Senin, 06 April 2015

Esai Sastra Banjar (9)



Menulis Sastra Banjar :
Sekadar Upaya Berbagi Pengalaman

/ 1 /
PADA tahun 1970-an, Goenawan Mohamad menerbitkan kumpulan esai pertamanya di bawah tajuk Potret Seorang Penyair Muda sebagai si Malin Kundang (Jakarta: Pustaka Jaya, 1971).[1] Pada bagian awal esai panjang yang sekaligus dijadikan judul bukunya tersebut lebih kurang berisi atau bercerita tentang petualangan pribadinya sebagai seorang penyair muda Indonesia yang tak punya akar tradisi, kecuali sekadar mewarisi ”kesusastraan Chairil Anwar” atau sastra Indonesia modern pada umumnya. Menurut penyair yang juga esais andal ini, seorang penyair Indonesia pada hakikatnya telah berjalan jauh sekali dari sekitarnya ketika ia sampai pada posisi yang sadar bahwa ia adalah seorang penyair. Hal itulah tampaknya yang terbetik dalam pengakuannya, ”Di belakang puisi yang dituliskannya, tidak ada suatu perbendaharaan sejarah sastra yang mantap untuk menopangnya.”
            Cerita dan pengakuan Goenawan Mohamad di atas, saya kira, telah menjadi cerita dan pengakuan kolektif hampir semua penyair atau sastrawan Indonesia modern ketika mula pertama bersentuhan dengan dunia penulisan kreatif. Sejak pertengahan hingga akhir abad ke-20 yang lalu, para pengarang Indonesia adalah generasi yang dilahirkan dan dibesarkan dalam tradisi sastra Chairil Anwar oleh karena tradisi sastra itulah yang mereka kenal dengan baik sejak masih duduk di bangku sekolah dasar. Bahkan, hingga sekarang —ketika sejarah peradaban manusia Indonesia telah memasuki abad ke-21 atau dikenal pula dengan sebutan milenium ketiga— anak-anak sekolah dasar maupun sekolah lanjutan agaknya masih lebih akrab dengan sajak ”Aku”-nya Chairil Anwar yang sangat populer itu ketimbang syair-syair dan hikayat-hikayat klasik yang sesungguhnya begitu kaya di daerahnya masing-masing. Maka, berangkat dari tradisi semacam itulah para pengarang Indonesia menulis puisi, cerpen, novelet, novel, atau drama hingga kemudian melahirkan apa yang kini —dalam perspektif tertentu— disebut ”sastra urban”.
            Pada masa-masa awal kiprah kepengarangannya, sungguh tidak ada pilihan bagi kebanyakan pengarang muda Indonesia yang lahir selepas masa Chairil Anwar kecuali harus menelan tradisi yang telah mapan itu. Kalaupun tradisi sastra Indonesia modern itu diperlebar, maka yang muncul kemudian adalah bayang-bayang estetika kepenyairan Sutardji Calzoum Bachri, Sapardi Djoko Damono, Goenawan Mohamad, Abdul hadi WM, hingga Afrizal Malna. Nyaris tak ada tempat bagi tradisi lokal, khazanah seni-budaya klasik yang demikian melimpah itu. Jadi, dilihat dari segi tertentu, sastra Indonesia modern adalah sastra yang telah tercerabut dari akar tradisinya sendiri. Namun, dalam kondisi semacam ini, saya pun tidak pernah tahu apakah gejala tersebut merupakan sesuatu yang perlu disesali ataukah justru harus disyukuri.
/ 2 /
Andaikan sekarang ini saya sudah berhak untuk disebut ”penyair”, maka saya sendiri adalah salah seorang dari sekian ratus penyair Indonesia yang oleh Goenawan Mohamad pernah disebut sebagai ”Si Malin Kundang” itu. Ketika saya masih duduk di bangku sekolah dasar, sejak mulai pandai membaca serta-merta saya telah diasuh dan ditimang oleh tradisi sastra Indonesia modern. Ketika saya memasuki sekolah lanjutan pertama, saya telah hafal dengan baik larik demi larik sajak ”Aku” karya Chairil Anwar yang memang demikian masyhur itu. Sebab, di samping karena sajak tersebut hampir selalu dikutip di buku-buku pelajaran Bahasa Indonesia, juga kerapkali dijadikan teks puisi wajib dalam berbagai even lomba baca puisi ataupun deklamasi. Dan, sebagaimana telah kita maklumi, sudah bukan rahasia lagi bahwa salah satu ketimpangan pembelajaran sastra di tanah air adalah tidak memberi tempat yang selayaknya bagi pembinaan dan pengembangan sastra daerah. Bukankah jarang sekali kita temukan ada sekolah yang mau mentradisikan lomba membaca syair atau berbalas pantun, misalnya?
            Maka, bertolak dari pengalaman sebagai si Malin Kundang itulah kemudian saya mulai memasuki dunia penulisan kreatif sastra sejak kira-kira akhir dekade 80-an dan merasa kian mantap sebagai penulis sastra Indonesia sejak awal 90-an. Sampai akhir dekade 90-an dan mulai memasuki tahun 2000-an dalam karier kepengarangan saya tak pernah terbetik sedikit pun dalam pikiran saya tentang akar tradisi sendiri. Saya tak pernah merasa gelisah mengapa selama puluhan tahun itu tidak pernah punya keinginan cukup kuat untuk mengangkat lokalitas Banjar atau Dayak Meratus sebagai sumber inspirasi (entah mewujud dalam tema, latar, penokohan, diksi, atau apa pun) dalam penulisan puisi maupun fiksi. Bahkan, saya justru semakin jauh meninggalkan tradisi lokal tersebut yang sesungguhnya pernah mengasuh dan membesarkan saya ketika masih kanak-kanak dulu. Baru menjelang akhir 2003, setelah selama dua bulan lebih saya suntuk bergulat secara sangat intens dengan lima puluhan karya cerpen Banjar periode 1980—2000 (yang berhasil saya temukan) untuk kepentingan penelitian akademis dalam rangka merampungkan studi di Program Pascasarjana (S-2) Unlam Banjarmasin, kendati sungguh terlambat, agaknya sebuah kesadaran baru mulai tumbuh —sebuah kesadaran kultural yang memang sangat sulit untuk ditumbuhkembangkan.
            Memang, kesuntukan membaca hampir semua cerpen Banjar (berikut puluhan literatur pendukungnya) yang ada selama kurun waktu tersebut (sebagai konsekuensi dan ”kewajiban” tak langsung dari tujuan akademis) pada mulanya saya nisbahkan sekadar untuk menghasilkan sebuah laporan hasil penelitian berupa tesis dengan judul ”Cerpen Banjar 1980—2000: Tinjauan Struktur, Isi, dan Konteks Sosialnya” (tesis ini telah saya pertahankan di hadapan Dewan Penguji pada 25 Oktober 2003). Akan tetapi, proses pembacaan saya ternyata tidak terhenti sampai di situ karena hasil pembacaan itu justru terus berproses setelah saya rasakan begitu banyak buah ranum pengetahuan yang dapat saya petik perihal cerpen Banjar dan tradisi sastra Banjar pada umumnya.
Bahkan, buah ranum itu kemudian semakin mematang dalam diri saya dan menjelmakan tunas-tunas baru dalam wujud potensi penulisan kreatif sastra Banjar, penulisan genre cerpen pada khususnya. Hasil pergulatan saya dengan lima puluhan cerpen Banjar selama sekitar dua bulanan itulah yang kemudian melahirkan cerpen bertajuk ”Julak Ahim” sebagai karya pertama saya dalam bahasa Banjar —istilah ”cerpen” saya ganti dengan kisdap (bahasa Banjar) sebagai akronim dari kisah handap yang merupakan padanan kata ”cerita pendek” (short story).[2] Selanjutnya, buah perdana yang telah berhasil saya petik itu seakan menjadi pemantik proses kreatif saya selanjutnya sehingga dalam kurun waktu hanya sekitar satu tahun (antara September 2003 sampai dengan Agustus 2004) berlahiranlah karya-karya susulan yang (sepuluh kisdap di antaranya) kemudian diantologikan dan diterbitkan dalam sebuah buku bertajuk Galuh: Sakindit Kisdap Banjar (Banjarmasin: Radar Banjarmasin Press, 2005). Bahkan, hingga risalah ini selesai saya tulis (April 2015), di luar buku Galuh tersebut saya telah berhasil menulis tujuh cerpen lagi yang semuanya sudah dipublikasikan di dua koran lokal (Radar Banjarmasin dan Media Kalimantan) —setahu saya, ini merupakan prestasi (produktivitas) kepenulisan yang belum pernah dicapai oleh para cerpenis Banjar lainnya.
Pergeseran (lebih tepatnya: penemuan) sikap dan kesadaran kembali ke akar tradisi tersebut, sebagaimana saya rasakan, tampaknya dipicu oleh proses pembacaan yang intensif dan bersifat analitis. Saya merasakan tersedianya berbagai fasilitas nonmaterial hingga terasa demikian mudah dalam menulis puluhan cerpen Banjar —yang sebelumnya tidak pernah bisa saya lakukan— justru setelah saya memiliki pemahaman yang relatif memadai mengenai struktur, isi, dan tradisi penulisan cerpen Banjar.
Dari pengalaman tersebut, satu hal yang dapat saya katakan bahwa pemahaman teoretis terhadap tradisi sastra tertentu niscaya akan membuka kemungkinan lebih luas (dan lebih mudah) untuk memasuki dunia penulisan kreatif dalam tradisi sastra bersangkutan. Dengan kata lain, teori itu penting bagi seorang (calon) penulis jika ia ingin menghasilkan karya-karya yang bernilai literer. Oleh karena itu, bertitik tolak dari pengalaman tersebut, sebagai seorang penulis (karya sastra kreatif) saya bukanlah orang yang alergi terhadap teori (sastra). Hal itu pula yang membuat kehadiran buku-buku semacam Fiction Writer’s Workshop (Josip Novakovich), Creative Writing (Naning Pranoto), Mengarang Itu Gampang (Arswendo Atmowiloto), Catatan Kecil tentang Menulis Cerpen (Jakob Sumardjo), dan beberapa lagi buku lain yang serupa menjadi begitu berarti bagi saya.
                                                             / 3 /
Sastra Banjar adalah salah satu ragam sastra daerah yang ada di Indonesia, baik yang sejarahnya telah terhenti hanya sampai pada periode sastra klasiknya saja maupun yang dapat berkembang terus hingga memasuki tradisi sastra modernnya. Dari sekian banyak sastra daerah itu, sastra Banjar beruntung karena hingga kini masih tetap eksis dan bahkan mampu berkembang memasuki tradisi sastra modern (sebagaimana juga terjadi pada tradisi sastra Jawa, sastra Sunda, dan sastra Bali). Kendati, dibandingkan dengan perkembangan sastra Indonesia, rata-rata kondisi sastra daerah itu persis sebagaimana terungkap dalam sebuah pribahasa: seperti kerakap tumbuh di batu, hidup segan mati pun enggan.
            Sebagai sastra daerah, dalam konsepnya yang luas, hingga sejauh ini saya tetap meyakini dengan sepenuh hati bahwa jikalau orang menyebut ”sastra Banjar” maka secara normatif karya sastra tersebut harus diungkapkan dalam bahasa Banjar, baik dengan media lisan maupun tulisan. Dalam hal ini, tidak peduli apakah sang pengarang menggunakan dialek Banjar Hulu atau Banjar Kuala atau bahasa Banjar transformatif (baca: bahasa Banjar campuran antara kedua dialek besar tersebut), apakah sang pengarang berasal dari etnis dan berdomisili di tanah Banjar sendiri atau bukan, apakah isi karya sastra tersebut secara khas mencerminkan lokalitas kehidupan masyarakat Banjar atau justru bersifat universal, dan apakah secara estetis proses kreatif penulisan karya tersebut berorientasi pada estetika sastra Banjar klasik ataukah ”menyusu” pada tradisi sastra Indonesia modern (yang notabene merupakan hasil adaptasi dari tradisi penulisan sastra Barat modern). Jadi, dalam konteks sastra daerah, faktor penentu identitasnya adalah bahasa yang digunakan —konsep ini harus dibedakan dengan fenomena sastra terjemahan (misalnya terjemahan dari bahasa Indonesia ke dalam bahasa Banjar, kendati fenomena ini belum muncul hingga sekarang —minimal pada saat esai ini saya tulis).
            Jika dalam proses kreatif saya (sebagai penulis sastra Banjar modern) ternyata lebih banyak menghasilkan genre cerpen ketimbang puisi, hal itu lebih disebabkan oleh faktor ketidakmampuan saya dalam upaya menggali, mengeksplorasi, dan mengaktualisasikan bahasa Banjar ke dalam wujud larik-larik puisi. Namun, jika dikaitkan dengan genre drama, hal ini karena sedari awal kiprah kepengarangan saya memang tidak pernah mencoba menulis naskah drama (bukan dilantarankan oleh faktor kompetensi berbahasa). Akan tetapi, menyangkut faktor lemahnya kompetensi berbahasa saya dalam konteks penulisan puisi agaknya masih perlu dipersoalkan lebih jauh. Sebab, sebagai rujukan bandingan, para penulis fiksi (berbahasa) Indonesia pada umumnya juga mampu menulis puisi (berbahasa) Indonesia dengan baik.
            Persoalannya, secara pribadi saya termasuk pengarang (sastra Banjar) yang cukup ketat menjaga orisinalitas bahasa Banjar yang saya gunakan dalam karya-karya saya. Sungguh, saya tidak merasa nyaman ketika membaca sejumlah karya puisi Banjar modern yang unsur-unsur bahasa Banjarnya lebih banyak merupakan hasil adopsi dan atau adaptasi dari bahasa Indonesia (maksud saya, bukan dalam konteks penggunaan kata-kata ”asing” yang lazim ditulis miring atau cetak italik). Oleh karena itu, kalau pada saat membaca karya orang lain saja saya sudah merasakan suasana ketidaknyamanan linguistis, maka dengan penuh kesadaran saya akan berusaha menghindari penggunaan diksi-diksi yang sangat berbau Indonesia melalui proses pembanjaran semacam itu sejauh yang dapat saya lakukan (kecuali jika suatu kata benar-benar dipandang perlu kehadirannya dan tidak tersedia padanannya dalam khazanah bahasa Banjar sendiri).
Kiranya, perkara itulah yang selama ini senantiasa menjadi terungku kebebasan kreatif saya dalam menulis puisi Banjar modern. Dan, sebagai konsekuensi logisnya, pada akhirnya saya pun benar-benar tidak produktif dalam penulisan puisi berbahasa Banjar (kondisi seperti ini sungguh berbeda ”rasanya” ketika saya menulis puisi dalam bahasa Indonesia). Namun, di antara karya saya yang sangat sedikit itu, setidaknya saya telah berhasil menulis puisi berikut ini.
MARISTA
nurjanah ngaranku, balu
balu kambang jar urang manyambat diaku
lawasai hudah, bangsa patang puluh hudah umurku
matan lakiku hilang di hutan
antah ditimbak walanda atawa garumbulan
atawa dikarakah bubuhan satua biruang
tagal, cakada nangitu pang nang maristaakan diaku
muha paninian nang musti taganang
sambil sapah-kucur mahibak di panginangan
papak papadah sidin gasan anak pacucuan
galuh, jar sidin bahari mamadahi diaku:
lamun handak disayangi urang
babisa-bisa mambawa diri
adat nang baik jangan dibuang
kada tatinggal sumbahyang mangaji
lamun ikam kada manuruti
kaya iwak nang kakaringan
baurut dada lacit ka mati
lantaran awak bapanyasalan
han, umai kabubungasan papadah nini
asa bakiwit talinga mandangarakan
asa manggatar dada maaritakan
tagal pulang, kada sabataan urang pang
nang kawa batalimpuh manuruti
tamasuk jua diaku, nurjanah
si balu kambang nang tarus diwada urang
umai, marista bangat pangrasa hati
nang kaya ari lagi muru batumat hujan
umai, kadap mata alahai kadapnya ari
tatingau nasip nang lajang di hadapan
/ 4 /
Ketika saya mengikuti beberapa diskusi dalam rangkaian kegiatan bertajuk Dialog Borneo-Kalimantan XI di Samarinda (Kalimantan Timur) pada 13—15 Juli 2011 yang lalu, ada dua hal penting yang patut saya catat terkait dengan persoalan sastra (berbahasa) Banjar. Pertama, ada seorang penanggap diskusi yang dengan entengnya mengatakan, ”Kalau selama ini menulis karya sastra langsung dalam bahasa Banjar dianggap sulit dilakukan oleh para pengarang, ya tulis saja dulu dalam bahasa Indonesia, baru kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Banjar.” Kedua, seorang penanggap lain juga dengan mudahnya menyatakan (lebih tepatnya: menuding), ”Faktor penghambat tidak berkembangnya sastra Banjar selama ini karena bahasa Banjar sendiri cenderung tertutup, statis, dan jalan di tempat. Padahal, kalau saja bahasa Banjar mau terbuka terhadap perkembangan, misalnya dengan menyerap kosakata Indonesia, maka sastra Banjar pun tentu akan dapat berkembang lebih maju.” 
            Jika kita cermati, kedua pernyataan di atas pada esensinya sedang berbicara tentang persoalan yang sama, yakni faktor bahasa. Untuk pernyataan pertama, saya kira, sang penanggap (yang kebetulan memang bukan orang Banjar) tersebut agaknya terlalu menyederhanakan persoalan. Sebab, kita tahu, setiap bahasa (lebih-lebih bahasa daerah) tentu mengandung nilai-nilai dan kode budaya tertentu yang mencerminkan kekhasan realitas sosiokultural masyarakat penuturnya. Dalam bahasa Banjar, misalnya, cukup banyak kosakata yang tidak bisa diterjemahkan secara tepat ke dalam bahasa Indonesia. Apalagi jika persoalannya sudah menyangkut frase idiomatik, hasil terjemahan kata per kata tentu akan dapat menghilangkan nilai rasa dan kode budaya yang terkandung di dalamnya. Lagi pula, pola pikir bahasa Banjar jelas tidak sama dengan pola pikir bahasa Indonesia. Oleh karena itu, proses kreatif penulisan sastra Banjar yang dilakukan melalui tahapan naskah berbahasa Indonesia dahulu sebelum ditulis kembali (ditransliterasikan) ke dalam bahasa Banjar pada dasarnya hanya merupakan karya terjemahan. Dan, kita tahu, setiap karya terjemahan tentu tidak sama dengan karya aslinya. Maka, untuk lebih jelasnya, berikut ini akan saya kutipkan beberapa larik dari dua puisi —yang konon berbahasa Banjar— dalam buku bertajuk Garunum: Antulugi Puisi Basa Banjar (2005):
(1)
adalah langit darah badarah
kada habishabis jadi laut babaharikala
sudah daham bapaus di atasnya rajah
parahu Nuhmu kada sing singgahsinggah
ka darmaga darahku
Hu Allah darahku larut dalam darahmu
kutubku tinggalam dalam kutubmu

(2)
Ding,
ayu pang batingadah ka langit luas
lihat bintang di subalah Timur
cahayanya mamancar
siramiam galap gulita nangini
bawa aku ka midan cinta
            Kutipan (1) adalah tujuh larik pembuka sajak ”Darah” karya Arsyad Indradi, sedangkan kutipan (2) adalah salah satu bait dari sebuah sajak panjang bertajuk ”Surat Hagan Kakasih” karya Ersis Warmansyah Abbas. Jika kita cermati, beberapa kosakata dalam kedua penggalan sajak di atas bukan saja menunjukkan betapa kuatnya rasa keindonesiaan di dalamnya, melainkan juga karena banyak kosakata yang digunakan sang penyair dalam kedua sajak tersebut memang berasal dari khazanah bahasa Indonesia (baik yang diadopsi secara penuh maupun dengan cara adaptasi atau melalui proses morfologis ”pembanjaran”). Perhatikan kata-kata seperti adalah, parahu (‘perahu’), darmaga (‘dermaga’), darahmu (‘darahmu’), kutubmu (‘kutubmu’), galap gulita (‘gelap gulita’), dan midan (‘medan’), semuanya menunjukkan gejala pembanjaran bahasa Indonesia yang terlampau longgar. Saya katakan terlampau longgar karena sesungguhnya pemakaian sederet diksi dalam larik-larik sajak di atas masih dapat diperbaiki jika penulisnya memang punya itikat untuk menjaga ”kemurnian” bahasa Banjar.
            Kalau kita sedia membuka Kamus Banjar-Indonesia (1997) yang disusun oleh Abdul Djebar Hapip, maka kita tidak akan menemukan kata-kata tersebut (kecuali kata darah) —kendati harus kita akui bahwa kamus ini memang bukanlah sebuah kamus yang sempurna (lengkap).[3] Dalam struktur bahasa Banjar, kita juga tidak akan pernah menemukan sebuah kalimat yang didahului dengan kata adalah (dengan fungsi dan makna seperti dalam larik sajak di atas) karena kata tersebut sesungguhnya tidak berasal dari leksikon bahasa Banjar. Kalaupun kita temukan kalimat seperti ”Adalah ikam baisi tukul?” (‘Adakah kamu mempunyai palu?’), maka kata adalah dalam kalimat ini sebenarnya merupakan kata bentukan dari konstituen ada (verba) dan –lah (partikel) yang maknanya setara dengan kata tanya ‘adakah’ atau ‘apakah’ dalam bahasa Indonesia.
Demikian pula, kata darah memang terdapat dalam kamus bahasa Banjar, tetapi kata ini tidak akan pernah bergandengan dengan konstituen –mu sebagai bentuk klitika dari ”kamu” (pronomina persona kedua yang menyatakan milik dalam leksikon bahasa Indonesia). Ringkas kata, sejauh yang dapat saya tangkap, hampir semua puisi yang terdapat dalam buku bertajuk Garunum ini tampaknya memang menunjukkan gejala ”sastra terjemahan” —dalam arti, karya-karya tersebut pada mulanya ditulis dalam bahasa Indonesia, baik menulis dalam arti sesungguhnya (real writing) maupun sekadar ”menulis dalam kepala” (mind mapping) yang notabene dengan pola pikir bahasa Indonesia, kemudian ditulis kembali (melalui proses penerjemahan) ke dalam bahasa Banjar. Hasilnya, sebagaimana dapat kita kenali dan rasakan, isi sajak-sajak tersebut rata-rata memang tidak merepresentasikan nilai-nilai sosiokultural Banjar.
Masalah di atas segera mengingatkan saya pada dua buah ”cerpen Banjar” karya Hijaz Yamani, masing-masing berjudul “Mangkusari” dan “Luka nang Kada sing Baikan”. Sebagaimana kasus kedua kutipan sajak di atas, kedua cerpen ini pun sama sekali tidak mencerminkan warna lokal Banjar sebagai sandaran ideal proses kreatif penulisan karya-karya sastra Banjar. Menurut pengakuan M.S. Sailillah, lantaran desakan waktu untuk memenuhi permintaan pihak Panitia Lomba Baca Cerpen Bahasa Banjar III yang diselenggarakan oleh Radio Nirwana Banjarmasin (1992), konon kedua cerpen Hijaz Yamani tersebut sesungguhnya merupakan hasil terjemahan harfiah (yang dikerjakan oleh M.S. Sailillah sendiri) dari cerpen berbahasa Indonesia yang masing-masing bertajuk ”Mangkusari” (Roman, No. 10 Th. IV, Oktober 1957) dan ”Luka yang Tak Sembuh” (Minggu Pagi, No. 32 Th. XI, 1958).[4] Oleh karena itu, bukan suatu kebetulan jika dalam cerpen ini yang lebih menonjol justru sifat dan corak keindonesiaannya. Sementara, kekuatan lokalitas dan nilai-nilai sosiokultural Banjarnya sama sekali tidak kelihatan sebagaimana layaknya (baca: idealnya) sebuah karya sastra daerah (Banjar).
Kasus serupa juga terjadi pada ”cerpen (berbahasa) Banjar” bertajuk ”Kebebasan” karya Noor Aini Cahya Khairani. Sama dengan kedua cerpen Hijaz Yamani di atas, dalam cerpen yang dapat dipastikan juga merupakan karya terjemahan (pembanjaran) dari cerpen berbahasa Indonesia ini sedikit pun tidak merepresentasikan kekhasannya sebagai karya sastra Banjar. Bahkan, pesan moral yang terkandung di dalamnya jauh lebih ”liar” dibandingkan dengan cerpen Hijaz Yamani yang masih terasa akar keindonesiaannya itu. Dalam cerpen ini, sang pengarang justru mendedahkan pemikiran filsafat Barat; khususnya gagasan tentang filsafat eksistensialisme yang dikembangkan oleh Jean-Paul Sartre: Hell is other people ‘Neraka adalah orang lain’. Untuk lebih jelasnya, mari kita cermati kalimat-kalimat yang digunakan pengarang dalam kutipan berikut.
Badasarakan “kebebasan” lawan “urang lain nangitu naraka” pulang, limbah kaluar panjara inya lawan amangnya —sasudah nangitu— mamparkosa, marampuk, lawan mambunuh sabuah kaluarga urang sugih. Lalu, badasarakan nangitu lagi, inya “mahabisakan” amangnya sabalum kulihan marampuk nangitu dibagi. Tagal, balum sampat marasai sabarataan kulihan rampukan, inya tatangkap. Limbah nangitu dijulung ka Pulau Karang nangini. Pulau nang dikurinahakan gasan urang hukuman kalas barat.
(Berdasarkan ”kebebasan” dan ”orang lain itu neraka” pula, setelah keluar penjara ia dan pamannya —sesudah itu— memperkosa, merampok, dan membunuh sebuah keluarga orang kaya. Lalu, berdasarkan itu lagi, ia ”menghabisi” pamannya sebelum hasil merampok itu dibagi. Tapi, belum sempat merasakan semua hasil rampokan, ia tertangkap. Setelah itu diserahkan ke Pulau Karang ini. Pulau yang dikhususkan untuk orang hukuman kelas berat.)
Jika seorang penutur asli (native speaker) bahasa Banjar membaca kutipan cerpen Noor Aini Cahya Khairani di atas, tentu ia dengan mudah dapat mengenali bahwa sejumlah kosakata yang digunakan pengarangnya tidak lebih dari kosakata Indonesia yang telah dibanjarkan dengan cara sekadar melakukan penyesuaian fonologis maupun morfologis. Hal ini jelas terlihat pada kata-kata seperti badasarakan (yang dibanjarkan dari kata bahasa Indonesia ‘berdasarkan’), sasudah (dibanjarkan dari ‘sesudah’), mamparkusa (dibanjarkan dari ‘memperkosa’), sabuah (dibanjarkan dari ‘sebuah’), kaluarga (dibanjarkan dari ‘keluarga’), mahabisakan (dibanjarkan secara salah kaprah dari ‘menghabisi’), atau sabalum (dibanjarkan dari ‘sebelum’). Padahal, jika sang pengarang ingin bersikap lebih cermat dalam berbahasa Banjar, kata-kata tersebut sesungguhnya masih dapat diperbaiki dengan kosakata yang lebih ”Banjar” atau dengan cara menempatkan kata lain yang bersinonim sebagai penggantinya.
Kemudian, menyangkut pernyataan kedua, pada dasarnya secara pribadi saya sangat bersetuju. Bahkan, gagasan ihwal upaya pengembangan atau modernisasi bahasa Banjar melalui proses penyerapan kosakata ”asing” (baca: bahasa apa pun selain bahasa Banjar) pernah saya tawarkan dalam suatu seminar bertema ”Bahasa Banjar sebagai Mulatan Lokal” di FKIP Unlam Banjarmasin pada penghujung dekade 90-an. Dengan kata lain, dalam rangka pelestarian dan pengembangannya ke depan, bahasa Banjar memang harus terbuka terhadap unsur-unsur ”asing” (baik berasal dari khazanah bahasa Indonesia, bahasa daerah lainnya, maupun bahasa asing dalam arti sesungguhnya —bahasa Inggris, Belanda, Jepang, Arab, dan lain-lain ). Akan tetapi, proses penyerapan bahasa lain ke dalam bahasa Banjar tentunya harus dilakukan secara kritis, selektif, dan penuh kehati-hatian agar tujuan mulia tersebut tidak justru merugikan perkembangan bahasa Banjar sendiri. Dalam hal ini, prinsip-prinsip penyerapan sebagaimana yang berlaku dalam politik bahasa nasional benar-benar harus diperhatikan. Untuk itu, setidaknya ada tiga prinsip dasar yang harus diindahkan.
Pertama, kata-kata serapan tersebut memang belum ada padanannya dalam bahasa Banjar dan kehadirannya juga benar-benar dibutuhkan dalam rangka pemerkayaan dan pengembangan bahasa (juga sastra dan budaya) Banjar ke depan. Misalnya, kata-kata seperti ‘pintu’, ‘mobil’, ‘orang’, ‘sering’, dan ‘pondok’ (dalam bahasa Indonesia) tidak perlu diserap karena dalam leksikon bahasa Banjar sudah ada padanannya yang dari segi kualitas maupun kuantitasnya tetap setara, yaitu: lawang, mutur, urang, rancak, dan lampau. Demikian juga istilah ”cerita pendek” atau ”cerpen” (dari leksikon bahasa Indonesia) tidak perlu diadopsi secara penuh karena dalam khazanah bahasa Banjar sendiri telah tersedia padanan kata majemuk yang setara, yaitu kisah handap atau disingkat kisdap sebagai bentuk akronimnya. Sebab, jika kata-kata semacam itu tetap diserap juga justru akan berdampak buruk menuju proses penghilangan kosakata asli bahasa Banjar sendiri. Sebaliknya, kata-kata seperti ‘sastra’, ‘puisi’, ‘lukis(-an)’, ‘rakyat’, atau ‘budaya’ sudah seharusnya diserap secara penuh karena kata-kata tersebut memang belum terdapat padanannya yang pas dalam bahasa Banjar.
Kedua, andaipun kata serapan itu sudah ada padanannya dalam bahasa Banjar, tetapi proses penyerapan (dengan cara adopsi maupun adaptasi) tetap dapat dilakukan jika dalam konteks penggunaannya kata serapan tersebut dipandang lebih singkat, lebih praktis, tidak bertele-tele, atau karena alasan lebih merepresentasikan bidang ilmu tertentu. Dalam hal ini, kata-kata seperti ”instan”, ”kritis”, ”kronis”, ”biografi”, ”biologi”, ”fisika”, ”matematika”, dan yang sejenisnya sangat perlu dipertimbangkan penyerapannya guna memperkaya kosakata bahasa Banjar. Sebab, di samping memang belum terdapat padanan kata yang sama ringkasnya dalam bahasa Banjar, jika kata-kata yang sesungguhnya mengandung konsep tertentu itu diterjemahkan secara harfiah ke dalam bahasa Banjar tentu akan terasa bertele-tele dan sangat tidak praktis digunakan. Sebaliknya, kata-kata seperti intil (‘hampir jatuh’), ganting (”hampir putus”), tiis (”habis sama sekali”), atau manyurapati (‘membersihkan perut ikan atau biji cabe dengan ujung pisau atau sembilu’) harus tetap dipertahankan karena kata-kata tersebut juga merupakan kekayaan budaya yang khas mencerminkan konsep sosiokultural masyarakat Banjar.    
Ketiga, proses penyerapan yang dilakukan hendaknya dapat menyesuaikan atau mengikuti kaidah-kaidah kebahasaan yang berlaku dalam bahasa Banjar sendiri. Misalnya, kata ‘seni’ dan ‘gerilya’ jika diserap ke dalam bahasa Banjar seharusnya menjadi sani dan garilia sehingga bentuk derivatif ‘berkesenian’ dan ‘bergerilya’ akan menjadi bakasanian dan bagarilia. Akan tetapi, untuk kata-kata Indonesia serapan yang tidak berasal dari rumpun bahasa Melayu (misalnya dari bahasa Inggris atau Belanda) seperti ”biologi”, ” ”fisika”, ”matematika”, ”politik”, ”tradisi”, ”traktor”, dan ”swadaya” agaknya masih perlu dirumuskan lagi mengenai pola penyerapannya yang paling tepat. Pola penyerapan yang tersedia adalah dengan cara mengadopsi penuh (sebagaimana adanya) atau dengan proses adaptasi berdasarkan kaidah fonologi dan morfologi bahasa Banjar. Namun demikian, proses pembentukan kata-kata seperti meitihi, menilanjangi, beigut, bekayukut, kebungasan, keuyuhan, atau tekajut dan tejajak (sebagaimana sering kita dengar dalam percakapan anak-anak muda Banjar sekarang) jelas merupakan kata-kata bentukan yang salah kaprah. Sebab, harus kita ingat benar bahwa dalam sistem morfologi bahasa Banjar tidak pernah dikenal adanya bentuk prefiks (awalan) me-, be-, ke-, dan te- (yang benar: ma-, ba-, ka-, dan ta-). Jadi, kata-kata bentukan yang benar (menurut kaidah morfologi bahasa Banjar) untuk sederet kata tersebut adalah maitihi, manilanjangi, baigut, bakayukut, kabungasan, kauyuhan, atau takajut dan tajajak.
Demikianlah ketiga prinsip yang perlu dicermati dan seyogianya diindahkan oleh setiap penulis sastra (berbahasa daerah) Banjar jika ingin bahasa dan sastra Banjar tetap hidup lestari dan memiliki prospek perkembangan yang lebih kondusif di masa-masa mendatang.[5] Selain itu, sebuah karya sastra daerah sudah selayaknya mengusung warna lokalnya masing-masing sehingga ia dapat tampil berbeda dengan karya-karya sastra daerah lainnya atau bahkan dari sastra bangsa lainnya. Kendati sastra Banjar sah-sah saja mengangkat tema-tema umum dan mengusung gagasan-gagasan universal, tetapi di mana letak dan nilai pembedanya dengan karya-karya dari tradisi sastra lainnya (sastra Indonesia pada khususnya) kalau sekadar dicirikan oleh unsur bahasa Banjarnya? Jika karya-karya sastra Banjar sudah tidak memiliki kekhasan warna tempatannya, berarti sastra Banjar sudah tercerabut dari akar tradisinya sendiri. Barangkali, kondisi semacam inilah yang dimaksudkan Goenawan Mohamad dalam kata-kata, ”...tidak ada suatu perbendaharaan sejarah sastra yang mantap untuk menopangnya.”
/ 5 /
Sekarang, jika banyak orang (terutama dari kalangan generasi muda) yang mengeluhkan tentang sulitnya membaca karya-karya sastra (berbahasa daerah) Banjar karena sebagian kosakatanya sudah tidak lagi dipahami maknanya, siapa yang salah? Apakah kesalahan itu harus dibebankan kepada para pengarang yang seakan bersikap eksklusif ataukah justru pada diri para pembaca yang tidak mau tahu dengan akar tradisinya sendiri? Haruskah para pengarang sastra Banjar ”melacurkan” idealisme berkeseniannya dengan mengikuti saja selera pasar atau kemauan pembaca? 
            Saya khawatir, jika para pengarang sastra Banjar sudah melebur sepenuhnya dalam ruang keinginan atau ”horizon harapan” pembaca (meminjam istilah Hans Robert Jauss) yang notabene sudah tercerabut dari akar tradisinya, masa depan sastra Banjar justru akan semakin suram daripada kondisinya sekarang yang sudah terjepit pula. Salah-salah, sastra Banjar yang mengikuti keinginan pembacanya (baca: selera pasar) malah akan kehilangan identitas kebanjarannya. Oleh karena itu, menurut hemat saya, yang perlu dibenahi justru pada unsur pembacanya. Dalam konteks ini, para penulis (sastrawan) tetap memiliki beban kewajiban untuk memberikan pemahaman yang benar kepara para pembaca ”awam” mengenai bahasa Banjar dan membantu mereka agar dapat memahami karya-karya sastra Banjar yang dipandang sulit dipahami karena unsur bahasanya (antara lain melalui forum dialog, diskusi, dan apresiasi sastra). Namun, hal yang lebih penting justru upaya-upaya kondusif untuk membangun budaya baca yang kritis sehingga para pembaca memiliki motivasi sendiri untuk memahami sastra Banjar melalui berbagai cara yang mungkin dapat ditempuhnya (misalnya dengan memanfaatkan kamus dan bantuan narasumber yang benar-benar berkompeten dalam bidang bahasa dan sastra Banjar).
            Kemudian, dalam rangka pengembangan sastra Banjar ke depan, kiranya juga perlu dipikirkan strategi penulisan yang lebih kreatif dan inovatif. Kreativitas dan inovasi yang perlu dilakukan para penulis sastra Banjar bukan saja menyangkut aspek pengembangan bahasa (dengan cara-cara yang benar), melainkan juga pada upaya penggalian tema-tema yang lebih orisinal maupun eksplorasi teknik dan gaya penulisannya. Dalam kaitan ini, kita tentu saja dapat belajar dari banyak karya sastra Indonesia maupun sastra dunia kontemporer. Dalam hal upaya pelebaran faset tematis serta teknik dan gaya penulisan, misalnya, secara praktis dapat dipinjam dari pengalaman para pengarang Indonesia maupun mancanegara. Mengapa tidak kita coba menerapkan teknik dan gaya penulisan cerpen yang pernah dilakukan Leo Tolstoy, Anton Chekov, Guy de Maupassant, Maxim Gorky, Lu Xun, Franz Kafka, Iwan Simatupang, Putu Wijaya, Kutowijoyo, Korrie Layun Rampan, Seno Gumira Ajidarma, Agus Noor, atau Joni Ariadinata, misalnya? Bukankah gejala intertektualitas sudah merupakan hal yang sangat lumrah dalam dunia penulisan kreatif sastra? Strategi inilah yang saya lakukan sebagai upaya untuk memberikan sentuhan inovatif dalam sejumlah kisdap yang pernah saya tulis.
Namun begitu, satu hal yang harus benar-benar dijaga agar kita jangan sampai terperosok ke dalam lubang hitam bernama plagiatisme, menjadi seorang penjiplak! Sebab, jika seorang penulis sampai melakukan plagiasi (kendati cuma sekali saja), maka tamatlah sudah riwayat kepengarangan yang telah dibangunnya dengan susah-payah selama masa puluhan tahun. Begitulah kiranya. []
Pelaihari, 4 April 2015
CATATAN :

[1] Esai ini juga dimuat dan diterbitkan kembali dalam buku kumpulan esainya yang ketiga, Kesusastraan dan Kekuasaan (Jakarta: PT Pustaka Firdaus, 1993), hlm. 55—66.
[2] Cerpen (kisdap) bertajuk “Julak Ahim” (Radar Banjarmasin, 14 September 2003) justru berhasil saya tulis sebelum merampungkan naskah laporan penelitian (tesis) yang saat itu sedang saya garap. Kelahiran cerpen itu sendiri dipicu oleh deadline dari pihak tertentu yang meminta saya agar segera merampungkannya karena akan dijadikan materi lomba bercerita di kalangan siswa SLTP pada pertengahan 2003.
[3] Pada awal tahun 2000-an yang lalu, ketika saya coba menelaah kamus ini seraya membandingkannya dengan kosakata yang saya miliki, saya menemukan hampir 100 kosakata bahasa Banjar yang belum dimasukkan sang penyusun ke dalam kamus tersebut. Beberapa tahun kemudian, setelah saya mendapatkan kertas kerja H. Syamsiar Seman dalam sebuah seminar, ternyata tidak kurang dari 50 kosakata bahasa Banjar lainnya yang juga belum terkodifikasi dalam satu-satunya kamus bahasa Banjar tersebut.
[4] Hal itu diakui pula oleh Hijaz Yamani sendiri di hadapan Y.S. Agus Suseno dan Maman S. Tawie pada tahun 2000 saat mereka berbincang santai selepas mengikuti kegiatan diskusi sastra di Taman Budaya Provinsi Kalimantan Selatan (Banjarmasin), kemudian diungkapkan kembali oleh Y.S. Agus Suseno melalui surat pribadinya kepada saya (bertanggal 5 Oktober 2002).
[5] Terkait dengan kaidah penyerapan bahasa “asing” ini, tampaknya “kecelakaan sejarah” telah terjadi dalam perkembangan bahasa Banjar dengan diterbitkannya buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Banjar (Edisi Pertama) oleh Balai Bahasa Banjarmasin (2009) yang hampir sepenuhnya mengacu pada kaidah bahasa Indonesia. Penyusunan buku ini jelas tidak melalui suatu pengkajian yang serius (hal ini dapat dilihat dari minimnya bibliografi yang digunakan sebagai rujukan —dari enam judul buku yang dicantumkan dalam Daftar Pustaka, hanya tiga buku yang berkaitan langsung dengan bahasa Banjar), apalagi melakukan penelitian lapangan dengan melibatkan para pakar bahasa Banjar. Saya pribadi sangat menyesalkan keberadaan sebuah buku pedoman resmi kebahasaan yang diterbitkan secara prematur ini. Semoga saja masyarakat Banjar tidak banyak yang mengetahuinya dan yang sudah memilikinya tidak pula mau menggunakannya sebagai rujukan berbahasa Banjar.

Esai Sastra Banjar (8)



Puisi Banjar Modern :
Spirit Kebebasan dalam Keterbatasan

/ 1 /
SEBAGAI salah satu genre sastra Banjar, puisi Banjar modern tentu saja juga harus tunduk patuh pada konvensi sastra daerah. Maka, jika kita mengenakan bahasa sebagai kriteria utama kedaerahannya, karya-karya puisi Banjar modern pun sudah tentu harus diungkapkan dalam bahasa (daerah) Banjar. Parameter sastra daerah yang didasarkan pada aspek bahasanya ini jelas di luar diskusi soal isi, pesan moral, atau nilai-nilai sosial-budaya yang terkandung di dalamnya. Dengan demikian, dalam pembicaraan selanjutnya tentunya akan lebih banyak bersentuhan dengan perkara bahasa yang menjadi mediumnya. Namun begitu, sepanjang tetap bertautan dengan masalah kebahasaan, beberapa aspek estetis lainnya juga penting untuk dibicarakan.
Kalau secara historis kita bandingkan dengan perkembangan puisi Indonesia modern yang sudah muncul sejak akhir abad ke-19, maka perkembangan puisi Banjar modern memang jauh tertinggal. Tradisi penulisan puisi Banjar modern baru dimulai sejak kira-kira akhir dekade 40-an melewat, antara lain ditandai dengan penulisan puisi bertajuk ”Rindang Banua” oleh Hassan Basry yang pernah dibacakannya di hadapan Artum Artha pada bulan Agustus 1949 dalam pertemuan singkat mereka di Desa Tabihi, Kecamatan Padang Batung, Hulu Sungai Selatan.[1] Namun demikian, hanya dengan menyandarkan argumen pada satu puisi yang secara estetis masih sangat dipengaruhi konvensi sastra tradisional (pantun) tersebut sesungguhnya tidaklah memadai untuk menyimpulkan bahwa tradisi penulisan puisi Banjar modern sudah dimulai sejak akhir dekade 40-an. Sebab, kecuali puisi karya Hassan Basry tersebut, hingga penghujung dekade 60-an tidak ada data autentik yang bisa dijadikan pegangan.
Atas dasar itulah, maka pembicaraan tentang puisi Banjar modern ini terutama bertitik tolak dari karya-karya yang lahir sejak dekade 70-an hingga sekarang. Hal ini karena tradisi penulisan puisi Banjar modern agaknya baru mulai terlihat geliatnya setelah memasuki tahun 1970-an. Namun demikian, lantaran kurang lengkapnya dokumentasi yang saya miliki, pada akhirnya risalah singkat ini lebih banyak mengemukakan karya-karya puisi Banjar terkini yang lahir dalam tahun 2000-an karena pada masa inilah puisi Banjar modern tampak memperlihatkan perkembangan yang cukup signifikan, terutama dari segi kuantitasnya. Semakin maraknya penulisan puisi Banjar modern dalam tahun 2000-an ini agaknya dapat kita maklumi karena memang didukung oleh kemajuan teknologi percetakan dan penerbitan yang sangat memudahkan para penulis untuk menerbitkan buku-buku mereka secara swakelola (self-publishing), terutama dengan memanfaatkan jasa penerbit indie. Namun demikian, karya-karya puisi Banjar modern yang lahir beberapa tahun sebelumnya, khususnya dari tahun 1990-an, bukannya diabaikan sama sekali. Karya-karya tersebut tetap dipandang penting kehadirannya, terutama sebagai bahan bandingan.
/ 2 /
Di sepanjang abad ke-20 silam, satu-satunya kumpulan puisi berbahasa Banjar yang berhasil diterbitkan dalam bentuk buku yang representatif hanyalah buku bertajuk Unggunan Puisi Banjar karya Artum Artha (1982).[2] Kalaupun dalam rentang waktu 1980-an ini masih ada antologi puisi Banjar modern lainnya, menurut dugaan saya, paling banter hanya dibukukan dalam bentuk yang sangat sederhana (misalnya berupa naskah asli yang dikumpulkan, dijilid rapi, lalu digandakan dan dibagikan secara terbatas —bisa pula digandakan dalam bentuk stensilan). Sajak-sajak Banjar modern yang lahir dalam dekade 80-an ini terutama dilandasi oleh semangat ”sastra dalam rangka” karena para penulisnya merasa terdorong untuk mengikuti kegiatan lomba cipta puisi bahasa Banjar yang beberapa kali dilaksanakan, antara lain oleh SKH Dinamika Berita (1986) dan Himpunan Sastrawan Indonesia Kalimantan Selatan (HIMSI Kalsel, 1988).[3]
Tidak jauh berbeda dengan era 80-an, begitulah pula kondisi perkembangan sastra Banjar modern yang terjadi sepanjang dekade 90-an. Di tahun-tahun 90-an ini, sejauh yang dapat saya lacak, malah tidak ada satu pun kumpulan puisi Banjar modern yang berhasil diterbitkan dalam wujud buku yang representatif sebagaimana karya Artum Artha yang telah disebutkan di atas. Namun begitu, kiranya masih patut kita syukuri karena di sepanjang tahun 1990-an ini tradisi penulisan puisi Banjar modern masih tetap berlanjut, meskipun (sebagaimana halnya dalam tahun 1980-an melewat) masih merepresentasikan gejala ”sastra dalam rangka” —sekali lagi, dalam arti bahwa karya-karya puisi Banjar modern itu ditulis oleh para penyairnya terutama dalam rangka mengikuti even lomba cipta puisi bahasa Banjar dan kegiatan lomba itu sendiri selalu dilaksanakan dalam rangka menyambut hari besar tertentu (misalnya Hari Jadi Kota Banjarmasin atau Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan).
Berdasarkan interpretasi atas data yang ada (berupa dua antologi puisi Banjar modern yang disusun sebagai materi lomba baca puisi bahasa Banjar), masing-masing bertajuk Tanah Banyu (Banjarmasin: HIMSI Kalsel, 1996) dan Banua 97 (HIMSI Kalsel, 1997), sepanjang dekade 90-an ini paling tidak telah digelar tiga kali lomba penulisan puisi bahasa Banjar (1990, 1994, 1997).[4] Tiga kali penyelenggaraan lomba cipta puisi bahasa Banjar ini sekurang-kurangnya telah melahirkan 50-an puisi yang ditulis oleh lebih dari 20 orang penyair. Sebagaimana tercatat dalam dua antologi puisi yang dijadikan materi lomba baca puisi bahasa Banjar tersebut (1996, 1997), mereka adalah Dewi Yuliani, Ali Syamsudin Arsi, Hardiansyah Asmail, Bihman Rio Pratama, Eza Thabry Husano, Ibramsyah Amandit, Panji Sutrisna, Satya Budhi, Fadlullah Najib, Murni Pratiwi, Ariffin Noor Hasby, Muslimi HI, M.S. Sailillah, Y.S. Agus Suseno, Ahmad Fahrawi, Ajamuddin Tifani, Bachtar Suryani, Lilis Martadiana MS, M. Yandi, Abdus Syukur MH, A. Kusairi, Ahmad Sholihin, Ahmad Rusman Sabirin, dan Rudi Karno. Perkiraan sekitar 50-an puisi tersebut dengan asumsi bahwa setiap penyair mungkin menulis lebih dari satu judul puisi. Selain itu, di luar sederet nama tersebut, saya yakin penyair-penyair seperti Hijaz Yamani, Syukrani Maswan, Burhanuddin Soebely, Noor Aini Cahya Khairani, Maman S. Tawie, Micky Hidayat, Iwan Yusi, dan beberapa nama lagi tentunya juga pernah menulis puisi berbahasa Banjar.
Jika di sepanjang abad ke-20 silam satu-satunya kumpulan puisi Banjar modern yang berhasil diterbitkan dalam bentuk buku yang representatif hanyalah buku puisi Artum Artha, maka setelah memasuki abad ke-21 ini ada sejumlah buku antologi puisi Banjar modern yang telah diterbitkan dengan bentuk tampilan (perwajahan) yang lebih apik dan artistik. Beberapa yang dapat disebutkan di sini di antaranya buku bertajuk Uma Bungas Banjarbaru (antologi puisi tunggal Hamamy Adaby, 2004), Baturai Sanja (antologi puisi bersama: Eza Thabry Husano, Hamami Adaby, dan Arsyad Indradi, 2004), Garunum (antologi puisi bersama: Hamami Adaby, Arsyad Indradi, Ersis Warmansyah Abbas, Rudy Resnawan, dan Dewa Pahuluan, 2006), Doa Banyu Mata (antologi puisi tunggal Abdurrahman El Husaini, 2011), dan Jukung Waktu (juga antologi puisi tunggal karya Abdurrahman El Husaini, 2012). Kian maraknya penulisan dan penerbitan buku kumpulan puisi Banjar modern dewasa ini tentunya merupakan suatu fenomena baru yang sangat menggembirakan. Akan tetapi, bagaimana dengan estetika dan bobot literernya sebagai karya sastra? Bagaimana pula jika kita lihat dari aspek bahasa dan warna lokalnya sebagai genre sastra Banjar?
/ 3 /
Sekali lagi, kian maraknya tradisi penulisan puisi Banjar modern dewasa ini merupakan suatu fenomena baru yang patut kita syukuri —dan, sebagai bagian dari masyarakat Banjar yang juga pembaca sastra Banjar, saya pun ikut berbangga karenanya. Akan tetapi, dampak kemajuan ilmu dan teknologi senantiasa menawarkan dua kemungkinan yang kontradiktif: positif dan negatif. Demikian pula dampak kemajuan teknologi percetakan dan penerbitan, ibarat pisau bermata dua: di satu sisi kehadirannya telah memberikan kemudahan dan keleluasaan bagi para penulis untuk menerbitkan sendiri karya-karya mereka, tetapi pada sisi lain kemajuan ini telah memunculkan keraguan banyak orang terhadap kualitas literer karya-karya yang diterbitkan karena hampir semuanya menjadi urusan penulis pribadi alias tanpa melalui proses seleksi dari tim redaksi atau editor penerbit profesional. Dari kondisi semacam inilah karya-karya puisi Banjar terkini lahir dan disajikan ke hadapan kita.
Dalam perspektif yang ideal, dua unsur penting yang seyogianya melekat secara integral pada setiap karya sastra (berbahasa) daerah adalah penggunaan bahasa daerah dan warna lokal daerah masing-masing. Dengan demikian, di samping penggunaan bahasa Banjarnya yang relatif terjaga, setiap karya sastra Banjar idealnya juga harus bermuatan dan atau mencerminkan warna lokal Banjar. Hadirnya kedua unsur tersebut secara proporsional sangat menentukan bobot literer kesastraannya, khasnya ditinjau dari perspektif sastra daerah. Akan tetapi, membaca sejumlah puisi Banjar terkini seringkali membuat saya geleng-geleng kepala, antara rasa percaya dan tidak. Apakah ini benar-benar sastra Banjar? Apakah ini bukan sastra Indonesia yang sekadar dibahasa-banjarkan? Kalau begitu, apa bedanya dengan sastra Banjar terjemahan?[5]
Melihat banyaknya gejala pembanjaran bahasa Indonesia dalam khazanah sastra Banjar modern yang ada selama ini telah menggiring saya pada lima simpulan, sekalipun masih bersifat asumsi. Pertama, para penulis sastra Banjar terkini pada umumnya tidak memiliki pemahaman dan kemampuan linguistis yang memadai dalam menggunakan bahasa Banjar, lebih-lebih untuk ragam tulisan. Oleh karena itu, banyak di antara mereka yang tidak tahu pasti mana kosakata yang khas bahasa Banjar dan mana kosakata yang sesungguhnya hanya hasil adaptasi dari kosakata bahasa Indonesia. Kedua, para penulis sastra Banjar terkini pada umumnya juga tidak memiliki jiwa eksploratif yang andal, tidak mau bersusah payah, dan juga tidak mau berusaha sungguh-sungguh untuk menggali kekayaan bahasa Banjar sehingga bahasa yang digunakan cenderung tidak selektif. Ketiga, struktur bahasa Banjar memiliki banyak kesamaan dengan struktur bahasa Indonesia karena keduanya memang berakar dari rumpun bahasa yang sama, yaitu bahasa Melayu. Sebagai konsekuensinya, dalam karya-karya sastra Banjar akan banyak kita temukan kosakata yang sama —setidaknya memiliki kemiripan— dengan kosakata bahasa Indonesia. Bahkan, kesamaan atau kemiripan itu bukan hanya terjadi pada tataran fonologinya, melainkan juga bisa terjadi pada tataran morfologi maupun sintaksisnya. Keempat, bahasa Banjar termasuk kelompok bahasa yang relatif miskin dalam hal perbendaharaan-katanya sehingga sulit bagi para penulis sastra Banjar untuk menghindar dari pemakaian leksikon bahasa Indonesia dalam karya-karya mereka, baik dengan cara mengadopsinya secara penuh maupun dengan cara membanjarkannya (baca: menyerapnya secara adaptatif). Kelima, perjalanan kreatif para penulis sastra Banjar modern pada umumnya bertolak dari tradisi penulisan sastra Indonesia dahulu sebelum sesekali menulis sastra Banjar. Akibatnya, ketika menulis sastra Banjar sedikit-banyak mereka masih terpengaruh oleh tradisi penulisan sastra Indonesia, baik dalam hal penggunaan bahasa maupun kerangka berpikirnya. Dengan begitu, bahasa Banjar terkesan sebagai bahasa kedua dalam tradisi penulisan mereka.
Keterbatasan para sastrawan-penyair Banjar modern dalam pemahaman kaidah maupun penguasaan teknis pemakaian bahasa Banjar, ditambah lagi dengan kurangnya daya eksploratif serta kemiskinan leksikon bahasa Banjar sendiri, agaknya merupakan alasan yang paling logis sebagai latar belakang munculnya sajak-sajak Banjar terkini yang lebih bernilai rasa Indonesia karena pemahaman dan pola pikir yang mendasarinya memang pemahaman dan pola pikir bahasa Indonesia. Sebagai konsekuensi selanjutnya, warna lokal Banjar yang sejatinya menjadi ciri khas sastra (daerah) Banjar pun akhirnya kurang mendapat sentuhan yang semestinya. Karya-karya semacam ini kebanyakan diwakili oleh sajak-sajak liris (lyrical poems), yaitu genre puisi yang terutama berisi curahan perasaan aku-lirik dan bersifat sangat personal-emosional. Sebagai contoh yang cukup representatif untuk lima gejala yang saya simpulkan di atas, mari kita cermati kutipan tiga bait dari tiga puisi karya tiga penyair berikut ini.
( 1 )
Padahakan saniman nangitu hidup sadarhana
tahan mangulum darita jadi kanikmatan
marangkai salawat diujung bibir kakasih
dunia ngini singgah satumat
balalu kita manamui Pancipta

( 2 )
Kakanakan nang basaragam putih biru wan
Putih habuk-habuk nangitu kakanakan sakulahan
Nang cagar mangganti pamimpin-pamimpin kita
Kena pada wayahnya sabagai panarus ganarasi

( 3 )
Zikir laut
Zikir angin
Zikir camar
Zikir galumbang
Jukung nalayan
Mangganggam mimpi
Ketiga kutipan di atas, secara runtut dapat disebutkan bahwa kutipan (1) adalah bait pembuka sajak bertajuk ”Saniman” karya Dewa Pahuluan, kutipan (2) berasal dari bait pertama puisi berjudul ”Taati Paraturan” karya Hamami Adaby, dan kutipan (3) diambil dari bait ketiga sajak ”Karungut Laut” karya Abdurrahman El Husaini. Jika ketiga kutipan tersebut kita cermati dari aspek bahasanya, hanya dengan membaca sekilas pun sebenarnya sudah tampak (baca: sangat terasa inguhnya bagi kita) bahwa kosakata maupun struktur bahasanya bertolak dari kosakata dan struktur bahasa Indonesia, setidaknya dengan ragam bahasa Indonesia yang dibanjar-banjarkan. Hal ini akan semakin jelas apabila larik-larik ketiga puisi tersebut diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, bahkan hanya dengan terjemahan harfiahnya. Entah karena faktor kedekatan kedua bahasa tersebut, baik dalam hal kosakata maupun struktur sintaksisnya, edisi Indonesianya pun tidak jauh berbeda. Sekadar contoh untuk bahan diskusi kita, berikut ini cukuplah kutipan (1) saja yang saya terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Katakan seniman itu hidup sederhana
tahan mengulum derita jadi kenikmatan
merangkai salawat di ujung bibir kekasih
dunia ini singgah sebentar
lalu kita menemui Pencipta
Bandingkan dengan edisi bahasa Banjarnya pada kutipan (1) di atas, adakah perbedaan yang signifikan antara keduanya? Saya yakin, kita bisa bersepakat bahwa kosakata maupun struktur bahasa Banjarnya pada dasarnya masih setali tiga uang dengan versi Indonesianya. Saya juga meyakini, jika kutipan (2) dan kutipan (3) di atas diterjemahkan pula ke dalam bahasa Indonesia, tentu hasil terjemahannya pun tidak akan jauh berbeda dari edisi aslinya. Bahkan, bagi para penutur bahasa Indonesia yang berasal dari etnis non-Banjar sekalipun, untuk memahami enam larik pada kutipan (3) yang masing-masing larik hanya terdiri dari dua kata itu agaknya sudah tidak memerlukan versi terjemahan Indonesia lagi karena hampir seluruhnya sudah berbahasa Indonesia —kecuali kata jukung yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997) pun sebenarnya sudah ada rujuk silangnya, yaitu dengan kata ”jongkong” (sampan; perahu). Sementara itu, kata-kata seperti galumbang, nalayan, dan mangganggam hanya merupakan bentuk pembanjaran dari kata ”gelombang”, ”nelayan”, dan ”menggenggam” dalam leksikon bahasa Indonesia sehingga dengan mudah dapat dipahami oleh siapa pun yang menguasai bahasa Indonesia. Namun, khusus untuk ketiga kata yang disebut terakhir ini agaknya kita dapat memakluminya, yakni sebagai konsekuensi logis dari faktor kesamaan atau kemiripan morfologis serta kemiskinan kosakata bahasa Banjar itu sendiri.
Akan tetapi, dalam kaitan ini, simpulan (asumsi) saya yang pertama dan kedua seperti yang telah dikemukakan di atas agaknya sangat beralasan. Jadi, di samping karena kurangnya pemahaman dan penguasaan bahasa Banjar di kalangan penyairnya, hal ini juga dilantarankan oleh kurang eksploratifnya mereka dalam menggali khazanah bahasa Banjar. Setidaknya, masih mengacu pada kutipan (3) di atas, fakta kekurangcermatan linguistis ini dapat dilihat dari penggunaan kata ”zikir” yang sebenarnya tidak ada dalam leksikon bahasa Banjar.[6] Padahal, jika sang penyair sedikit lebih jeli dan berusaha menjaga kecermatan berbahasa, tentu ia akan memilih kata dikir yang jelas-jelas sudah tersedia dalam leksikon bahasa Banjar (sebagai padanan kata ”zikir” dalam bahasa Indonesia). Saya yakin, kesalahkaprahan serupa tentunya juga banyak terdapat dalam karya-karya sastra Banjar modern lainnya, baik untuk genre puisi maupun fiksi —bahkan juga dalam karya drama (sayangnya, hingga saat ini belum saya temukan satu naskah pun sebagai bahan rujukan untuk pembuktiannya).
Kasus-kasus seperti di atas bukan hanya menguatkan simpulan saya yang pertama dan kedua, melainkan juga menjadi penanda kebenaran asumsi saya yang kelima; bahwa perjalanan kreatif para penulis sastra Banjar modern pada umumnya memang bertolak dari tradisi penulisan sastra Indonesia dahulu sebelum mereka sesekali menulis sastra Banjar. Sebab, sejauh yang saya ketahui, tidak ada seorang penulis sastra Banjar modern pun yang pada masa-masa awal kepengarangannya langsung menekuni penulisan sastra Banjar sebelum mereka menulis dalam bahasa Indonesia. Atas dasar itulah, lalu saya menjadi ragu ketika Abdurrahman El Husaini menyebutkan titimangsa penulisan sajaknya yang bertajuk ”Doa Banyu Mata” (yang sekaligus menjadi judul kumpulan puisi pertamanya dalam bahasa Banjar) dengan angka tahun 1979.[7] Dalam hal ini, menjadi pertanyaan kita kemudian, benarkah ia sudah menulis puisi dalam bahasa Banjar pada usia 14 tahun? Kalau ”pengakuan” penyair kelahiran Puruk Cahu, Kalimantan Tengah (1 Januari 1965) ini benar, sungguh ia seorang penyair yang memiliki bakat linguistis luar biasa.
Padahal, pun sejauh yang saya ketahui, para pengarang lokal (Kalimantan Selatan) yang sudah mulai menulis puisi Banjar modern dalam era 1970-an itu pada umumnya adalah mereka yang (paling tidak) seusia dengan mendiang Artum Artha atau beberapa tahun lebih muda. Bahkan, saya menduga bahwa para pengarang senior semisal Hamami Adaby, Eza Thabry Husano, Arsyad Indradi, dan Dewa Pahuluan sangat mungkin baru mulai menulis sastra Banjar sejak tahun 1990-an atau malah baru memulainya dalam tahun 2000-an. Sebab, pada kenyataannya, karya-karya mereka (puisi maupun fiksi dalam bahasa Banjar) tidak terlihat ada yang dipulikasikan dan atau diterbitkan sebelum memasuki alaf ketiga (abad ke-21) sekarang ini. Sayangnya, dilantarankan oleh ketiadaan dokumen autentiknya, pada akhirnya pengakuan para penulislah yang lebih banyak berbicara —kendati, tentu saja, kebenarannya masih perlu dipertanyakan. Sebab, bukan sesuatu yang aneh bagi saya jika seorang penyair merasa perlu melakukan ”rekayasa genetika” sekadar ingin ”menua-nuakan” atau memberi kesan bahwa jam terbang kepenyairannya sudah panjang.
/ 4 /
Kecuali dilihat dari aspek bahasanya, sebagaimana telah dikemukakan di atas, unsur terpenting lainnya yang dapat mencirikan kekhasan suatu karya sastra Banjar sebagai khazanah sastra daerah adalah muatan warna lokalnya. Dengan demikian, sekali lagi, setiap karya puisi (sastra) Banjar seyogianya berisi dan atau mengungkapkan beragam unsur sosiokultural masyarakat Banjar sendiri —entah yang terungkap secara eksplisit maupun hanya bersifat implisit. Warna lokal tersebut antara lain dapat dilihat dari segi pilihan tema, amanat, tokoh dan latar (khususnya untuk sajak-sajak naratif), maupun diksi yang digunakan.
Jika kita cermati, sebagaimana juga terjadi pada sastra Indonesia maupun tradisi sastra modern lainnya, tema-tema yang diangkat dalam khazanah puisi Banjar modern agaknya cukup beragam. Bahkan, dalam karya-karya puisi Banjar terkini, faset tematisnya tampaknya lebih kompleks lagi. Fenomena ini tentu ada hubung-kaitnya dengan perkembangan sastra Banjar yang semakin maju dewasa ini, terutama karena persentuhannya yang kian intens dengan tradisi sastra Barat melalui sastra Indonesia modern. Persoalan cinta, persahabatan, religiusitas, keraguan, ketakberdayaan, masalah ekonomi, kehidupan keluarga, perkembangan iptek, pujian terhadap alam, kepedulian terhadap lingkungan, atau pergeseran nilai-nilai sosial-budaya merupakan beberapa faset tematis yang ada.
Akan tetapi, kecuali untuk beberapa puisi tertentu yang terdapat dalam sejumlah antologi puisi Banjar terkini yang lahir dalam tahun 2000-an sebagaimana telah disebutkan terdahulu, tema-tema maupun unsur estetika sastranya yang lain tampaknya tidak secara khas mencerminkan warna lokal Banjar. Hal ini sangat berbeda dengan sejumlah karya puisi yang lahir dalam dekade 80-an 90-an lantaran sajak-sajak yang pada umumnya pernah dijadikan materi lomba baca puisi bahasa Banjar tersebut sebagian di antaranya memang karya-karya selektif, yaitu sebagai karya pemenang atau setidak-tidaknya merupakan nominasi dalam beberapa kali ajang lomba penulisan. Dengan kata lain, sajak-sajak tersebut telah dinilai dan dipilih oleh tim juri yang umumnya terdiri dari orang-orang yang dipandang berkompeten di bidangnya (baca: bidang penulisan puisi bahasa Banjar), bukan atas dasar penilaian pribadi penyairnya. Sekadar bahan bandingan, mari kita cermati nukilan dua bait pembuka sajak bertajuk ”Mamang Sasangga Banua” karya Hardiansyah Asmail berikut ini.
iiiii lahhhh ...
anggaririk ...
Nang turun di gantang amas
nang turun di gantang kaca
nang umpat babunyi di garincing hiyang
ayu lakasi turunan habarakan ka nining diwata
sabab banua bakal digarit ulih urang nang kada tahu
diadat kada tahu dibasa

iiiii lahhhh ...
anggaririk ...
Cagatakan sampai ka langit
tirusakan sampai bumbunan
habarakan wan datung ayuh
wan panunggu jingah panunggu kariwaya
panunggu rakun kadap panunggu rawa-rawa
sabab ada urang nang handak batabang
batabang kayu baputik sarang burung bajumput batu harang
Meminjam konsep I.A. Richard, jelas sekali nukilan puisi di atas sangat berbeda baik dilihat dari aspek ”hakikat puisi” (the nature of poetry) maupun ”metode puisi” (the method of poetry)-nya jika dibandingkan dengan kebanyakan karya puisi Banjar terkini. Misalkan sama-sama menggarap tema tentang kepedulian terhadap lingkungan alam, tetapi sajak Hardiansyah Asmail tersebut sangat terasa warna lokalnya yang segera menggiring pikiran dan imajinasi pembaca pada nilai-nilai sosiokultural masyarakat Dayak Meratus. Diksi-diksi dan metafor-metafor yang digunakan pun tampak sangat mendukung lokalitas yang hendak didedahkannya. Kecenderungan serupa, tetapi dengan latar sosial-budaya yang berbeda, juga sangat terasa dalam kutipan puisi karya Dewi Yuliani yang saya kutipkan seutuhnya di bawah ini.
HARAGUAKAN BANUA NINI KAI
Kacipakan pinang nini
sidin sudah kada tapi hawas lagi
sidin kalu nang rancak mamadahi
pacucuan-pacucuan nang haratannya sakulah
sampai nang sudah balaki babini
papadah urang bahari jangan sampai kada dituruti
nangitu jua gasan dibawa mati
Kapuriakan sirih nini
sidin sudah kada tapi hawas lagi
kalu pina tabuat duri
labaram tasangkang tabawa mati
Jagaakan pahumaan kai
banih-banihnya sudah banyak nang jadi
supaya kindai tatap limpuar
kada sampai diganggu anai-anai
Jangan ditubai sungai kai
di situ wadah sidin mancari rajaki
amun handak diunjuni
supaya iwak nang halus kada mati
Bila bakukunjangan ka banua ini
jangan rigati banua nini kai
supaya nyaman disinggahi
banua Banjar tatap rindang bastari
Sajak tersebut sarat dengan pesan-pesan moral terkait dengan kepedulian aku-lirik terhadap nasib dan masa depan banua-nya, lingkungan terdekat yang selama ini menghidupi dan membesarkannya. Sebagai bagian dari masyarakat Banjar, sebagai sosok yang visioner sang aku-lirik ingin melihat kota, daerah, atau kampung halamannya tetap lestari sehingga tetap menjadi tempat yang nyaman untuk disinggahi: banua Banjar tatap rindang bastari. Sementara itu, sajak bertajuk ”Sapuluh Dapa pada Masigit Noor” karya Y.S. Agus Suseno berisi kritik sosial-religius terhadap kondisi kehidupan masyarakat kota Banjarmasin yang kini kian kehilangan makna. Aku-lirik melihat adanya ulur-tarik yang kuat antara sakralitas di satu sisi dan profanitas di sisi lain, antara yang sifatnya ukhrawi dan duniawi. Berikut saya nukilkan tiga bait terakhirnya.
Sapuluh dapa pada dikir ini, ya Allah
Kalincawaian tangan-tangan malaikat kaadilan
Hukum kada lagi jadi junjungan, tagal duit wan kakuasaan
Rumah Sakit kada lagi jadi wadah urang garing
Tagal gudang asap nang palak kaculasan wan napsi-napsi
Sapuluh dapa pada masigit ini, ya Allah
Kalambisikan suara-suara nang kada kawa lagi basuara
Di murung ini lawas ulun hadangi jukung sampian
Kalu pang kawa jua ulun umpat babuat mamandirakan
Kasih sayang manusia nang taburahai buang bairan
(Basunyi pang sasakali!
Itihi rahmat-Nya nang badaradai turun
Kada katahuan nang kaya ambun
Nang kaya tangisan sukma
Tangis kada babanyu mata
Tang malibuk ha dalam dada!)
Kecuali beberapa sajak yang telah dikemukakan di atas, ada sejumlah puisi Banjar modern lainnya yang bobot literernya juga cukup menjanjikan. Beberapa di antaranya dapat disebutkan sajak-sajak bertajuk ”Mudik Haja Gin” (Ali Syamsudin Arsi), ”Loksado” (Hardiansyah Asmail), ”Bagarit di Laut Hamuk” (Bihman Rio Pratama), ”Du’a” (Fadlullah Najib), ”Baisukan di Muhara Kuin” (Ariffin Noor Hasby), ”Surat Kurdan gasan Tunangannya Mis’ah di Kampung” (Muslimi HI), ”Sungai Martapura” (M.S. Sailillah), ”Kayuh Baimbai” (Y.S. Agus Suseno), ”Di Higa Janajah” (Ahmad Fahrawi), ”Langgar Tuha di Muhara” (Ajamuddin Tifani), ”Banjarmasin, Galuhku Langkar” (Bachtar Suryani), ”Wayah Kumarau Maigau” (Eza Thabry Husano), ”Panginangan” (Abdus Syukur MH), ”Batapungtawar” (A. Kusairi), ”Banua Kita Jagai” (Ahmad Sholihin), ”Papadah Urang Tuha” (Ahmad Rusman Sabirin), dan ”Bulik Madam” (Rudi Karno). Sederet sajak tersebut relatif mampu merepresentasikan diri sebagai karya-karya puisi Banjar modern yang berbobot literer, baik dilihat dari aspek kebahasaan maupun nilai estetis dan warna lokalnya.
Namun begitu, kendati dekade 80-an dan 90-an banyak melahirkan sajak-sajak Banjar modern yang bernas, tetapi saya tidak pula perlu menutup mata untuk melihat kenyataan bahwa sebagian di antaranya juga gagal mengekspresikan dirinya sebagai karya literer —sekali lagi, khasnya dalam paramereter sastra daerah. Sajak-sajak berjudul ”Zatnya” (Eza Thabry Husano), ”Jaka Aku Mancari” (Ibramsyah Amandit), ”Ampat Puluh Kali” (Panji Sutrisna), ”Bamunajat” (Satya Budhi), atau ”Di Atas Sajadah” (Murni Pratiwi) merupakan beberapa karya yang kurang bernilai estetis sebagai sebuah puisi maupun sebagai puisi Banjar modern. Akan tetapi, dibandingkan dengan sejumlah karya puisi Banjar mutakhir yang lahir dalam tahun 2000-an, karya-karya tersebut tampaknya masih berada di level yang lebih tinggi.
Sebagai bahan bandingan lagi, sebagian besar karya-karya puisi Banjar modern dalam antologi Uma Bungas Banjarbaru, Baturai Sanja, Garunum, Doa Banyu Mata, dan Jukung Waktu kiranya cukup mewakili apa yang saya maksudkan di atas. Bahkan, sejumlah sajak alit karya Abdurrahman El Husaini yang terhimpun dalam buku puisinya Doa Banyu Mata tampak sekali sebagai ”bayi yang lahir prematur” —baca, misalnya, sajak-sajaknya dengan judul ”Monjali”, Bulik”, Kaliurang”, ”Gembira Loka”, ”Sajak Gajih nang Katalu Walas (1, 2), ”Sunduk Hati”, ”Tragedi Buah Apal (1, 2), ”Panataran (1, 2, 3, 4, 5), ”Paiton”, ”Garunum Simpak”, ”Mancari Muha”, Hakikat Idup”, ”Supan”, ”Malumu Tunjuk”, ”Sakalinya”, ”Catatan Papan Tulis”, ”Barikin”, ”Kadada Hantanya (1, 2), ”Maraju Tuha”, ”Miang”, ”Pina Musti”, ”Ungah”, ”Monolog Bantat”, dan beberapa lagi. Untuk lebih jelasnya, dari tiga puluhan lebih puisi tersebut, berikut saya kutipkan lima puisi di antaranya.
PANATARAN 3
Pada-padanya bajual liur basi

GEMBIRA LOKA
Ka ulu ka ilir
Muha saurang jua sakalinya nang dijanaki

PINA MUSTI
Bungas kalu
Muha nangkaya latupan
Buntat ha pulang

MARAJU TUHA
Bantat
Kada
Sing
Kamiran

SAJAK GAJIH NANG KATALU WALAS 1
Kadakah
Himungnya
Hampai
Takantut-kantut
?
Sebagaimana bayi yang lahir prematur, saya yakin kelima sajak yang dikutipkan di atas (juga sejumlah sajak lainnya yang telah disebutkan tadi) agaknya memang ditulis asal jadi saja, tanpa eksplorasi bahasa, tanpa melalui proses pengendapan dan perenungan yang mendalam. Mereka (baca: karya-karya puisi tersebut) hanya semacam coretan-coretan di buku harian —kadang-kadang juga muncul sebagai ”kerangka” catatan perjalanan— yang begitu muncul ide, secara spontan dicatat begitu saja, lalu dinamailah ”puisi” karena kebetulan bentuk tampilannya menyerupai puisi serta dihimpun dan diterbitkan dalam sebuah buku antologi puisi. Persoalan ini memang menjadi ciri kebanyakan karya sastra dengan jenis sajak alit. Akan tetapi, ketika ia telah diklaim dan dipublikasikan sebagai karya puisi, lalu apa yang bisa pembaca dapatkan darinya? Dengan ide-ide yang begitu dangkal, juga dengan bahasa yang seadanya, sajak-sajak semacam itu rata-rata memang tidak mampu menawarkan nilai-nilai estetis yang dapat menggerakkan jiwa pembacanya, sebagaimana dimaksudkan Lord Byron (Poetry is the lava of imagination, whose eruption prevents the earthquake) —jauh lagi mampu memberikan makna yang mendalam mengenai hakikat hidup dan kehidupan, seperti yang dibayangkan Ralph Waldo Emerson (Poetry teaches the enormous forces of a few words).
Namun, bagaimanapun, saya masih punya kabar baik mengenai perkembangan puisi Banjar terkini. Saya pun masih bisa merasa lega karena khazanah puisi Banjar terkini tidak hanya didominasi oleh sajak-sajak asal jadi, tetapi juga diwarnai oleh kehadiran sajak-sajak yang tergolong serius. Setidaknya, sejumlah puisi Banjar modern yang lahir dari even Lomba Cipta Puisi Bahasa Banjar dalam rangkaian perhelatan akbar bertajuk Aruh Sastra Kalimantan Selatan VII di Kabupaten Tabalong Tahun 2010 sudah cukup menjadi obat penawar bagi kegelisahan saya.
Berdasarkan hasil penilaian Dewan Juri (Arsyad Indradi, Zulfaisal Putera, Ali Syamsudin Arsy) terhadap 119 puisi dari 56 penulis yang menjadi peserta lomba cipta puisi tersebut telah tersaring 6 puisi terbaik dan 19 puisi nominasi yang kemudian dibukukan dalam antologi Manyanggar Banua (2010). Secara runtut, 6 puisi terbaik yang terpilih sebagai Pemenang I hingga Harapan III masing-masing berjudul ”Manyanggar Banua” (Erika Adriani), ”Diang Hirang” (Syarifuddin), ”Mambuang Tantajuk, Manggantung Tajak” (Aria Patrajaya), ”Maratus” (East Star From Asia), ”Madam” (Rahmatiah), dan ”Sapanjadi” (M. Nahdiansyah Abdi). Sementara itu, 19 puisi nominasi masing-masing ditulis oleh Apriadi Darmawan (1 puisi), Aria Patrajaya (1 puisi), Arif Rachman (1 puisi), Arief Al Rifany (1 puisi), A. Rahman Al Hakim (1 puisi), Eza Thabry Husano (1 puisi), Herlianti (1 puisi), H. Fahmi Wahid (2 puisi), H. Muhaimin (1 puisi), Jaya Ginmayu (1 puisi), Jakaria Kastalani (1 puisi), Nasrullah (1 puisi), Komariah Widyastuti (1 puisi), Randi Arma Prayuda (1 puisi), Sudarmi (1 puisi), Trie Restu Panie (1 puisi), Rahman Rijani (1 puisi), dan Zurriyati Rosyidah (1 puisi).
Sebagai karya-karya yang lahir dari sebuah ajang lomba yang notabene telah dinilai dan disaring oleh tim juri, secara kualitas ke-25 sajak tersebut (termasuk 19 puisi nominasinya) memang berbeda dari karya-karya puisi Banjar modern yang hanya didasarkan atas seleksi dan penilaian pribadi para penulisnya. Baik dilihat dari aspek bahasa, estetika, maupun warna lokalnya sjak-sajak tersebut rata-rata lebih unggul —meskipun, tentu saja, bukanlah karya yang sempurna. Sekadar bahan bandingan, berikut ini saya nukilkan lagi dua bait dari dua puisi karya dua penyair.
( 4 )
Amun nasib balum takisah alamat bulik
Maka biar-ai sudah kita relaakan nang kaya itu
Sabujurannya ulunlah jukung
nang tasasat di hunjuran padang ilung
Manyasah hujan batu
mambawa nasib bakayuh ka hilir ka hulu
maumpati pasang banyu.
Hilang jua sudah kancur jariangauku
Lawas kada bacuur lawan datu.
( 5 )
I lala, sidin ai... sakalinya
Hinip kadap malam manimburu bulan
Tumbur lalak urahakan kadan
Umai, asa kapingan marantas banyu
Imbah tajinguk licak baruh baubah habu
Akai, asa handak mamisuh muru
Tatingau ilun pucuk para sain landu
Tatiring mungkur tahambur ramuk pasai
Larik-larik pada kutipan (4) di atas diambil dari bait pembuka sajak ”Madam” karya Rahmatiah yang terpilih sebagai Pemenang Harapan II dalam Lomba Cipta Puisi Bahasa Banjar ASKS 2010, sedangkan kutipan (5) adalah larik-larik pada bait kedua sajak ”Lalakun” karya Jaya Ginmayu sebagai salah satu dari 19 puisi nominasi. Dalam hal ini, saya memang sengaja tidak mengutipkan puisi yang terpilih sebagai Pemenang I sekadar ingin menunjukkan bahwa karya-karya yang menjadi pemenang harapan dan nominasi pun ternyata kualitasnya sudah lumayan bagus, terutama dalam perbandingannya dengan kebanyakan karya puisi yang dinilai dan dipilih sendiri oleh sang penyair. Juga, kendati penilaian terhadap suatu karya seni pada umumnya masih bersifat subjektif, setidaknya sajak-sajak pemenang lomba itu dengan sendirinya sudah memperlihatkan bahwa karya-karya tersebut tidak ditulis asal jadi.
Memang, untuk menulis puisi yang baik tentu saja dibutuhkan kesungguhan, bukan sekadar asal jadi saja. Oleh karena itu, tidak sedikit penyair yang hanya untuk menghasilkan sebiji puisi kadang-kadang memerlukan waktu berhari-hari, berminggu-minggu, atau bahkan berbulan-bulan. Penyair yang terlampau produktif, tetapi tidak diimbangi dengan daya kreatif, biasanya hanya mampu melahirkan ratusan sajak yang rata-rata tidak berkualitas —bahkan, seringkali hanya menghasilkan ”puisi sablon”. Karena itulah, dalam proses kreatif kepenyairan bukan cuma dituntut produktivitas dalam berkarya, melainkan juga dibutuhkan kreativitas secara berimbang. Keduanya merupakan modal yang sangat penting bagi setiap penyair yang ingin eksis dalam berkarya, juga jika karya-karyanya ingin diperhitungkan oleh publik pembaca.
/ 5 /
Secara garis besar, catatan di atas sesungguhnya ingin mengatakan bahwa perkembangan puisi Banjar modern hingga sejauh ini setidak-tidaknya memperlihatkan satu hal: spirit kebebasan dalam keterbatasan. Dalam arti, karya-karya puisi Banjar modern yang ada selama ini sudah menunjukkan tingkat pencapaian estetis tertentu, tetapi hampir selalu tersandung dengan urusan keterbatasan bahasa yang menjadi medium penciptaannya. Keterbatasan dalam konteks ini terutama lebih mengacu pada makna ”kemiskinan kosakata” dalam leksikon bahasa Banjar sendiri.
Akan tetapi, pada kenyataannya persoalan tersebut juga telah mempersempit ruang gerak ekspresi para penyair dalam berkarya. Ketika para penyair Banjar menulis sajak-sajak liris, mencoba mengungkapkan semisal pengalaman spiritual mereka yang sifatnya sangat personal dan emosional, di situ seringkali mereka terbentur oleh keterbatasan alat ekspresinya. Miskinnya leksikon bahasa Banjar telah mendorong sebagian dari mereka untuk menempuh jalan pintas dengan meminjam leksikon bahasa Indonesia yang memang lebih mampu menampung segala gagasan dan imajinasi mereka, baik dengan cara mentah-mentah mengadopsi kosakata Indonesia maupun diolah terlebih dahulu melalui proses morfologis (baca: dengan cara membanjarkannya).
Maka, atas dasar itulah, hingga sekarang saya masih berkesimpulan bahwa sajak-sajak Banjar modern yang berhasil tampil sebagai karya literer hampir selalu diwakili oleh sajak-sajak bercorak naratif (meskipun tidak semua, tentu saja), sementara genre puisi liris cenderung selalu gagal menampilkan diri sebagai karya sastra Banjar modern yang berbobot literer. Persoalannya sekarang, apakah bahasa Banjar memang hanya mampu mewakili fungsinya sebagai media bercerita? Mengapa ketika bahasa Banjar diwujudkan dalam bentuk puisi liris hampir selalu terperangkap ke dalam penggunaan leksikon bahasa Indonesia? Sekali lagi, inilah fenomena puisi Banjar modern: spirit kebebasan dalam keterbatasan. Untuk itu, memang sudah saatnya bahasa Banjar membuka diri guna memperkaya kosakatanya, antara lain melalui proses penyerapan kosakata Indonesia maupun dari khazanah bahasa lainnya. Sayangnya, kebanyakan penyair Banjar sendiri tidak terlalu cermat dalam memanfaatkan peluang ini. Alhasil, kebanyakan puisi yang kini bermunculan justru mengesankan sebagai karya-karya yang ”Indonesia banget” alias telah tercerabut dari akar budayanya sendiri. []
Pelaihari, 24 Maret 2015
CATATAN :

[1] Lihat Syamsiar Seman, “Hassan Basry Penulis Karya Sastra” (Banjarmasin Post, 15 Juli 1999), hlm. 5. Lihat juga Jamal T. Suryanata, Sastra di Tapal Batas: Tradisi Cerpen Banjar 1980—2000 (Banjarmasin: Tahura Media, 2012), hlm. 4.
[2] Buku yang diterbitkan dalam rangkaian proyek pengadaan buku oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan ini memuat 72 puisi dalam dua bahasa (Banjar dan Indonesia), dan terbagi dalam lima bagian —dengan perincian: Bagian I (18 puisi), Bagian II (16 puisi), Bagian III (13 puisi), Bagian IV (5 puisi), dan Bagian V (20 puisi). Puisi-puisi tersebut sebagian di antaranya ditulis dalam tahun 1970-an. Lihat Artum Artha, Unggunan Puisi Banjar (Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1982). Lihat juga Suryanata, ibid., hlm. 95.
[3] Catatan ini didasarkan atas biografi singkat dua penyair Kalimantan Selatan: Ali Syamsudin Arsi pernah tercatat sebagai Juara Harapan II Lomba Penulisan Puisi Bahasa Banjar yang digelar oleh SKH Dinamika Berita (1986) dan Y.S. Agus Suseno juga pernah memenangkan Lomba Tulis Puisi Berbahasa Banjar dalam rangka Hari Jadi Kota Banjarmasin ke-462 (1988).
[4] Penyebutan tahun 1990 di sini didasarkan atas sebuah sajak Y.S. Agus Suseno dengan judul “Sapuluh Dapa Pada Masigit Noor” yang pernah terpilih sebagai Pemenang I dalam Lomba Penulisan Puisi Bahasa Banjar dalam Rangka Hari Jadi Kota Banjarmasin Tahun 1990.
[5] Sejauh ini, sastra terjemahan dalam arti yang sebenarnya memang belum ada dalam khazanah sastra Banjar modern. Namun, gejala sastra terjemahan itu sebenarnya sudah ada sejak penghujung abad ke-20 yang lalu —antara lain tampak dalam kasus cerpen “Mangkusari” dan “Luka nang Kada sing Baikan” karya Hijaz Yamani yang sudah sering saya kemukakan dalam beberapa tulisan sebelumnya. Bahkan, kasus serupa juga terjadi pada sejumlah cerpen Banjar lainnya. Untuk lebih jelasnya, lihat kembali Jamal T. Suryanata, op. cit., hlm. 243—250.
[6] Dalam Kamus Bahasa Banjar-Indonesia yang disusun oleh Abdul Djebar Hapip tidak terdapat entre dengan huruf pertama Z. Dengan kata lain, kata “zikir” jelas bukanlah leksikon bahasa Banjar, melainkan leksikon bahasa Indonesia. Dalam leksikon bahasa Banjar, padanan kata atau kosakata yang semakna dengan “zikir” adalah dikir. Periksa Abdul Djebar Hapip, Kamus Bahasa Banjar-Indonesia (Banjarmasin: PT Grafika Wangi Kalimantan, 1997).
[7] Lihat Abdurrahman El Husaini, Doa Banyu Bata: Kumpulan Puisi Bahasa Banjar (Banjarmasin: Tahura Media, 2011), hlm. 1. Di bawah teks sajak tersebut, sebagai titimangsa penulisannya, tertulis kata-kata “Purca, 1979” —kata “Purca” agaknya merupakan akronim dari Puruk Cahu, sebuah kota kecil di Kalimantan Tengah, tempat kelahiran sang penyair.