Menulis Sastra Banjar :
Sekadar Upaya
Berbagi Pengalaman
/ 1 /
PADA tahun 1970-an, Goenawan Mohamad menerbitkan
kumpulan esai pertamanya di bawah tajuk Potret
Seorang Penyair Muda sebagai si Malin Kundang (Jakarta: Pustaka Jaya,
1971).[1]
Pada bagian awal esai panjang yang sekaligus dijadikan judul bukunya tersebut
lebih kurang berisi atau bercerita tentang petualangan pribadinya sebagai
seorang penyair muda Indonesia yang tak punya akar tradisi, kecuali sekadar
mewarisi ”kesusastraan Chairil Anwar” atau sastra Indonesia modern pada
umumnya. Menurut penyair yang juga esais andal ini, seorang penyair Indonesia
pada hakikatnya telah berjalan jauh sekali dari sekitarnya ketika ia sampai
pada posisi yang sadar bahwa ia adalah seorang penyair. Hal itulah tampaknya yang
terbetik dalam pengakuannya, ”Di belakang puisi yang dituliskannya, tidak ada
suatu perbendaharaan sejarah sastra yang mantap untuk menopangnya.”
Cerita dan pengakuan Goenawan Mohamad di atas, saya kira,
telah menjadi cerita dan pengakuan kolektif hampir semua penyair atau sastrawan
Indonesia modern ketika mula pertama bersentuhan dengan dunia penulisan
kreatif. Sejak pertengahan hingga akhir abad ke-20 yang lalu, para pengarang
Indonesia adalah generasi yang dilahirkan dan dibesarkan dalam tradisi sastra
Chairil Anwar oleh karena tradisi sastra itulah yang mereka kenal dengan baik
sejak masih duduk di bangku sekolah dasar. Bahkan, hingga sekarang —ketika
sejarah peradaban manusia Indonesia telah memasuki abad ke-21 atau dikenal pula
dengan sebutan milenium ketiga— anak-anak sekolah dasar maupun sekolah lanjutan
agaknya masih lebih akrab dengan sajak ”Aku”-nya Chairil Anwar yang sangat
populer itu ketimbang syair-syair dan hikayat-hikayat klasik yang sesungguhnya
begitu kaya di daerahnya masing-masing. Maka, berangkat dari tradisi semacam
itulah para pengarang Indonesia menulis puisi, cerpen, novelet, novel, atau
drama hingga kemudian melahirkan apa yang kini —dalam perspektif tertentu—
disebut ”sastra urban”.
Pada masa-masa awal kiprah kepengarangannya, sungguh
tidak ada pilihan bagi kebanyakan pengarang muda Indonesia yang lahir selepas
masa Chairil Anwar kecuali harus menelan tradisi yang telah mapan itu. Kalaupun
tradisi sastra Indonesia modern itu diperlebar, maka yang muncul kemudian
adalah bayang-bayang estetika kepenyairan Sutardji Calzoum Bachri, Sapardi
Djoko Damono, Goenawan Mohamad, Abdul hadi WM, hingga Afrizal Malna. Nyaris tak
ada tempat bagi tradisi lokal, khazanah seni-budaya klasik yang demikian
melimpah itu. Jadi, dilihat dari segi tertentu, sastra Indonesia modern adalah
sastra yang telah tercerabut dari akar tradisinya sendiri. Namun, dalam kondisi
semacam ini, saya pun tidak pernah tahu apakah gejala tersebut merupakan
sesuatu yang perlu disesali ataukah justru harus disyukuri.
/ 2 /
Andaikan sekarang ini saya sudah berhak untuk
disebut ”penyair”, maka saya sendiri adalah salah seorang dari sekian ratus
penyair Indonesia yang oleh Goenawan Mohamad pernah disebut sebagai ”Si Malin
Kundang” itu. Ketika saya masih duduk di bangku sekolah dasar, sejak mulai
pandai membaca serta-merta saya telah diasuh dan ditimang oleh tradisi sastra
Indonesia modern. Ketika saya memasuki sekolah lanjutan pertama, saya telah
hafal dengan baik larik demi larik sajak ”Aku” karya Chairil Anwar yang memang demikian
masyhur itu. Sebab, di samping karena sajak tersebut hampir selalu dikutip di
buku-buku pelajaran Bahasa Indonesia, juga kerapkali dijadikan teks puisi wajib
dalam berbagai even lomba baca puisi ataupun deklamasi. Dan, sebagaimana telah
kita maklumi, sudah bukan rahasia lagi bahwa salah satu ketimpangan
pembelajaran sastra di tanah air adalah tidak memberi tempat yang selayaknya
bagi pembinaan dan pengembangan sastra daerah. Bukankah jarang sekali kita
temukan ada sekolah yang mau mentradisikan lomba membaca syair atau berbalas
pantun, misalnya?
Maka, bertolak dari pengalaman sebagai si Malin Kundang
itulah kemudian saya mulai memasuki dunia penulisan kreatif sastra sejak
kira-kira akhir dekade 80-an dan merasa kian mantap sebagai penulis sastra Indonesia
sejak awal 90-an. Sampai akhir dekade 90-an dan mulai memasuki tahun 2000-an dalam
karier kepengarangan saya tak pernah terbetik sedikit pun dalam pikiran saya tentang
akar tradisi sendiri. Saya tak pernah merasa gelisah mengapa selama puluhan tahun
itu tidak pernah punya keinginan cukup kuat untuk mengangkat lokalitas Banjar atau
Dayak Meratus sebagai sumber inspirasi (entah mewujud dalam tema, latar,
penokohan, diksi, atau apa pun) dalam penulisan puisi maupun fiksi. Bahkan,
saya justru semakin jauh meninggalkan tradisi lokal tersebut yang sesungguhnya
pernah mengasuh dan membesarkan saya ketika masih kanak-kanak dulu. Baru menjelang
akhir 2003, setelah selama dua bulan lebih saya suntuk bergulat secara sangat intens
dengan lima puluhan karya cerpen Banjar periode 1980—2000 (yang berhasil saya
temukan) untuk kepentingan penelitian akademis dalam rangka merampungkan studi
di Program Pascasarjana (S-2) Unlam Banjarmasin, kendati sungguh terlambat, agaknya
sebuah kesadaran baru mulai tumbuh —sebuah kesadaran kultural yang memang sangat
sulit untuk ditumbuhkembangkan.
Memang, kesuntukan membaca hampir semua cerpen Banjar
(berikut puluhan literatur pendukungnya) yang ada selama kurun waktu tersebut (sebagai
konsekuensi dan ”kewajiban” tak langsung dari tujuan akademis) pada mulanya saya
nisbahkan sekadar untuk menghasilkan sebuah laporan hasil penelitian berupa
tesis dengan judul ”Cerpen Banjar 1980—2000: Tinjauan Struktur, Isi, dan
Konteks Sosialnya” (tesis ini telah saya pertahankan di hadapan Dewan Penguji
pada 25 Oktober 2003). Akan tetapi, proses pembacaan saya ternyata tidak
terhenti sampai di situ karena hasil pembacaan itu justru terus berproses
setelah saya rasakan begitu banyak buah ranum pengetahuan yang dapat saya petik
perihal cerpen Banjar dan tradisi sastra Banjar pada umumnya.
Bahkan, buah ranum
itu kemudian semakin mematang dalam diri saya dan menjelmakan tunas-tunas baru
dalam wujud potensi penulisan kreatif sastra Banjar, penulisan genre cerpen
pada khususnya. Hasil pergulatan saya dengan lima puluhan cerpen Banjar selama
sekitar dua bulanan itulah yang kemudian melahirkan cerpen bertajuk ”Julak
Ahim” sebagai karya pertama saya dalam bahasa Banjar —istilah ”cerpen” saya
ganti dengan kisdap (bahasa Banjar)
sebagai akronim dari kisah handap
yang merupakan padanan kata ”cerita pendek” (short story).[2]
Selanjutnya, buah perdana yang telah berhasil saya petik itu seakan menjadi
pemantik proses kreatif saya selanjutnya sehingga dalam kurun waktu hanya sekitar
satu tahun (antara September 2003 sampai dengan Agustus 2004) berlahiranlah karya-karya
susulan yang (sepuluh kisdap di
antaranya) kemudian diantologikan dan diterbitkan dalam sebuah buku bertajuk Galuh: Sakindit Kisdap Banjar (Banjarmasin:
Radar Banjarmasin Press, 2005). Bahkan, hingga risalah ini selesai saya tulis
(April 2015), di luar buku Galuh
tersebut saya telah berhasil menulis tujuh cerpen lagi yang semuanya sudah
dipublikasikan di dua koran lokal (Radar
Banjarmasin dan Media Kalimantan)
—setahu saya, ini merupakan prestasi (produktivitas) kepenulisan yang belum
pernah dicapai oleh para cerpenis Banjar lainnya.
Pergeseran (lebih
tepatnya: penemuan) sikap dan kesadaran kembali ke akar tradisi tersebut,
sebagaimana saya rasakan, tampaknya dipicu oleh proses pembacaan yang intensif
dan bersifat analitis. Saya merasakan tersedianya berbagai fasilitas
nonmaterial hingga terasa demikian mudah dalam menulis puluhan cerpen Banjar
—yang sebelumnya tidak pernah bisa saya lakukan— justru setelah saya memiliki
pemahaman yang relatif memadai mengenai struktur, isi, dan tradisi penulisan
cerpen Banjar.
Dari
pengalaman tersebut, satu hal yang dapat saya katakan bahwa pemahaman teoretis
terhadap tradisi sastra tertentu niscaya akan membuka kemungkinan lebih luas
(dan lebih mudah) untuk memasuki dunia penulisan kreatif dalam tradisi sastra
bersangkutan. Dengan kata lain, teori itu penting bagi seorang (calon) penulis
jika ia ingin menghasilkan karya-karya yang bernilai literer. Oleh karena itu, bertitik
tolak dari pengalaman tersebut, sebagai seorang penulis (karya sastra kreatif)
saya bukanlah orang yang alergi terhadap teori (sastra). Hal itu pula yang
membuat kehadiran buku-buku semacam Fiction
Writer’s Workshop (Josip Novakovich), Creative
Writing (Naning Pranoto), Mengarang
Itu Gampang (Arswendo Atmowiloto), Catatan
Kecil tentang Menulis Cerpen (Jakob Sumardjo), dan beberapa lagi buku lain yang
serupa menjadi begitu berarti bagi saya.
/ 3 /
Sastra Banjar adalah salah satu ragam sastra
daerah yang ada di Indonesia, baik yang sejarahnya telah terhenti hanya sampai pada
periode sastra klasiknya saja maupun yang dapat berkembang terus hingga
memasuki tradisi sastra modernnya. Dari sekian banyak sastra daerah itu, sastra
Banjar beruntung karena hingga kini masih tetap eksis dan bahkan mampu
berkembang memasuki tradisi sastra modern (sebagaimana juga terjadi pada tradisi
sastra Jawa, sastra Sunda, dan sastra Bali). Kendati, dibandingkan dengan
perkembangan sastra Indonesia, rata-rata kondisi sastra daerah itu persis
sebagaimana terungkap dalam sebuah pribahasa: seperti kerakap tumbuh di batu, hidup segan mati pun enggan.
Sebagai sastra daerah, dalam konsepnya yang luas, hingga
sejauh ini saya tetap meyakini dengan sepenuh hati bahwa jikalau orang menyebut
”sastra Banjar” maka secara normatif karya sastra tersebut harus diungkapkan
dalam bahasa Banjar, baik dengan media lisan maupun tulisan. Dalam hal ini, tidak
peduli apakah sang pengarang menggunakan dialek Banjar Hulu atau Banjar Kuala
atau bahasa Banjar transformatif (baca: bahasa Banjar campuran antara kedua
dialek besar tersebut), apakah sang pengarang berasal dari etnis dan
berdomisili di tanah Banjar sendiri atau bukan, apakah isi karya sastra tersebut
secara khas mencerminkan lokalitas kehidupan masyarakat Banjar atau justru
bersifat universal, dan apakah secara estetis proses kreatif penulisan karya
tersebut berorientasi pada estetika sastra Banjar klasik ataukah ”menyusu” pada
tradisi sastra Indonesia modern (yang notabene merupakan hasil adaptasi dari tradisi
penulisan sastra Barat modern). Jadi, dalam konteks sastra daerah, faktor
penentu identitasnya adalah bahasa yang digunakan —konsep ini harus dibedakan
dengan fenomena sastra terjemahan (misalnya terjemahan dari bahasa Indonesia ke
dalam bahasa Banjar, kendati fenomena ini belum muncul hingga sekarang —minimal
pada saat esai ini saya tulis).
Jika dalam proses kreatif saya (sebagai penulis sastra
Banjar modern) ternyata lebih banyak menghasilkan genre cerpen ketimbang puisi,
hal itu lebih disebabkan oleh faktor ketidakmampuan saya dalam upaya menggali,
mengeksplorasi, dan mengaktualisasikan bahasa Banjar ke dalam wujud larik-larik
puisi. Namun, jika dikaitkan dengan genre drama, hal ini karena sedari awal
kiprah kepengarangan saya memang tidak pernah mencoba menulis naskah drama
(bukan dilantarankan oleh faktor kompetensi berbahasa). Akan tetapi, menyangkut
faktor lemahnya kompetensi berbahasa saya dalam konteks penulisan puisi agaknya
masih perlu dipersoalkan lebih jauh. Sebab, sebagai rujukan bandingan, para
penulis fiksi (berbahasa) Indonesia pada umumnya juga mampu menulis puisi
(berbahasa) Indonesia dengan baik.
Persoalannya, secara pribadi saya termasuk pengarang (sastra
Banjar) yang cukup ketat menjaga orisinalitas bahasa Banjar yang saya gunakan
dalam karya-karya saya. Sungguh, saya tidak merasa nyaman ketika membaca sejumlah
karya puisi Banjar modern yang unsur-unsur bahasa Banjarnya lebih banyak
merupakan hasil adopsi dan atau adaptasi dari bahasa Indonesia (maksud saya,
bukan dalam konteks penggunaan kata-kata ”asing” yang lazim ditulis miring atau
cetak italik). Oleh karena itu, kalau pada saat membaca karya orang lain saja
saya sudah merasakan suasana ketidaknyamanan linguistis, maka dengan penuh
kesadaran saya akan berusaha menghindari penggunaan diksi-diksi yang sangat
berbau Indonesia melalui proses pembanjaran semacam itu sejauh yang dapat saya
lakukan (kecuali jika suatu kata benar-benar dipandang perlu kehadirannya dan
tidak tersedia padanannya dalam khazanah bahasa Banjar sendiri).
Kiranya,
perkara itulah yang selama ini senantiasa menjadi terungku kebebasan kreatif
saya dalam menulis puisi Banjar modern. Dan, sebagai konsekuensi logisnya, pada
akhirnya saya pun benar-benar tidak produktif dalam penulisan puisi berbahasa Banjar
(kondisi seperti ini sungguh berbeda ”rasanya” ketika saya menulis puisi dalam
bahasa Indonesia). Namun, di antara karya saya yang sangat sedikit itu,
setidaknya saya telah berhasil menulis puisi berikut ini.
MARISTA
nurjanah ngaranku, balu
balu kambang jar urang
manyambat diaku
lawasai hudah, bangsa patang
puluh hudah umurku
matan lakiku hilang di hutan
antah ditimbak walanda atawa
garumbulan
atawa dikarakah bubuhan satua biruang
tagal, cakada nangitu pang
nang maristaakan diaku
muha paninian nang musti
taganang
sambil sapah-kucur mahibak
di panginangan
papak papadah sidin gasan anak pacucuan
galuh, jar sidin bahari mamadahi diaku:
lamun handak disayangi urang
babisa-bisa mambawa diri
adat nang baik jangan dibuang
kada tatinggal sumbahyang
mangaji
lamun ikam kada manuruti
kaya iwak nang kakaringan
baurut dada lacit ka mati
lantaran awak bapanyasalan
han, umai kabubungasan
papadah nini
asa bakiwit talinga
mandangarakan
asa manggatar dada
maaritakan
tagal pulang, kada sabataan
urang pang
nang kawa batalimpuh
manuruti
tamasuk jua diaku, nurjanah
si balu kambang nang tarus diwada urang
umai, marista bangat
pangrasa hati
nang kaya ari lagi muru
batumat hujan
umai, kadap mata alahai
kadapnya ari
tatingau
nasip nang lajang di hadapan
/ 4 /
Ketika saya mengikuti beberapa
diskusi dalam rangkaian kegiatan bertajuk Dialog Borneo-Kalimantan XI di
Samarinda (Kalimantan Timur) pada 13—15 Juli 2011 yang lalu, ada dua hal
penting yang patut saya catat terkait dengan persoalan sastra (berbahasa) Banjar.
Pertama, ada seorang penanggap
diskusi yang dengan entengnya mengatakan, ”Kalau selama ini menulis karya
sastra langsung dalam bahasa Banjar dianggap sulit dilakukan oleh para
pengarang, ya tulis saja dulu dalam bahasa Indonesia, baru kemudian
diterjemahkan ke dalam bahasa Banjar.” Kedua,
seorang penanggap lain juga dengan mudahnya menyatakan (lebih tepatnya:
menuding), ”Faktor penghambat tidak berkembangnya sastra Banjar selama ini
karena bahasa Banjar sendiri cenderung tertutup, statis, dan jalan di tempat.
Padahal, kalau saja bahasa Banjar mau terbuka terhadap perkembangan, misalnya dengan
menyerap kosakata Indonesia, maka sastra Banjar pun tentu akan dapat berkembang
lebih maju.”
Jika kita cermati, kedua pernyataan di atas pada
esensinya sedang berbicara tentang persoalan yang sama, yakni faktor bahasa.
Untuk pernyataan pertama, saya kira, sang penanggap (yang kebetulan memang
bukan orang Banjar) tersebut agaknya terlalu menyederhanakan persoalan. Sebab,
kita tahu, setiap bahasa (lebih-lebih bahasa daerah) tentu mengandung
nilai-nilai dan kode budaya tertentu yang mencerminkan kekhasan realitas
sosiokultural masyarakat penuturnya. Dalam bahasa Banjar, misalnya, cukup
banyak kosakata yang tidak bisa diterjemahkan secara tepat ke dalam bahasa
Indonesia. Apalagi jika persoalannya sudah menyangkut frase idiomatik, hasil terjemahan
kata per kata tentu akan dapat menghilangkan nilai rasa dan kode budaya yang
terkandung di dalamnya. Lagi pula, pola pikir bahasa Banjar jelas tidak sama
dengan pola pikir bahasa Indonesia. Oleh karena itu, proses kreatif penulisan
sastra Banjar yang dilakukan melalui tahapan naskah berbahasa Indonesia dahulu
sebelum ditulis kembali (ditransliterasikan) ke dalam bahasa Banjar pada
dasarnya hanya merupakan karya terjemahan. Dan, kita tahu, setiap karya
terjemahan tentu tidak sama dengan karya aslinya. Maka, untuk lebih jelasnya,
berikut ini akan saya kutipkan beberapa larik dari dua puisi —yang konon berbahasa
Banjar— dalam buku bertajuk Garunum:
Antulugi Puisi Basa Banjar (2005):
(1)
adalah langit darah badarah
kada habishabis jadi laut babaharikala
sudah daham bapaus di atasnya rajah
parahu Nuhmu kada sing singgahsinggah
ka darmaga darahku
Hu Allah darahku larut dalam darahmu
kutubku tinggalam dalam kutubmu
(2)
Ding,
ayu pang batingadah ka langit luas
lihat bintang di subalah Timur
cahayanya mamancar
siramiam galap gulita nangini
bawa aku ka
midan cinta
Kutipan (1) adalah tujuh larik pembuka sajak ”Darah”
karya Arsyad Indradi, sedangkan kutipan (2) adalah salah satu bait dari sebuah
sajak panjang bertajuk ”Surat Hagan Kakasih” karya Ersis Warmansyah Abbas. Jika
kita cermati, beberapa kosakata dalam kedua penggalan sajak di atas bukan saja menunjukkan
betapa kuatnya rasa keindonesiaan di dalamnya, melainkan juga karena banyak kosakata
yang digunakan sang penyair dalam kedua sajak tersebut memang berasal dari
khazanah bahasa Indonesia (baik yang diadopsi secara penuh maupun dengan cara
adaptasi atau melalui proses morfologis ”pembanjaran”). Perhatikan kata-kata
seperti adalah, parahu (‘perahu’), darmaga (‘dermaga’), darahmu (‘darahmu’), kutubmu (‘kutubmu’), galap gulita (‘gelap gulita’), dan midan (‘medan’), semuanya menunjukkan gejala pembanjaran bahasa
Indonesia yang terlampau longgar. Saya katakan terlampau longgar karena
sesungguhnya pemakaian sederet diksi dalam larik-larik sajak di atas masih
dapat diperbaiki jika penulisnya memang punya itikat untuk menjaga ”kemurnian”
bahasa Banjar.
Kalau kita sedia membuka Kamus Banjar-Indonesia (1997) yang disusun oleh Abdul Djebar Hapip,
maka kita tidak akan menemukan kata-kata tersebut (kecuali kata darah) —kendati harus kita akui bahwa kamus
ini memang bukanlah sebuah kamus yang sempurna (lengkap).[3]
Dalam struktur bahasa Banjar, kita juga tidak akan pernah menemukan sebuah
kalimat yang didahului dengan kata adalah
(dengan fungsi dan makna seperti dalam larik sajak di atas) karena kata
tersebut sesungguhnya tidak berasal dari leksikon bahasa Banjar. Kalaupun kita
temukan kalimat seperti ”Adalah ikam
baisi tukul?” (‘Adakah kamu
mempunyai palu?’), maka kata adalah
dalam kalimat ini sebenarnya merupakan kata bentukan dari konstituen ada (verba) dan –lah (partikel) yang maknanya setara dengan kata tanya ‘adakah’ atau
‘apakah’ dalam bahasa Indonesia.
Demikian
pula, kata darah memang terdapat
dalam kamus bahasa Banjar, tetapi kata ini tidak akan pernah bergandengan
dengan konstituen –mu sebagai bentuk
klitika dari ”kamu” (pronomina persona kedua yang menyatakan milik dalam leksikon
bahasa Indonesia). Ringkas kata, sejauh yang dapat saya tangkap, hampir semua
puisi yang terdapat dalam buku bertajuk Garunum
ini tampaknya memang menunjukkan gejala ”sastra terjemahan” —dalam arti,
karya-karya tersebut pada mulanya ditulis dalam bahasa Indonesia, baik menulis
dalam arti sesungguhnya (real writing)
maupun sekadar ”menulis dalam kepala” (mind
mapping) yang notabene dengan pola pikir bahasa Indonesia, kemudian ditulis
kembali (melalui proses penerjemahan) ke dalam bahasa Banjar. Hasilnya,
sebagaimana dapat kita kenali dan rasakan, isi sajak-sajak tersebut rata-rata
memang tidak merepresentasikan nilai-nilai sosiokultural Banjar.
Masalah di
atas segera mengingatkan saya pada dua buah ”cerpen Banjar” karya Hijaz Yamani,
masing-masing berjudul “Mangkusari” dan “Luka nang Kada sing Baikan”.
Sebagaimana kasus kedua kutipan sajak di atas, kedua cerpen ini pun sama sekali
tidak mencerminkan warna lokal Banjar sebagai sandaran ideal proses kreatif
penulisan karya-karya sastra Banjar. Menurut pengakuan M.S. Sailillah, lantaran
desakan waktu untuk memenuhi permintaan pihak Panitia Lomba Baca Cerpen Bahasa
Banjar III yang diselenggarakan oleh Radio Nirwana Banjarmasin (1992), konon kedua
cerpen Hijaz Yamani tersebut sesungguhnya merupakan hasil terjemahan harfiah (yang
dikerjakan oleh M.S. Sailillah sendiri) dari cerpen berbahasa Indonesia yang
masing-masing bertajuk ”Mangkusari” (Roman, No. 10 Th. IV, Oktober 1957) dan ”Luka yang Tak Sembuh” (Minggu Pagi, No. 32 Th. XI, 1958).[4] Oleh karena itu, bukan suatu kebetulan
jika dalam cerpen ini yang lebih menonjol justru sifat dan corak
keindonesiaannya. Sementara, kekuatan lokalitas dan nilai-nilai sosiokultural
Banjarnya sama sekali tidak kelihatan sebagaimana layaknya (baca: idealnya) sebuah
karya sastra daerah (Banjar).
Kasus serupa
juga terjadi pada ”cerpen (berbahasa) Banjar” bertajuk ”Kebebasan” karya Noor
Aini Cahya Khairani. Sama dengan kedua cerpen Hijaz Yamani di atas, dalam
cerpen yang dapat dipastikan juga merupakan karya terjemahan (pembanjaran) dari
cerpen berbahasa Indonesia ini sedikit pun tidak merepresentasikan kekhasannya
sebagai karya sastra Banjar. Bahkan, pesan moral yang terkandung di dalamnya jauh
lebih ”liar” dibandingkan dengan cerpen Hijaz Yamani yang masih terasa akar
keindonesiaannya itu. Dalam cerpen ini, sang pengarang justru mendedahkan
pemikiran filsafat Barat; khususnya gagasan tentang filsafat eksistensialisme
yang dikembangkan oleh Jean-Paul Sartre: Hell is other people ‘Neraka
adalah orang lain’. Untuk lebih jelasnya, mari kita cermati kalimat-kalimat
yang digunakan pengarang dalam kutipan berikut.
Badasarakan
“kebebasan” lawan “urang lain nangitu naraka” pulang, limbah kaluar panjara
inya lawan amangnya —sasudah nangitu— mamparkosa, marampuk, lawan mambunuh
sabuah kaluarga urang sugih. Lalu, badasarakan nangitu lagi, inya “mahabisakan”
amangnya sabalum kulihan marampuk nangitu dibagi. Tagal, balum sampat marasai
sabarataan kulihan rampukan, inya tatangkap. Limbah nangitu dijulung ka Pulau
Karang nangini. Pulau nang dikurinahakan gasan urang hukuman kalas barat.
(Berdasarkan ”kebebasan” dan ”orang lain itu neraka” pula, setelah
keluar penjara ia dan pamannya —sesudah itu— memperkosa, merampok, dan membunuh
sebuah keluarga orang kaya. Lalu, berdasarkan itu lagi, ia ”menghabisi”
pamannya sebelum hasil merampok itu dibagi. Tapi, belum sempat merasakan semua
hasil rampokan, ia tertangkap. Setelah itu diserahkan ke Pulau Karang ini.
Pulau yang dikhususkan untuk orang hukuman kelas berat.)
Jika seorang
penutur asli (native speaker) bahasa Banjar membaca kutipan cerpen Noor
Aini Cahya Khairani di atas, tentu ia dengan mudah dapat mengenali bahwa
sejumlah kosakata yang digunakan pengarangnya tidak lebih dari kosakata
Indonesia yang telah dibanjarkan dengan cara sekadar melakukan penyesuaian
fonologis maupun morfologis. Hal ini jelas terlihat pada kata-kata seperti badasarakan
(yang dibanjarkan dari kata bahasa Indonesia ‘berdasarkan’), sasudah (dibanjarkan
dari ‘sesudah’), mamparkusa (dibanjarkan dari ‘memperkosa’), sabuah
(dibanjarkan dari ‘sebuah’), kaluarga (dibanjarkan dari ‘keluarga’), mahabisakan
(dibanjarkan secara salah kaprah dari ‘menghabisi’), atau sabalum
(dibanjarkan dari ‘sebelum’). Padahal, jika sang pengarang ingin bersikap lebih
cermat dalam berbahasa Banjar, kata-kata tersebut sesungguhnya masih dapat
diperbaiki dengan kosakata yang lebih ”Banjar” atau dengan cara menempatkan
kata lain yang bersinonim sebagai penggantinya.
Kemudian, menyangkut
pernyataan kedua, pada dasarnya secara pribadi saya sangat bersetuju. Bahkan,
gagasan ihwal upaya pengembangan atau modernisasi bahasa Banjar melalui proses
penyerapan kosakata ”asing” (baca: bahasa apa pun selain bahasa Banjar) pernah
saya tawarkan dalam suatu seminar bertema ”Bahasa Banjar sebagai Mulatan Lokal”
di FKIP Unlam Banjarmasin pada penghujung dekade 90-an. Dengan kata lain, dalam
rangka pelestarian dan pengembangannya ke depan, bahasa Banjar memang harus
terbuka terhadap unsur-unsur ”asing” (baik berasal dari khazanah bahasa
Indonesia, bahasa daerah lainnya, maupun bahasa asing dalam arti sesungguhnya
—bahasa Inggris, Belanda, Jepang, Arab, dan lain-lain ). Akan tetapi, proses
penyerapan bahasa lain ke dalam bahasa Banjar tentunya harus dilakukan secara
kritis, selektif, dan penuh kehati-hatian agar tujuan mulia tersebut tidak
justru merugikan perkembangan bahasa Banjar sendiri. Dalam hal ini,
prinsip-prinsip penyerapan sebagaimana yang berlaku dalam politik bahasa nasional
benar-benar harus diperhatikan. Untuk itu, setidaknya ada tiga prinsip dasar yang
harus diindahkan.
Pertama, kata-kata serapan tersebut memang belum ada padanannya dalam bahasa
Banjar dan kehadirannya juga benar-benar dibutuhkan dalam rangka pemerkayaan
dan pengembangan bahasa (juga sastra dan budaya) Banjar ke depan. Misalnya,
kata-kata seperti ‘pintu’, ‘mobil’, ‘orang’, ‘sering’, dan ‘pondok’ (dalam bahasa
Indonesia) tidak perlu diserap karena dalam leksikon bahasa Banjar sudah ada
padanannya yang dari segi kualitas maupun kuantitasnya tetap setara, yaitu: lawang, mutur, urang, rancak, dan lampau.
Demikian juga istilah ”cerita pendek” atau ”cerpen” (dari leksikon bahasa
Indonesia) tidak perlu diadopsi secara penuh karena dalam khazanah bahasa
Banjar sendiri telah tersedia padanan kata majemuk yang setara, yaitu kisah handap atau disingkat kisdap sebagai bentuk akronimnya. Sebab,
jika kata-kata semacam itu tetap diserap juga justru akan berdampak buruk
menuju proses penghilangan kosakata asli bahasa Banjar sendiri. Sebaliknya,
kata-kata seperti ‘sastra’, ‘puisi’, ‘lukis(-an)’, ‘rakyat’, atau ‘budaya’
sudah seharusnya diserap secara penuh karena kata-kata tersebut memang belum
terdapat padanannya yang pas dalam bahasa Banjar.
Kedua, andaipun kata serapan itu sudah ada padanannya dalam bahasa Banjar,
tetapi proses penyerapan (dengan cara adopsi maupun adaptasi) tetap dapat
dilakukan jika dalam konteks penggunaannya kata serapan tersebut dipandang
lebih singkat, lebih praktis, tidak bertele-tele, atau karena alasan lebih
merepresentasikan bidang ilmu tertentu. Dalam hal ini, kata-kata seperti ”instan”,
”kritis”, ”kronis”, ”biografi”, ”biologi”, ”fisika”, ”matematika”, dan yang
sejenisnya sangat perlu dipertimbangkan penyerapannya guna memperkaya kosakata
bahasa Banjar. Sebab, di samping memang belum terdapat padanan kata yang sama
ringkasnya dalam bahasa Banjar, jika kata-kata yang sesungguhnya mengandung
konsep tertentu itu diterjemahkan secara harfiah ke dalam bahasa Banjar tentu
akan terasa bertele-tele dan sangat tidak praktis digunakan. Sebaliknya,
kata-kata seperti intil (‘hampir
jatuh’), ganting (”hampir putus”), tiis (”habis sama sekali”), atau manyurapati (‘membersihkan perut ikan
atau biji cabe dengan ujung pisau atau sembilu’) harus tetap dipertahankan
karena kata-kata tersebut juga merupakan kekayaan budaya yang khas mencerminkan
konsep sosiokultural masyarakat Banjar.
Ketiga, proses penyerapan yang dilakukan hendaknya dapat menyesuaikan atau
mengikuti kaidah-kaidah kebahasaan yang berlaku dalam bahasa Banjar sendiri.
Misalnya, kata ‘seni’ dan ‘gerilya’ jika diserap ke dalam bahasa Banjar
seharusnya menjadi sani dan garilia sehingga bentuk derivatif ‘berkesenian’
dan ‘bergerilya’ akan menjadi bakasanian
dan bagarilia. Akan tetapi, untuk
kata-kata Indonesia serapan yang tidak berasal dari rumpun bahasa Melayu (misalnya
dari bahasa Inggris atau Belanda) seperti ”biologi”, ” ”fisika”, ”matematika”,
”politik”, ”tradisi”, ”traktor”, dan ”swadaya” agaknya masih perlu dirumuskan lagi
mengenai pola penyerapannya yang paling tepat. Pola penyerapan yang tersedia
adalah dengan cara mengadopsi penuh (sebagaimana adanya) atau dengan proses
adaptasi berdasarkan kaidah fonologi dan morfologi bahasa Banjar. Namun
demikian, proses pembentukan kata-kata seperti meitihi, menilanjangi, beigut, bekayukut, kebungasan, keuyuhan, atau
tekajut dan tejajak (sebagaimana sering kita dengar dalam percakapan anak-anak muda
Banjar sekarang) jelas merupakan kata-kata bentukan yang salah kaprah. Sebab, harus
kita ingat benar bahwa dalam sistem morfologi bahasa Banjar tidak pernah dikenal
adanya bentuk prefiks (awalan) me-, be-,
ke-, dan te- (yang benar: ma-, ba-, ka-, dan ta-). Jadi, kata-kata bentukan yang benar (menurut kaidah morfologi
bahasa Banjar) untuk sederet kata tersebut adalah maitihi, manilanjangi, baigut, bakayukut, kabungasan, kauyuhan, atau
takajut dan tajajak.
Demikianlah
ketiga prinsip yang perlu dicermati dan seyogianya diindahkan oleh setiap
penulis sastra (berbahasa daerah) Banjar jika ingin bahasa dan sastra Banjar
tetap hidup lestari dan memiliki prospek perkembangan yang lebih kondusif di
masa-masa mendatang.[5]
Selain itu, sebuah karya sastra daerah sudah selayaknya mengusung warna lokalnya
masing-masing sehingga ia dapat tampil berbeda dengan karya-karya sastra daerah
lainnya atau bahkan dari sastra bangsa lainnya. Kendati sastra Banjar sah-sah
saja mengangkat tema-tema umum dan mengusung gagasan-gagasan universal, tetapi
di mana letak dan nilai pembedanya dengan karya-karya dari tradisi sastra
lainnya (sastra Indonesia pada khususnya) kalau sekadar dicirikan oleh unsur
bahasa Banjarnya? Jika karya-karya sastra Banjar sudah tidak memiliki kekhasan
warna tempatannya, berarti sastra Banjar sudah tercerabut dari akar tradisinya
sendiri. Barangkali, kondisi semacam inilah yang dimaksudkan Goenawan Mohamad
dalam kata-kata, ”...tidak ada suatu perbendaharaan sejarah sastra yang mantap
untuk menopangnya.”
/ 5 /
Sekarang, jika banyak orang (terutama dari kalangan
generasi muda) yang mengeluhkan tentang sulitnya membaca karya-karya sastra (berbahasa
daerah) Banjar karena sebagian kosakatanya sudah tidak lagi dipahami maknanya,
siapa yang salah? Apakah kesalahan itu harus dibebankan kepada para pengarang
yang seakan bersikap eksklusif ataukah justru pada diri para pembaca yang tidak
mau tahu dengan akar tradisinya sendiri? Haruskah para pengarang sastra Banjar
”melacurkan” idealisme berkeseniannya dengan mengikuti saja selera pasar atau
kemauan pembaca?
Saya khawatir, jika para pengarang sastra Banjar sudah melebur
sepenuhnya dalam ruang keinginan atau ”horizon harapan” pembaca (meminjam
istilah Hans Robert Jauss) yang notabene sudah tercerabut dari akar tradisinya,
masa depan sastra Banjar justru akan semakin suram daripada kondisinya sekarang
yang sudah terjepit pula. Salah-salah, sastra Banjar yang mengikuti keinginan pembacanya
(baca: selera pasar) malah akan kehilangan identitas kebanjarannya. Oleh karena
itu, menurut hemat saya, yang perlu dibenahi justru pada unsur pembacanya. Dalam
konteks ini, para penulis (sastrawan) tetap memiliki beban kewajiban untuk
memberikan pemahaman yang benar kepara para pembaca ”awam” mengenai bahasa
Banjar dan membantu mereka agar dapat memahami karya-karya sastra Banjar yang
dipandang sulit dipahami karena unsur bahasanya (antara lain melalui forum
dialog, diskusi, dan apresiasi sastra). Namun, hal yang lebih penting justru
upaya-upaya kondusif untuk membangun budaya baca yang kritis sehingga para
pembaca memiliki motivasi sendiri untuk memahami sastra Banjar melalui berbagai
cara yang mungkin dapat ditempuhnya (misalnya dengan memanfaatkan kamus dan
bantuan narasumber yang benar-benar berkompeten dalam bidang bahasa dan sastra
Banjar).
Kemudian, dalam rangka pengembangan sastra Banjar ke
depan, kiranya juga perlu dipikirkan strategi penulisan yang lebih kreatif dan
inovatif. Kreativitas dan inovasi yang perlu dilakukan para penulis sastra
Banjar bukan saja menyangkut aspek pengembangan bahasa (dengan cara-cara yang
benar), melainkan juga pada upaya penggalian tema-tema yang lebih orisinal
maupun eksplorasi teknik dan gaya penulisannya. Dalam kaitan ini, kita tentu
saja dapat belajar dari banyak karya sastra Indonesia maupun sastra dunia
kontemporer. Dalam hal upaya pelebaran faset tematis serta teknik dan gaya penulisan,
misalnya, secara praktis dapat dipinjam dari pengalaman para pengarang
Indonesia maupun mancanegara. Mengapa tidak kita coba menerapkan teknik dan
gaya penulisan cerpen yang pernah dilakukan Leo Tolstoy, Anton Chekov, Guy de
Maupassant, Maxim Gorky, Lu Xun, Franz Kafka, Iwan Simatupang, Putu Wijaya,
Kutowijoyo, Korrie Layun Rampan, Seno Gumira Ajidarma, Agus Noor, atau Joni
Ariadinata, misalnya? Bukankah gejala intertektualitas sudah merupakan hal yang
sangat lumrah dalam dunia penulisan kreatif sastra? Strategi inilah yang saya
lakukan sebagai upaya untuk memberikan sentuhan inovatif dalam sejumlah kisdap
yang pernah saya tulis.
Namun begitu,
satu hal yang harus benar-benar dijaga agar kita jangan sampai terperosok ke
dalam lubang hitam bernama plagiatisme, menjadi seorang penjiplak! Sebab, jika
seorang penulis sampai melakukan plagiasi (kendati cuma sekali saja), maka
tamatlah sudah riwayat kepengarangan yang telah dibangunnya dengan susah-payah
selama masa puluhan tahun. Begitulah kiranya. []
Pelaihari, 4 April 2015
CATATAN :
[1]
Esai ini juga dimuat dan diterbitkan kembali dalam buku kumpulan esainya yang
ketiga, Kesusastraan dan Kekuasaan
(Jakarta: PT Pustaka Firdaus, 1993), hlm. 55—66.
[2]
Cerpen (kisdap) bertajuk “Julak Ahim”
(Radar Banjarmasin, 14 September
2003) justru berhasil saya tulis sebelum merampungkan naskah laporan penelitian
(tesis) yang saat itu sedang saya garap. Kelahiran cerpen itu sendiri dipicu
oleh deadline dari pihak tertentu
yang meminta saya agar segera merampungkannya karena akan dijadikan materi
lomba bercerita di kalangan siswa SLTP pada pertengahan 2003.
[3]
Pada awal tahun 2000-an yang lalu, ketika saya coba menelaah kamus ini seraya
membandingkannya dengan kosakata yang saya miliki, saya menemukan hampir 100
kosakata bahasa Banjar yang belum dimasukkan sang penyusun ke dalam kamus
tersebut. Beberapa tahun kemudian, setelah saya mendapatkan kertas kerja H.
Syamsiar Seman dalam sebuah seminar, ternyata tidak kurang dari 50 kosakata
bahasa Banjar lainnya yang juga belum terkodifikasi dalam satu-satunya kamus bahasa
Banjar tersebut.
[4]
Hal itu diakui pula oleh Hijaz Yamani sendiri di hadapan Y.S. Agus Suseno dan
Maman S. Tawie pada tahun 2000 saat mereka berbincang santai selepas mengikuti
kegiatan diskusi sastra di Taman Budaya Provinsi Kalimantan Selatan (Banjarmasin),
kemudian diungkapkan kembali oleh Y.S. Agus Suseno melalui surat pribadinya
kepada saya (bertanggal 5 Oktober 2002).
[5]
Terkait dengan kaidah penyerapan bahasa “asing” ini, tampaknya “kecelakaan
sejarah” telah terjadi dalam perkembangan bahasa Banjar dengan diterbitkannya
buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Banjar
(Edisi Pertama) oleh Balai Bahasa Banjarmasin (2009) yang hampir sepenuhnya
mengacu pada kaidah bahasa Indonesia. Penyusunan buku ini jelas tidak melalui
suatu pengkajian yang serius (hal ini dapat dilihat dari minimnya bibliografi
yang digunakan sebagai rujukan —dari enam judul buku yang dicantumkan dalam
Daftar Pustaka, hanya tiga buku yang berkaitan langsung dengan bahasa Banjar),
apalagi melakukan penelitian lapangan dengan melibatkan para pakar bahasa
Banjar. Saya pribadi sangat menyesalkan keberadaan sebuah buku pedoman resmi
kebahasaan yang diterbitkan secara prematur ini. Semoga saja masyarakat Banjar
tidak banyak yang mengetahuinya dan yang sudah memilikinya tidak pula mau menggunakannya
sebagai rujukan berbahasa Banjar.