat tahun
lebih, pemilihan umum diadakan pemerintah,” kata Kepala Desa Tundakan Hulu
mulai memberi pengarahan kepada petugas pantarlih yang ada di kampungnya.
“Kepada petugas pantarlih yang bertugas mendaftarkan calon pemilih diharapkan
canggih!”)
Kutipan di
atas jelas memperlihatkan masih adanya unsur-unsur bahasa Indonesia yang masuk
ke dalam teks cerpen Banjar. Penggunaan kata-kata seperti pamilihan umum,
pantarlih, mandaftarakan, maarahakan, dan patugas atau batugas
tampaknya menunjukkan faktor “ketakterelakkan” linguistis bagi sang pengarang karena
konteks ceritanya yang bertema sosial-politik kontemporer tersebut (suasana
menjelang pelaksanaan pemilihan umum) memang menghendaki pemakaian
istilah-istilah khusus semacam itu, di samping lantaran kosakata tersebut
memang tidak terdapat dalam leksikon bahasa Banjar sehingga ia terpaksa harus
membanjarkannya saja.
Namun, kendati
sesungguhnya agak sulit untuk membedakan secara tegas, hal itu berbeda dengan
sejumlah karya lainnya yang dapat dimasukkan ke dalam kelompok cerpen dengan
kategori lebih murni (penggunaan bahasa Banjarnya) dan yang secara kuantitatif
terhitung cukup langka. Beberapa di antara yang sedikit itu adalah
cerpen-cerpen berjudul “Aluh Campaka” (B. Sanderta), “Babini Pulang” (Sabrie
Hermantedo), “Hayam Walik” (Ajamuddin Tifani), “Jabakan Kupi Kamandrah” (B.
Sanderta), “Kambang Kada Sakaki, Kumbang Kada Saikung, Alam Kada Batawing”
(Y.S. Agus Suseno), “Karindangan” (Seroja Murni), “Latupan Cabi” (Abdus Syukur
MH), “Lawang” (A. Rasyidi Umar), dan “Racun” (Y.S. Agus Suseno). Baik dari segi
penggunaan kosakata maupun struktur kalimatnya, dalam cerpen-cerpen tersebut
tampak sekali ada upaya para pengarangnya untuk secara serius mempertahankan
kemurnian bahasa Banjar yang mereka gunakan. Sekadar contoh, perhatikan kutipan
paragraf dari cerpen bertajuk “Kambang Kada Sakaki, Kumbang Kada Saikung, Alam
Kada Batawing” karya Y.S. Agus Suseno di bawah ini.
“Tuhuk haja sudah ulun baihtiar, ning-ay. Bilang parak saban malam ulun
sumbahyang tahajut lawan istiharah. Sudah jua inya ulun pinta-akan banyu ka
wadah urang alim. Suwah jua ulun umpani lawan bakas makanan itik, sakira inya
tabulik. Naitu ti,
sarat barian urang Bukit. Tagal, taharat anggit urang, saku-ah?”
(”Sudah cukup saja saya berikhtiar, Nek. Hampir tiap malam saya sembahyang tahajud
dan istikharah. Dia pernah saya mintakan air-doa kepada orang pintar. Pernah
pula saya beri makan dengan bekas makanan itik, supaya ia kembali. Itu petuah
dari orang Bukit. Tapi, mungkin masih lebih ampuh punya orang?”)
Juga kutipan paragraf dari cerpen “Karindangan”
karya Seroja Murni ini.
Dasar anak urang nang paasian lawan kuitan, kada banyak bunyi kada, babaya
libas baamin limbah baudu, mangunyur ka kamar. Aku gin kada kawa bakutik jua,
rasa ringan manggawi nang sidin padahakan naitu.
(Memang anak yang taat kepada orang tua, tidak banyak bicara, begitu
selesai berdoa selepas berwudu, langsung masuk kamar. Aku pun seakan tak
berdaya, serasa ringan melakukan apa saja yang beliau katakan tadi.)
Dengan usaha
pemurnian kosakata dan struktur bahasa Banjarnya sebagaimana tampak dari kedua
kutipan di atas, tentu muatan warna lokal Banjarnya pun akan lebih terjaga.
Bahkan, beberapa ungkapan dan pilihan katanya tidak mungkin dapat
diindonesiakan secara harfiah. Istilah-istilah seperti anak urang, kada
banyak bunyi kada, atau babaya libas baamin (dalam cerpen
“Karindangan”) akan terasa sangat janggal apabila diterjemahkan menjadi ‘anak
orang’, ‘tidak banyak bunyi tidak’, dan ‘begitu selesai beramin’ karena dapat
merusak makna kontekstualnya. Hal ini disebabkan adanya perbedaan struktur
antara sistem morfologi maupun sintaksis bahasa Banjar dengan yang berlaku
dalam kaidah bahasa Indonesia. Perbedaan tersebut akan menjadi lebih jelas jika
kita bandingkan dengan warna kedaerahan yang nyaris terkikis dari akar
budayanya seperti tampak dalam sejumlah cerpen yang disebut sebelumnya, yaitu cerpen-cerpen
yang tingkat pengaruh bahasa Indonesianya relatif tinggi.
Di samping
tingkat pengaruh bahasa Indonesianya yang sangat rendah, dalam cerpen-cerpen
yang penggunaan bahasa Banjarnya relatif murni itu terdapat satu ciri tambahan lagi
yang turut memberinya “nilai lebih” sebagai karya sastra daerah, yakni
digunakannya sejumlah peribahasa dan ungkapan tradisional Banjar. Secara
literer, kehadiran unsur-unsur tersebut setidak-tidaknya telah memberi kekuatan
tersendiri dalam membangun warna lokal atau rasa kedaerahannya. Dalam
cerpen-cerpen “Aluh Campaka”, “Kambang Kada Sakaki, Kumbang Kada Daikung, Alam
Kada Batawing”, “Karindangan”, dan “Racun”, misalnya, terdapat sejumlah
peribahasa dan ungkapan khas masyarakat Banjar yang turut mendukung kekuatannya
sebagai karya sastra daerah. Beberapa di antaranya adalah babustan, sindawa
putih, sandu bakut, diam parang diam pisau, cucuk pata lawan habar, mambasuh
siku, bacakut papadaan, kaya mambuang kalimpanan, kaya pantul lawan amban, nang
kaya amas hanyar dituang, muha basungkam buntut mahambat, dan ambak-ambak
bakut, sakali maluncat limpua hampang —yang jika diindonesiakan, sederet
ungkapan dan peribahasa Banjar ini tentunya akan memerlukan uraian yang
seringkali cukup panjang.
Bahkan, dalam
cerpen “Tuhalus” karya Abdul Majid bin Lazim yang bahasa Banjarnya sesungguhnya
relatif banyak dipengaruhi unsur-unsur bahasa Melayu-Malaysia (misal: darjah,
ayah, mihanu, mamuruti, parit, pagi, patang, bakasut, manikam, marandang, guri,
talah, digaul, manggagau), setidak-tidaknya akan kita temukan 28 bentuk
ungkapan dan peribahasa yang secara sosiologis (juga dalam kacamata semiotik)
mencerminkan tradisi-budaya orang Banjar. Dalam cerpen ini tampak ada
kecenderungan pengarangnya yang seakan ingin mengeksplorasi seluruh kemampuan
linguistis dan pengetahuan kebanjarannya, kendati kadangkala terasa agak
berlebihan karena beberapa di antaranya justru keluar dari tuntutan konteks ceritanya.
Selain
penggunaan beberapa bentuk peribahasa dan ungkapan tradisional, aspek lain yang
juga turut mendukung bangunan estetika bahasa sastra dalam karya-karya cerpen
Banjar selama ini adalah pemanfaatan potensi-potensi stilistis (gaya
bahasa). Beberapa bentuk potensi
stilistis yang cukup menonjol digunakan antara lain tampak pada pemanfaatan gaya
repetisi, tautologi, metafora, personifikasi, depersonifikasi, hiperbola,
simile, paralelisme, eufemisme, dan sarkasme. Beberapa ungkapan dan peribahasa
yang telah disebutkan terdahulu sebagian besar pada dasarnya sudah
merepresentasikan bentuk-bentuk gaya bahasa tertentu. Ungkapan-ungkapan seperti
sindawa putih, sandu bakut, ambak-ambak bakut, diam parang diam pisau, atau
cucuk pata lawan habar adalah bentuk-bentuk metafora; kaya mambuang
kalimpanan, kaya pantul lawan amban, atau nang kaya amas hanyar dituang termasuk
jenis simile; kujihing-kujihing atau kurihing-kurihing dapat
mewakili gaya tautologi,[8] sedangkan gaya bahasa sarkasme sangat
kentara dalam nukilan dialog cerpen “Aluh Campaka” karya B. Sanderta berikut
ini.
“Luh, ikam nangini Aluh Campaka buruk! Kidas!
Sundal! Pandayangan! Binatang! Kurang ajar!! Mun pina gatal handak balaki,
jangan laki urang nang dililik….”
(”Luh, kamu ini Aluh Campaka buruk! Genit! Sundal!
Hantu! Binatang! Kurang ajar!! Kalau memang sudah gatal mau bersuami, jangan
suami orang yang diincar!”)
Penggunaan
bentuk-bentuk gaya bahasa di atas sesungguhnya merupakan upaya seorang
pengarang untuk mencapai efek emotif maupun efek estetis tertentu. Keterharuan,
kesedihan, kegembiraan, kemarahan, atau kebencian pembaca kepada tokoh tertentu
merupakan beberapa pengaruh yang dapat muncul akibat ketepatan dan kesesuaian
penggunaan suatu gaya bahasa dalam mendukung makna cerita secara keseluruhan.
Demikian pula rasa keindahan, bahkan katarsis, bisa ditimbulkan oleh berbagai
bentuk pengulangan atau penekanan gaya bahasa tertentu. Namun, di samping
“bumbu” stilistis semacam itu, dalam karya-karya cerpen Banjar pada umumnya
sangat kentara penggunaan gaya bahasa atau gaya tuturan yang spontan. Hal ini
relatif menandai masih kuatnya pengaruh tradisi lisan; bahwa situasi kelisanan
dalam masyarakat Banjar tertampakkan juga melalui karya-karya sastra modernnya.
/ 6 /
Kecuali beberapa gejala yang telah diuraikan di atas,
unsur kebahasaan lainnya yang juga mengemuka dalam karya-karya cerpen Banjar yang
ada selama ini adalah kuatnya rasa humor. Beberapa cerpen bahkan dengan sengaja
disajikan sebagai cerita-cerita banyolan —sebagaimana menjadi ciri dominan
cerita-cerita rakyat dalam tradisi sastra lisan Banjar di masa lampau— sehingga
dapat dikatakan bahwa unsur humor merupakan salah satu kekuatan yang
ditonjolkan. Kekuatan humor tersebut bisa kita temukan dalam
dialog-dialog antartokoh maupun dalam bagian narasinya. Unsur-unsur humor itu
sendiri ada kalanya tecermin melalui suatu ungkapan atau kata-kata tertentu,
pemilihan nama-nama tokoh, atau melalui latar dan alur ceritanya.
Beberapa
cerpen Banjar yang bermuatan humor relatif tinggi antara lain cerpen bertajuk “Amun
Tambus Hanyar Kawin” (Ian Emti), “Babini Pulang” (Sabrie Hermantedo), “Batandu”
(Noor Aini Cahya Khairani), “Hayam Walik” (Ajamuddin Tifani), “Ingguk Anuman”
(B. Sanderta), “Jabakan Kupi Kamandrah” (B. Sanderta), “Kai Iyus” (B. Sanderta),
“Kaluku Tapilih Bangkung” (Y.S. Agus Suseno), “Latupan Cabi” (Abdus Syukur MH),
“Lawang” (A. Rasyidi Umar), “Pitua” (A. Rasyidi Umar), “Pitua Ma Haji Banjar”
(B. Sanderta), “Sajampal Patirai” (M. Sulaiman Nazam), “Si Jek Siyup” (Sabrie
Hermantedo), “Siyup” (Fathurrachman), “Surapil Mauk” (A. Rasyidi Umar),
“Taparukui” (M. Haderani Thalib), “Tajajak Suluh” (Jakaria Kastalani), “Tambus
nang Manyamani” (Abdus Syukur MH), dan “Tuli Sarumahan” (B. Sanderta).
Cerpen-cerpen tersebut seakan sekadar perpanjangan estetis dari tradisi lisan masa
lampau ke dalam tradisi tulisan sekarang. Sekadar contoh,
mari kita perhatikan kutipan paragraf dari teks cerpen “Si Jek
Siyup” karya Sabrie Hermantedo di bawah ini.
Pas tangan Julak Ijai handak mambuka
kancing salawar si Jek, ancap tangan bini si Jek manangkap tangan Julak Ijai.
“Jangan dibuka, Julakai,”
ujarnya.
“Napa garang?” Julak Ijai
manyahuti.
“Ayuha, jar ulun jangan, jangan tu,” bini
si Jek mangarasi sambil satangah sarik.
Anang Jidin takurinyum, inya tahu banar si Jek nangitu kada suwah mamakai
salawar dalam. Bini si Jek manyumpah dalam hati, “Anang Jidin nangini dasar
sundal, handak mambari supan unda di tangah urang banyak.”
(Ketika Julak Ijai akan membuka kancing celana si
Jek, spontan tangan istri si Jek mencekal tangan Julak Ijai.
“Jangan dibuka, Julak!” katanya.
“Memangnya kenapa?” tanya Julak Ijai.
“Pokoknya, kalau kubilang jangan, ya jangan!”
Istri si Jek bersikeras dengan setengah marah.
Anang Jidin tersenyum-senyum kecil. Ia tahu benar
kebiasaan si Jek yang tidak pernah mengenakan celana dalam. Istri si Jek
menggerutu dalam hati, “Anang Jidin ini memang sundal, mau mempermalukan aku di
tengah orang banyak.”)
Juga kutipan dari cerpen “Surapil
Mauk” karya A. Rasyidi Umar berikut ini.
Malam datang, bulan salau-salau. Listrik kaya puting ruku. Banyak jua
carunungan palita. Takajut Jabaril, di hidungnya ada bau nang ganjil. Iya-ah
Surapil, kadakah. Baunya… itu, baunya. Di bawah umbayang, Jabaril bahandusut
bajalan tunggal lingkangan. Ai, napa… itu, pina kubut-kubut kaya patung baurak.
Cagat di higa tugu, napa itu. Rarasa yakin, gap, diragap ulih Jabaril. Basah tangan
Jabaril, sakalinya bancir bakamih badiri-diri. Ruknya diangkat tinggi-tinggi.
Pantas, bau lalakian kada, bau babinian kada. Apa ada, Jabaril bukah mancicing.
Takutan kalu ditangkap satpam.
(Malam tiba, bulan remang-remang. Cahaya listrik pun bagai puntung rokok.
Tampak pula beberapa pelita berkelap-kelip. Jabaril kaget, di hidungnya tercium
bau yang aneh. Benar Surapil atau bukan ya? Tapi, baunya…, baunya itu. Di bawah
bayang-bayang, diam-diam Jabaril pun beringsut selangkah demi selangkah. Oh,
apa itu…, kelihatannya seperti patung bergerak-gerak? Tegak di samping tugu,
apa itu? Begitu merasa yakin, luk, dipeluk oleh Jabaril. Basah tangan Jabaril,
ternyata seorang waria tengah kencing sambil berdiri. Roknya diangkat
tinggi-tinggi. Pantas saja, bau laki-laki tidak, bau perempuan juga tidak.
Maka, seketika Jabaril pun lari pontang-panting. Takut kalau-kalau ditangkap
satpam.)
Suasana humor semacam itu sudah tentu
akan menjadi lebih terasa setelah kita menikmati seluruh rangkaian cerita dalam
cerpen-cerpen tersebut. Demikian juga, hal serupa dapat kita rasakan melalui
pilihan nama-nama tokoh seperti Anang Jidin, Julak Ijai, Nini Acai (dalam
cerpen “Si Jek Siyup”), Ondel, Amang Ayi, Anang Gondang (dalam “Batandu”), Ingguk
Anuman, Dulinak (dalam “Ingguk Anuman”), Acak, Amak, Abul, Badun, Ikur (dalam
“Kai Iyus”), Amang Dulhak, Durmas Pahanawan, Udin Kikit, Imuk Tungkih, Julak
Idup, Kudas (dalam “Kaluku Tapilih Bangkung”), Kintau, Ijul, Diang Lantih
(dalam “Lawang”), Rakip, Katui, Diang Japang, Diang Halus, Utuh Hirang (dalam
“Sajampal Patirai”), Iluk, Bitin, Aluh Iyang, Galuh Ilia (dalam “Siyup”),
Pakacil Gupran, Utuh Bayut, Amat Galai, Anang Sandu (dalam “Tambus nang
Manyamani”), Mat Sibuk (dalam “Tuli Sarumahan”), dan lain-lain.
Selain itu, muatan humor juga dapat kita
rasakan melalui penggunaan nama-nama latar tempat seperti Kampung Indah Marista
(dalam cerpen “Latupan Cabi”), Kampung Padang Jalukap (cerpen “Kaluku Tapilih
Bangkung”), dan Mungkur Iril (cerpen “Tuli Sarumahan”). Jika kita perhatikan
lebih jauh, terutama dengan cara memahami makna konotatif di balik pilihan
nama-nama tersebut, jelas hal itu akan mengundang penafsiran ke arah suasana
kejenakaan. Istilah kampung indah marista, misalnya, mengandung
pengertian ‘kampung yang tidak mau nelangsa’. Pemilihan nama latar tempat
semacam itu jelas akan menimbulkan efek jenaka oleh karena terdengar agak aneh,
sekadar main-main, khususnya di telinga para penutur asli bahasa Banjar.
Munculnya unsur-unsur humor dalam banyak
karya cerpen Banjar, sekali lagi, pada dasarnya merupakan salah satu bentuk
perpanjangan dari tradisi lisan pada masa lampau dan yang masih berakar kuat
dalam lingkungan budaya masyarakat Banjar hingga dewasa ini. Dengan kata lain,
sampai saat ini para pengarang Banjar —yang dalam batasan tertentu dapat
dianggap merepresentasikan tradisi-budaya masyarakat Banjar— sebenarnya masih
berada dalam ketegangan kultural antara kelisanan (orality) dan
keberaksaraan (literacy). Sebagai implikasi dari ketengangan demikian,
nuansa humoristik yang pada masa-masa sebelumnya diungkapkan secara lisan dalam
bentuk cerita-cerita rakyat (misalnya cerita-cerita Si Palui dan Intingan, Nini
Randa, atau Surawin), kini —dengan sedikit inovasi dan modifikasi— dikemas
kembali dalam bentuk cerpen, dengan
ciri-ciri struktur sastra modern.
Namun
demikian, simpulan itu tentunya tidak dapat ditafsirkan secara mutlak sebagai
generalisasi dari seluruh tradisi penulisan cerpen Banjar yang ada selama ini
oleh karena memang ada indikasi yang menjadi pengecualiannya. Kendati selipan
humor mungkin terdapat pula dalam beberapa cerpen seperti “Aluh Campaka” (B.
Sanderta), “Kambang Kada Sakaki, Kumbang Kada Saikung, Alam Kada Batawing”
(Y.S. Agus Suseno), “Kambang Pambarian” (Sabrie Hermantedo), “Karindangan”
(Seroja Murni), “Kebebasan” (Noor Aini Cahya Khairani), “Mambari Maras Ni
Diang” (S. Ripani Im), dan “Bau Harum matan Surga” (Ahmad Fahrawi), misalnya,
tetapi jelas dalam karya-karya tersebut tampak sekali ada upaya yang serius dari
para pengarangnya untuk benar-benar menunjukkan karakteriknya sebagai karya
sastra modern —terlepas dari nilai literer sastranya yang relatif rendah dan kurang
mencerminkan warna lokal Banjar pada beberapa cerpen tertentu.
/ 7 /
Berdasarkan uraian di atas,
ditinjau dari aspek bahasanya secara keseluruhan, satu hal yang pasti bahwa
karya-karya cerpen Banjar yang ada selama ini tidak terlepas dari berbagai
persoalan sosiolinguistis yang memang merupakan ciri dari suatu lingkungan
masyarakat yang dinamis, yang sedang bergerak menuju kemajuan, dari tradisionalitas ke modernitas. Munculnya
gejala-gejala kebahasaan berupa pengaruh negatif bahasa Indonesia terhadap
upaya pemurnian bahasa Banjar, juga alih kode dan campur kode, dalam berbagai
tindak komunikasi —termasuk dalam komunikasi sastra— jelas merupakan
konsekuensi logis dari kondisi masyarakat semacam itu, sebagai ongkos yang
harus dibayar dari suatu perubahan.
Namun
demikian, ditinjau dari aspek estetika sastranya, tak dapat disangkal pula bahwa
sejumlah karya cerpen Banjar yang ada selama ini jelas sudah menunjukkan suatu
kemajuan. Kecuali dari segi bentuknya yang sudah meneladani struktur sastra
modern, juga tampak adanya upaya-upaya kreatif-eksploratif dari para
pengarangnya dalam pemanfaatan khazanah peribahasa dan ungkapan-ungkapan
tradisional yang sekaligus dapat mewakili bentuk-bentuk gaya bahasa tertentu.
Dan, sekali lagi, semua itu merupakan fakta-fakta tekstual bahwa tradisi
penulisan cerpen Banjar selama ini (1980—2000) masih memperlihatkan gejala
ketegangan kultural, yakni pergeseran dari kelisanan ke keberaksaraan. []
Batu Ampar, 20 Oktober 2004
CATATAN :
[1]
Faktanya, sejauh yang dapat saya amati, hingga tahun 2000 itu tidak ada satu
pun cerpenis Banjar yang mampu menghasilkan 10 judul cerpen sepanjang karier
kepengarangan mereka. Dari 30 nama cerpenis Banjar yang ada, B. Sanderta tergolong
paling produktif dengan menulis 7 cerpen. Sementara, cerpenis Banjar lainnya
hanya mampu menulis antara 1—3 cerpen saja.
[2] A. Teeuw, Membaca dan Menilai Sastra
(Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 1991), hlm. 1.
[3] Burhan Nurgiyantoro, Teori
Pengkajian Fiksi (Yogyakarta:
Gadjah Mada University Press, 2000), hlm. 272.
[4] Kata-kata tersebut —ditambah banyak
kosakata serupa— tersebar dalam sejumlah cerpen, antara lain dalam cerpen “Kebebasan”
(Noor Aini Cahya Khairani), “Mambari Maras Ni Diang” (S. Ripani Im.), “Malam
Kumpai Batu” (M. Rifani Djamhari), “Mangkusari” (Hijaz Yamani), “Luka nang Kada
sing Baikan” (Hijaz Yamani), “Ingguk Anuman” (B. Sanderta), “Jujuran” (Saidah
Bulkis), “Candi Agung” (Saidah Bulkis), “Imah” (Satmawati), “Didawa” (Nurul
Amini), “Siyup” (Fathurrachman), dan “Bau Harum matan Surga” (Ahmad Fahrawi).
Beberapa cerpen di antaranya malah termasuk dalam golongan kedua.
[5] Secara sosiolinguistis, hal ini berkaitan
dengan gejala alih kode (code switching) yang mengandaikan terjadinya
pergeseran dari suatu bahasa atau variasi bahasa ke bahasa atau variasi bahasa
lainnya secara alih-alih dalam suatu tindak komunikasi. Namun, sejauh yang dapat
saya amati, gejala ini justru tidak tampak dalam karya-karya cerpen Banjar yang
ada selama ini.
[6] Lihat uraian Imam Budi Utomo dkk., Eskapisme
Sastra Jawa (Yogyakarta: Gama
Media, 2000), hlm. 175—180.
[7] Proses pembanjaran bahasa Indonesia
pada umumnya —khususnya mengacu pada dialek bahasa Banjar Hulu— hanya melalui
penyesuaian fonologis (terutama vokal) dengan cara mengganti fonem-fonem /¶/ menjadi
/a/, /é/ menjadi /i/, dan /o/ menjadi /u/. Misalnya, bentuk [m¶rdéka] diubah menjadi [mardika] atau [botol] menjadi [butul]. Namun, untuk bentuk-bentuk yang mengandung
konsonan rangkap seperti [traktor] akan cenderung menjadi [taraktur] oleh karena bentuk semacam itu memang tidak lazim
dalam kaidah bahasa Banjar.
[8] Sederetan contoh yang dikutipkan ini
terdapat dalam sejumlah cerpen, antara lain dari teks “Aluh Campaka” (B.
Sanderta), “Karindangan” (Seroja Murni), “Racun” (Y.S. Agus Suseno), “Kambang
Kada Sakaki, Kumbang Kada Saikung, Alam Kada Batawing” (Y.S. Agus Suseno), dan
“Tuhalus” (Abdul Majid bin Lazim).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar