Sastra Banjar Klasik :
Khazanah Budaya yang Nyaris Terlupakan
/
1 /
KETIKA berbicara tentang sastra daerah, kesan
pertama yang segera muncul di benak kita biasanya langsung tertuju pada
persoalan eksternal sastranya, persoalan sosiologisnya. Masalah tersebut
terutama menyangkut kondisi dan perkembangannya yang cenderung selalu seret,
terjepit, terpinggirkan, bahkan nyaris terlupakan. Fenomena semacam itu tentu
saja bukan sesuatu yang luar biasa di tengah sebuah “negara besar” (bukan
sebuah negara adidaya, maksud saya) yang multietnis dan sangat plural seperti Indonesia
(namun, hal itu bukan berarti kita tak perlu menyayangkan dan
memperjuangkannya). Sebab, bagaimanapun, politik kebudayaan yang dipilih dan
dilakukan pemerintah —dengan asumsi (baca: dalih?) tercapainya kesatuan dan
persatuan bangsa atawa demi terjaganya stabilitas nasional— sudah pasti
akan mengarah pada satu titik bernama “keindonesiaan” yang lebih-kurang berarti
“penyeragaman”. Oleh karena itu, dengan segala peluang dan kemujurannya, kiranya
tidak sepatutnya jika dalam konteks ini kita memperbandingkan kondisi sastra
daerah dengan sastra Indonesia,
meski kondisi sastra Indonesia
pun sesungguhnya masih relatif merisaukan juga.[1]
Dalam perbandingannya dengan situasi dan kondisi
sastra-sastra daerah lainnya, sastra Banjar barangkali berada di tengah-tengah
(tapi, kondisi seperti ini pun sudah sepantasnya kita syukuri). Dalam arti,
sastra Banjar bukanlah sastra daerah yang perkembangannya paling menonjol dan
bukan pula yang paling terbelakang. Sebab, pada satu sisi, dalam berbagai
perbincangan tentang sastra daerah selama ini (lebih-lebih jika pembahasan itu
sudah menyentuh sastra modernnya), maka sastra Jawa, sastra Sunda, dan sastra Bali
merupakan sastra-sastra daerah yang paling sering dibicarakan. Pada sisi lain,
eksistensi sastra daerah lainnya yang jumlahnya begitu besar hampir tak pernah
kita dengar gaungnya. Kalaupun ada yang sesekali terangkat ke permukaan, hal
itu biasanya terbatas pada hasil-hasil penelitian akademis saja. Ironisnya pula,
sejumlah hasil penelitian yang terbilang intensif mengenai sastra daerah
(Nusantara) selama ini justru lebih banyak (setidak-tidaknya lebih dahulu)
dilakukan oleh para sarjana asing[2] —tentu
saja hal ini karena memang didukung oleh tradisi keilmuan dan fasilitas yang
mereka miliki.
Dalam deretan panjang yang sunyi itu, sastra-sastra
daerah tersebut tersebar di berbagai tempat di seluruh wilayah Indonesia; mulai
dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Irian, Nusa Tenggara, Ambon, hingga gugusan
kepulauan kecil lainnya (di situ ada sastra Aceh, Batak, Minangkabau, Betawi,
Bugis, Bima, Gorontalo, Sasak, Wolio, termasuk sastra Banjar —sekadar menyebut
beberapa saja).[3] Khazanah
sastra daerah yang sangat kaya dan merupakan warisan budaya yang tak ternilai
harganya itu tentu saja sangat disayangkan jika terus dibiarkan “membusuk”
tanpa sentuhan tangan-tangan kreatif generasi sekarang sehingga kelak dapat
lebih bermanfaat bagi kepentingan masyarakat lokal maupun bangsa Indonesia pada
umumnya.
/
2 /
Dalam pembicaraan ini sengaja digunakan istilah “sastra Banjar klasik” —yang
secara terminologis dapat dipertentangkan dengan pengertian “sastra Banjar
modern”— sekadar upaya mempertegas batasan pokok permasalahan.[4]
Secara konseptual, istilah ini juga dimaksudkan untuk mengakomodasi dua konsep
lain yang menyertainya, yakni “sastra lisan” dan “sastra tulisan”. Namun
demikian, dengan beberapa pertimbangan, pembicaraan selanjutnya akan lebih
difokuskan pada bentuk sastra tulis (naskah) dengan genre utamanya berupa
syair, hikayat, dan risalah keagamaan.[5]
Kemudian, pemokusan juga akan terjadi dalam perspektif pembahasan yang lebih
terarah pada masalah fungsi sosialnya (dalam arti yang seluas-luasnya) sehingga
sastra klasik dianggap penting untuk ditengok kembali dan dinilai tetap relevan
bagi kehidupan masyarakat (kita) dewasa ini.
Sebagaimana kita ketahui, dengan sedikit pengecualian,
masyarakat Banjar pada zaman lampau —terutama sebelum mendapat pengaruh
modernisasi Barat sejak kira-kira awal abad ke-20 atau akhir abad ke-19— hampir
sepenuhnya masih hidup dalam tradisi lisan (oral tradition). Segala
bentuk ekspresi sastra (juga bentuk-bentuk ekspresi budaya lainnya) selalu
disampaikan dari mulut ke mulut oleh satu generasi kepada generasi selanjutnya.
Dalam tradisi yang demikian, jika kita mengacu pada konsepsi Horace tentang dulce
dan utile sebagai fungsi utama sastra,[6]
karya-karya sastra lebih berperan sebagai sarana pengajaran atau media
pewarisan nilai-nilai budaya ketimbang sebagai hiburan, meski fungsi yang
terakhir ini juga tidak terabaikan sama sekali oleh karena kehadirannya memang
saling mendukung.
Pada masa itu, para orang tua mengajarkan etika (bahkan
agama dan ilmu pengetahuan lainnya) kepada anak-anak mereka melalui
simbol-simbol yang tersusun dalam rangkaian cerita maupun petatah-petitih dan
ungkapan budaya lainnya (baik dalam bentuk puisi maupun prosa), dengan
cara-cara yang menyenangkan. Situasi pengajaran semacam itu bisa berlangsung
secara kolektif dalam suatu pesta rakyat (semisal melalui tradisi bakisah,
mamanda, madihin, balamut, atau japin carita) maupun secara
individual di lingkungan keluarga masing-masing (misalnya dalam tradisi basair
dan bakisah, khususnya
dongeng pengantar tidur).
Dalam situasi (lingkungan) semacam itu, sastra lisan
memang dapat tumbuh berkembang dengan baik, bahkan mampu bertahan hingga
berabad-abad lamanya. Namun, seiring dengan masuknya peradaban modern yang
antara lain ditandai dengan perkembangan tradisi baca-tulis dan semakin
mantapnya bangunan keberaksaraan (literacy), rumah tangga sastra lisan
secara berangsur-angsur mulai goyah. Bahkan, sebagaimana yang kita saksikan sekarang, lambat-laun ia terasa
semakin kehilangan relevansi dan signifikansinya. Dengan demikian, tumbuh
berkembangnya suatu tradisi sastra daerah (kemudian) sangat bergantung pada
tingkat keberaksaraan masyarakat pendukungnya. Oleh karena itu, tingkat
keberaksaraan dalam lingkungan masyarakat tertentu dapat dijadikan sebagai
indikator tingkat peradaban yang telah mereka capai, di samping juga merupakan
barometer sejauh mana luas jangkauan pengetahuan dan kemajuan sistem penalaran
yang mereka miliki.
/ 3 /
Secara implisit, uraian di
atas mengandaikan sebuah sintesis posteriori tentang betapa pentingnya budaya
baca-tulis, signifikansi tradisi keberaksaraan itulah; bahwa pada akhirnya
tradisi penulisan (berikut sistem publikasinya) jelas sangat menentukan
perkembangan sastra dalam suatu lingkungan budaya (daerah maupun nasional).
Namun, sejauh yang saya ketahui, sepanjang sejarah kebudayaan Banjar tampak
bahwa pertumbuhkembangan tradisi baca-tulis tersebut agaknya kurang
menggembirakan (relatif terlambat dan cenderung berjalan lambat pula). Pada
masyarakat Banjar, kalau ditarik ke belakang, tradisi penulisan tampaknya baru
dimulai sekitar abad ke-17 dengan menggunakan bahasa Melayu (-Banjar) dan
aksara Jawi (Arab-Melayu) —khusus untuk karya-karya keagamaan banyak bercampur
dengan bahasa Arab. Asumsi ini didasarkan atas bukti-bukti tertulis yang pernah
ada (dan sangat minim), semisal lahirnya Hikayat Nur Muhammad karangan
Syekh Ahmad Syamsuddin al-Banjari.[7]
Selanjutnya,
tradisi penulisan semakin berkembang maju pada abad ke-18, terutama sejak
kembalinya Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari (1710—1812) dari masa “pengembaraan
intelektualnya” selama lebih-kurang 30 tahun di kota Makkah dan Madinah. Pada
sekitar paro kedua abad inilah Syekh Arsyad banyak melahirkan karya-karya tulis
di bidang keagamaan (khususnya dalam bidang syariah), antara lain dengan kitab Sabilal
Muhtadîn li at-Tafaqquhi fî ‘Amr ad-Dîn (1781)-nya yang sangat monumental
dan termasyhur hingga ke mancanegara itu (terutama yang berbahasa Melayu).
Kitab tersebut ditulis pengarangnya atas permintaan Sultan Tahmidullah (1778—1808)
yang berkuasa pada masa itu.[8] Perlu disebutkan pula, seorang ulama Banjar
lainnya yang semasa dengan Syekh Arsyad bernama Syekh Muhammad Nafis bin Husein
al-Banjari (diperkirakan lahir pada sekitar tahun 1735) juga telah menulis
sebuah kitab keagamaan (dalam bidang tasawuf) berjudul Ad-Dur an-Nafis
(1785).[9]
Kendati tradisi
baca-tulis sudah dimulai pada abad ke-17 dan ke-18, tetapi semakin meluasnya
tradisi penulisan yang lebih mengarah pada pemahaman sastrawi kemungkinan besar
baru terjadi pada sekitar pertengahan abad ke-19 dan kian mantap
perkembangannya sejak awal abad ke-20. Sebab, dalam rentang waktu inilah
masyarakat Banjar diperkirakan mulai mengenal aksara Latin —yang menyebabkan
penggunaan aksara Jawi semakin terbatas— seiring dengan kian meluas dan
membaiknya sistem pendidikan formal di daerah ini. Demikianlah, meski hingga
sekarang belum ditemukan adanya data historis yang lebih kuat dan akurat,
setidak-tidaknya uraian tersebut dapat memberikan gambaran selintas mengenai
sejarah pertumbuhan yang merupakan cikal-bakal bagi perkembangan tradisi
penulisan dalam masyarakat Banjar selanjutnya. Selain itu, satu hal yang pasti
bahwa tradisi penulisan tersebut baru dimulai sejak berkembangnya agama Islam
di tanah Banjar ini.
/ 4 /
Lepas dari persoalan
kronologis-historisnya, menarik untuk dicermati, mengapa dalam banyak karya
sastra klasik —dengan pengecualian risalah-risalah keagamaan— sering kita
jumpai cerita-cerita yang irrasional sifatnya? Hal ini bukan saja terjadi dalam
cerita-cerita fiksi-murni-hiburan (sage, mite, fabel), melainkan juga dalam
karya-karya bermuatan sejarah yang seyogianya bersifat realistis-objektif.
Dalam Hikayat
Banjar, misalnya, diceritakan tentang asal-usul Putri Junjung Buih dan
Raden Putra (setelah naik tahta bergelar Pangeran Suryanata) yang sungguh tidak
masuk akal. Bahkan, mungkin dengan motif yang berbeda, dalam Tutur Candi
—versi lain dari cerita asal-usul kerajaan (masyarakat) Banjar— silsilah
raja-rajanya dikaitkan dengan kehadiran sosok Nabi Khaidir dan Raja Iskandar
Zulkarnain. Padahal, sebagaimana kita ketahui, periode awal Kerajaan Banjar
(Negara Dipa dan Negara Daha) tersebut masih bercorak Hindu-Budha.[10] Demikian juga dalam cerita-cerita lain
seperti Syair Tija Diwa, Syair Carang Kulina, Syair Ratu Kuripan, atau
Syair Brama Syahdan sangat banyak kita temukan hal-hal yang menurut akal
sehat sesungguhnya sangat kontradiktif atau mustahil terjadi. Pendek kata,
kehidupan masyarakat Banjar tradisional pada zaman lampau tampak masih
diselimuti oleh mitos-mitos (hidup dalam dunia mitologis). Oleh karena sifatnya
yang demikian, yang mungkin hanya berkadar semisejarah karena penuh mitos itu,
baik teks Hikayat Banjar maupun Tutur Candi oleh para sejarawan
keduanya hanya digolongkan sebagai karya historiografi tradisional —oleh J.J.
Ras, periode mitologis ini disebut the Malay myth of origin.[11]
Lalu, jika
kita persoalkan lebih jauh, bagaimana latar belakang dan apa sesungguhnya motif
di balik semua itu? Dalam pandangan antropologi strukturalnya, Claude
Levi-Strauss mengatakan bahwa kehadiran mitos dalam kehidupan manusia adalah
untuk mengatasi dan memecahkan berbagai kontradiksi empiris yang tidak
terpahami oleh nalar manusia.[12] Lalu, agar dapat memahami kontradiksi
tersebut, nalar manusia kemudian memindahkan kontradiksi-kontradiksi itu ke
tataran simbolis sedemikian rupa sehingga terciptalah sistem simbol yang tertata
apik berupa mitos-mitos. Melalui sistem simbol itulah kemudian manusia
memandang, menafsirkan, dan memahami realitas empiris sehari-hari mereka
sehingga segala realitas yang tampak kontradiktif menjadi sesuatu yang (seakan
—tambahan dari saya, JTS) serba logis. Jadi, dengan mitos-mitos itu, manusia
pada dasarnya menciptakan ilusi-ilusi bagi dirinya; bahwa segala sesuatu itu
(dianggap) masuk akal.[13]
Berdasarkan
pandangan di atas, ada hal penting yang patut kita catat; bahwa sebuah karya
sastra (klasik maupun modern) pada dasarnya mengandung “berita pikiran”
tertentu, baik yang kehadirannya hanya bersifat implisit (dan karenanya perlu
dicermati lebih mendalam) maupun yang eksplisit sifatnya. Dalam perspektif
antropologis semacam itu, melalui karya-karya klasik sebenarnya kita dapat
menelusuri jejak historis peradaban serta merunut perkembangan pola penalaran
manusia —termasuk kemungkinan untuk menyingkap jaringan intelektualnya— dalam
suatu lingkungan masyarakat pada masa tertentu. Hal ini dapat dianggap sebagai
fungsi tambahan mempelajari sastra, lebih-lebih sastra klasik. Dari situ
kemudian kita tahu bahwa perkembangan suatu kebudayaan ternyata merupakan
sebuah mata rantai yang tak putus-putusnya. Dengan kata lain, kebudayaan yang
ada sekarang hanya merupakan kelanjutan atau setidak-tidaknya sebagai bentuk
penyepurnaan dari kebudayaan masa lampau dalam suatu proses transformasi
budaya. Hal ini sejalan dengan penjelasan Peursen bahwa pada dasarnya
kebudayaan yang ada sekarang melalui tiga fase: mistis, ontologis, dan
fungsional. Pada fase pertama (mistis) manusia masih terkepung oleh
kekuatan-kekuatan gaib, pada fase kedua (ontologis) manusia mulai secara bebas
ingin meneliti segala hal di luar dirinya, dan pada fase ketiga (fungsional)
sikap serta alam pikiran manusia sudah semakin memperlihatkan ciri kemodernan.[14]
Selanjutnya, jika persoalan tersebut dihubungkan
dengan kajian (ilmiah) kesejarahan, apakah sebuah karya sastra klasik yang
disebut historiografi tradisional itu cukup layak dijadikan sebagai referensi
(sumber data) dalam menyusun sejarah suatu daerah atau bangsa? Dalam hal ini,
secara tegas dapat dikatakan bahwa karya-karya historiografi tradisional
(semacam Hikayat Banjar, Sejarah Melayu, Babad Tanah Jawi, dan
lain-lain) memang tidak dapat dijadikan sumber sejarah dalam arti yang
sesungguhnya (bersifat ilmiah dan berdasarkan prinsip realitas-objektif). Namun
demikian, menurut Panuti Sudjiman, karya-karya semacam itu setidak-tidaknya
akan dapat dimanfaatkan sebagai sumber bandingan (mungkin juga “tandingan” —JTS)
dalam rangka penulisan sejarah. Dari hasil telaahnya mengenai kasus Syair
Sultan Mahmud di Lingga, kiranya dapat ditarik beberapa simpulan penting. Pertama,
karya tersebut diperlukan karena informasi yang ada (dari buku-buku sejarah)
tentang Sultan Mahmud Muzaffar dan masa pemerintahannya memang sangat minim. Kedua,
boleh jadi tokoh dan masa tersebut memang kurang berarti. Ketiga, sangat
mungkin pula bahwa catatan-catatan atau buku-buku sejarah yang ditulis oleh
orang Barat —dalam hal ini Belanda atau Inggris— maupun yang disusun atas
perintah mereka sengaja mengecilkan peran Sultan Mahmud (lantaran tidak
berpihak kepada mereka) sehingga ia digambarkan sebagai sultan yang tidak
pandai memerintah, lemah pendirian, suka berpesiar ke berbagai negeri, dan
perangainya sebagai orang Muslim juga tidak terpuji.[15]
Simpulan yang
disebut terakhir di atas segera mengingatkan saya pada sebuah naskah Melayu
klasik (Riau) berjudul Syair Perang Banjarmasin (PN. Ml. 196, naskah
Museum Jakarta yang kini tersimpan di Ruang Koleksi Naskah Perpustakaan
Nasional). Kendati teks syair ini menceritakan tentang peristiwa Perang
Banjarmasin, tetapi penulisnya ternyata bukanlah orang Banjar sendiri.
Sebagaimana tersurat dalam kolofonnya, naskah syair yang seluruhnya berisi 69
pasal ini pada mulanya dikarang oleh Engku Raja al-Haji Dawud dari Negeri Riau,
Pulau Penyengat, Indra Sakti (13 pasal), kemudian (56 pasal berikutnya)
dilanjutkan oleh Raden al-Habib Muhammad (yang pernah selama 18 tahun tinggal
di Banjarmasin) dari Negeri Siak, Indrapura, hingga selesai pada 6 Februari
1871. Setahun kemudian (Februari 1872), naskah lengkap tersebut diturunkan oleh
Amrullah —seorang juru tulis di Kantor Algemeene Secretarie.[16] Menariknya, bertolak belakang dengan naskah Syair
Sultan Mahmud di Lingga yang ditulis dari perspektif masyarakat pribumi,
naskah Syair Perang Banjarmasin ini justru sangat berbau politis
kolonial. Dengan demikian, dapat diduga bahwa penulisan naskah ini dilakukan
atas perintah kaum penjajah (Belanda) sehingga teks pembuka dimulai dengan
memuji-muji susunan pemerintahan Hindia Belanda dan sosok (Pangeran)
Hidayatullah disebut sebagai kepala gerombolan penjahat (GPK, menurut istilah
sekarang). Oleh karena itu, jika naskah ini dijadikan sebagai teks pembanding
dalam rangka penyusunan sejarah, tentunya kita harus sangat berhati-hati.
Gambaran di
atas kiranya sudah cukup memberikan pemahaman tentang pentingnya keberadaan dan
peran naskah-naskah klasik (berupa sastra sejarah atau historiografi
tradisional) dalam rangka penyusunan sejarah, khususnya sejarah lokal.[17] Dalam usaha merekonstruksi sejarah Banjar sendiri, apa
yang telah dilakukan sejumlah sejarawan lokal kita selama ini tampaknya sudah
memanfaatkan sumber-sumber tertulis semacam itu (khususnya Hikayat Banjar atau
Tutur Candi). Sebut saja buku-buku seperti Suluh Sedjarah Kalimantan
(Amir Hasan Kiai Bondan, 1953), Sedjarah
Bandjarmasin (M. Idwar Saleh, 1958), Sedjarah Kota Bandjarmasin
(Artum Artha, 1970), Sejarah Daerah Kalimantan Selatan (M. Idwar Saleh
dkk., 1977/1978), Banjarmasin (M. Idwar Saleh, 1981), dan Urang
Banjar dalam Sejarah (A. Gazali Usman, 1990). Demikian juga buku yang kini
boleh dikatakan sebagai masterpiece untuk sejarah Kalimantan Selatan, Sejarah
Banjar (M. Suriansyah Ideham dkk. [Ed.], 2003). Bahkan, hal itu bukan saja
penting untuk perumusan sejarah, tetapi juga dalam upaya merekonstruksi
perkembangan kebudayaannya seperti yang tampak dalam buku Islam dan
Masyarakat Banjar: Deskripsi dan Analisa Kebudayaan Banjar (Alfani Daud,
1997). Jadi, dengan demikian, kiranya tak dapat disangkal bahwa karya-karya
(naskah) klasik memang merupakan khazanah budaya (juga warisan sejarah) yang
sangat berharga dan karena itu sudah sepantasnya untuk diberi perhatian yang
memadai.
/ 5 /
Sekarang, jika kita beranggapan bahwa
karya-karya sastra Banjar klasik memang penting untuk ditengok kembali dan
dipelajari (dengan keyakinan bahwa keberadaannya memiliki kontribusi positif
dan fungsi konstruktif karena mengandung informasi dan nilai-nilai tertentu
yang perlu ditransformasikan kepada generasi penerus), lalu mengapa sampai saat
ini banyak di antara kita yang masih merasa asing dengannya? Mengapa
kajian-kajian ilmiah dan ulasan-ulasan kreatif tentangnya masih sangat minim,
masih merupakan barang langka hingga sekarang?
Sejauh ini, hanya ada beberapa tulisan yang telah
mencoba mengangkat naskah-naskah klasik tersebut, baik berupa makalah maupun
laporan hasil penelitian. Padahal, dalam lembar “Koleksi Naskah/Filologika
Museum Negeri Lambung Mangkurat Prop. Kalsel, Banjarbaru” sampai saat ini
sekurang-kurangnya sudah tercatat 50 naskah yang terkoleksi —termasuk
naskah-naskah yang sama judul atau hanya berbeda versi.[18] Belum lagi kemungkinan adanya
naskah-naskah yang masih tersebar di masyarakat dan tersimpan sebagai koleksi
pribadi —misalnya karya-karya Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari yang tetap
tersimpan sebagai koleksi perpustakaan keluarga.
Di antara
karya yang sedikit itu dapat disebutkan Sastra Lisan Banjar (Sunarti
dkk., 1978), Hikayat Lambung Mangkurat (Gusti Mayur, t.t.), dan Tutur
Candi: Sebuah Karya Sastra Sejarah Banjar (M. Idwar Saleh, 1986). Telaah
yang agak komprehensif berupa makalah dengan judul “Analisis Filologi Naskah Syair
Burung Simbangan” (Rustam Effendi, 1984), kemudian disusul kajian yang
lebih lengkap berupa laporan penelitian, “Syair Carang Kulina: Cerita
Panji versi Naskah Banjar” (Rustam Effendi dan Zakiah Agus Kusasi, 1989).
Selain itu, dalam Direktori Edisi Naskah Nusantara (2000), pada subbab
“Edisi Naskah-naskah Banjar” tercatat ada enam hasil penelitian; masing-masing
berjudul Hikajat Bandjar: A Study in Malay Historiography (J.J. Ras,
1968), Hikayat Banjar dan Kota Ringin (Rosyadi dkk., 1993), Hikayat
Burung Bayan dengan Burung Karuang (Yohana Nurhasinah Nawawi, 1993), Syair
Burung Bayan dengan Burung Karuang (Ramli Nawawi dkk., 1993), Syair
Burung Simbangan (Djantera Kawi dan Rustam Effendi, 1995), dan Tutur
Candi (Djantera Kawi dan Rustam Effendi, 1995).[19]
Data di atas
mungkin belum mencatat seluruh karya atau hasil penelitian tentang naskah
(sastra) Banjar klasik yang pernah ada. Namun begitu, kalaupun masih ada
beberapa lagi, jelas bahwa secara kuantitatif karya-karya tersebut belum
sebanding dengan jumlah naskah yang ada —belum lagi jika persoalannya menyentuh
aspek kualitas hasil kajian masing-masing. Selain itu, kecuali beberapa di
antaranya, pada umumnya karya-karya tersebut hanya berupa transliterasi dan
edisi teks, belum banyak yang memasuki pembahasan analitis. Oleh karena itu,
sekarang akan menjadi tugas dan tantangan kita bersama (terutama bagi kalangan
akademisi) untuk merevitalisasi keberadaan serta fungsi karya-karya sastra
Banjar klasik yang selama ini nyaris terlupakan itu.
Dengan
merevitalisasi kekayaan budaya tersebut, tentu banyak hal yang bisa dan mungkin
kita lakukan. Sementara ini, garapan transliterasi dan penyusunan edisi teks
saja agaknya belum lagi tertuntaskan, apalagi pembahasan yang bersifat
komprehensif berupa kajian filologi-plus (sastra, linguistik, sejarah,
sosiologi, antropologi, agama, politik, dan lain-lain). Di samping itu, lebih
jauh kita pun masih memiliki banyak peluang untuk menggarap bidang
kodikologinya, semisal menelusuri jejak tradisi penulisan serta identifikasi
skriptoriumnya, jika hal itu memang ada. []
Batu
Ampar, 4 April 2005
CATATAN :
[1]
Mengenai situasi dan kondisi sastra Indonesia (juga seni-budaya pada
umumnya) seringkali disinggungkan secara paradoksal dengan bidang olahraga yang
perbandingannya lebih-kurang terbaca “dianaktirikan” versus “dianakemaskan”.
Kerisauan terhadap kondisi “rumah tangga” sastra Indonesia
itu, antara lain, tergambar dalam beberapa esai Agus R. Sarjono yang terhimpun
dalam buku Sastra dalam Empat Orba (Yogyakarta:
Yayasan Bentang Budaya, 2001).
[2]
Tanpa bermaksud mengesampingkan hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan oleh
sejumlah (tim) peneliti lokal, untuk sastra Banjar (klasik) khususnya, sampai
saat ini disertasi J.J. Ras yang bertajuk Hikajat Bandjar: A Study in Malay
Historiography (1968) tampaknya masih merupakan satu-satunya hasil
penelitian yang terbilang paling lengkap dan paling komprehensif (mengenai Hikayat
Banjar) sehingga ia menjadi rujukan penting ketika orang akan berbicara
tentang sastra atau kebudayaan Banjar pada umumnya. Untuk kajian-kajian
berbagai sastra daerah lainnya dapat kita baca nama-nama sarjana asing lainnya
seperti S.O. Robson, R.A. Kern, Ph. S. van Ronkel, P. Voorhoeve, Donald J.
Goudie, Joseph H. Howard, T.E. Behren, L.F. Brakel, Peter Carey, Bernard Arps,
George Miller, A.B. Cohen Stuart, Amin Sweney, G.J.W. Drewes, V.I. Braginsky,
A. Teeuw, Henri Chambert-Loir, Roger Tol,
dan lain-lain. Perlu dicacatkan pula bahwa pada umumnya hasil-hasil
penelitian mereka lebih banyak berupa kajian filologis (tentang naskah-naskah
klasik Nusantara). Hanya sebagian kecil yang dapat dikategorikan sebagai kajian
sastra murni.
[3]
Dalam beberapa tahun terakhir, baru sastra Bugis yang tampaknya mulai terangkat
ke permukaan berkat naskah klasiknya, I La Galigo, yang digarap Robert
Wilson dalam bentuk seni pertunjukan dan telah dipentaskan di beberapa kota
besar yang, ironisnya lagi, justru hampir semuanya di luar negeri (antara lain
di Singapura, New York, Amsterdam, Madrid, dan Barcelona). Konon, jika
dikodifikasi selengkapnya, naskah ini merupakan karya sastra terpanjang di
dunia (terdiri atas 300.000 bait dan ketebalannya mencapai 6.000 halaman folio)
—jadi, lebih panjang dari Mahabharata maupun Ramayana yang lazim
disebut karya dunia itu. Lihat misalnya Henry Soelistyo Budi, “I La Galigo:
Simulasi Sebuah Kebijakan Eksploitasi Public Domain yang Diabaikan,” Jurnal
Budaya & Filsafat Mitra (Edisi No.11, Th. 2004), hlm. 25—35.
[4]
Dalam konteks ini, secara historis, perbedaan konseptual antara sastra klasik
dan sastra modern terutama mengacu pada pandangan Ajip Rosidi tentang
periodisasi sejarah sastra Indonesia.
Sebagaimana ditegaskan, “Sastra yang berkembang setelah pertemuan dengan
kebudayaan Eropa dan mendapat pengaruh darinya itu disebut sastra modern;
sedangkan yang sebelumnya dinamakan sastra klasik.” Lihat Ajip Rosidi, Ikhtisar
Sejarah Sastra Indonesia (Bandung: Binacipta, 1991), hlm. 10. Kendati,
memang, pertumbuhan sastra Banjar modern sendiri sebenarnya agak terlambat bila
dibandingkan dengan pertumbuhan sastra Indonesia modern.
[5]
Perlu ditegaskan bahwa pengertian sastra dalam kajian sastra klasik tidak saja
menunjuk pada karya-karya yang berupa puisi, fiksi, dan drama sebagaimana dalam
pengertian sastra modern, tetapi mencakup pula apa yang lazim disebut “sastra
kitab” seperti risalah-risalah keagamaan. Dalam bidang filologi, naskah
perundang-undangan pun bahkan termasuk dalam pengertian sastra (klasik).
[6]
Lihat misalnya Rene Wellek and Austin Warren, Theory of Literature (New
York: Harcourt, Brace & World, Inc., 1956), hlm. 29—30.
[7]
Berdasarkan catatan Zafri Zamzam dalam Majalah Al-Jami’ah (No. 5—6,
1968), hlm. 80 yang dikutip Laily Mansur, Kitab ad-Durun Nafis: Tinjauan
atas Suatu Ajaran Tasawuf (Banjarmasin: Hasanu, 1982), hlm. 3, dikatakan
bahwa naskah Hikayat Nur Muhammad tersebut
ditulis pada abad ke-17 (sangat disayangkan, dalam catatan itu tidak dirincikan
angka tahun yang pasti). Jadi, jika informasi ini benar, abad ke-17 dapat
disebut sebagai titik tolak dimulainya tradisi penulisan dalam masyarakat
Banjar.
[8]
Lihat pengantar Aswadie Syukur untuk terjemahan Kitab Sabilal Muhtadin
(Surabaya: PT Bina Ilmu, 1985); juga A. Gazali Usman, Urang Banjar dalam
Sejarah (Banjarmasin: Lambung Mangkurat University Press, 1990), hlm.
58—59. Karya-karya penting Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari lainnya dapat
disebutkan: Ushûl ad-Dîn, Luqthat al-‘Ajlân, Qaul al-Mukhtashar, Kitab an-Nikah,
Kitab Faraidh, Kitab Tuhfat ar-Râghibîn, dan Kitab Kanz al-Ma’rifah.
[9] Mansur, op.
cit., hlm. 4; Usman, ibid., hlm. 60.
[10]
Dalam persoalan ini, kemungkinan besar naskah Tutur Candi tersebut
ditulis/disalin setelah periode Islam oleh seorang (atau lebih) pengarang yang
juga berlatar budaya Islam. Sebaliknya, naskah Hikayat Banjar
ditulis/disalin masih dalam periode Hindu-Budha. Atas dasar itulah tampaknya
hingga Ras, setelah melakukan pelacakan filologis terhadap lebih dari 20 naskah
Hikayat Banjar melalui metode stemma-nya, menyusun edisi teks dan
membedakannya menjadi dua kelompok yang kemudian disebutnya Resensi I dan
Resensi II. Adapun, pada sisi lain, motif pelibatan tokoh-tokoh seperti Nabi
Khaidir dan Raja Iskandar Zulkarnain di dalamnya barangkali dimaksudkan untuk
membesar-besarkan dan menguatkan karisma sang raja beserta anak-keturunannya.
Bandingkan, misalnya, motif serupa dengan teks Hikayat Aceh dan Sejarah
Melayu.
[11] Ras, op.
cit., hlm. 93.
[12]
Melalui Heddy Shri Ahimsa-Putra, Strukturalisme Levi-Strauss: Mitos dan
Karya Sastra (Yogyakarta: Galang Press,
2001), hlm. 268.
[13]
Ahimsa-Putra, ibid.
[14]
C.A. van Peursen, Strategi Kebudayaan (Yogyakarta: Kanisius, 1976), hlm.
18. Lihat juga Siti Baroroh Baried dkk., Pengantar Teori Filologi (Jakarta:
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Depdikbud, 1985), hlm. 87.
[15] Lihat Panuti Sudjiman, Filologi Melayu
(Jakarta: PT Dunia Pustaka Jaya, 1995), hlm. 117-118. Sekadar informasi
tambahan, baru-baru ini Henri Chambert-Loir menyusun sebuah buku bertajuk Kerajaan
Bima dalam Sastra dan Sejarah (Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, 2004)
berdasarkan tiga naskah klasik Bima. Buku ini dapat dipandang sebagai upaya
eksploratif yang mengelaborasikan antara sastra dan sejarah.
[16] Uraian lebih rinci mengenai deskripsi
naskah, lihat Mu’jizah dan Maria Indra Rukmi, Penelusuran Penyalinan
Naskah-naskah Riau Abad XIX: Sebuah Kajian Kodikologi (Jakarta: Fakultas
Sastra Universitas Indonesia, 1996), hlm. 67 dan 141. Versi lain dari naskah
ini berjudul Syair Pangeran Syarif Hasyim (Cod. 2094, naskah Leiden)
yang hanya terdiri atas 23 pasal, ditulis di Bandar Riau pada 1866 (16 Rabiul
Awal 1287 H), tetapi tidak disebutkan nama pengarangnya. Lihat Liaw Yock Fang, Sejarah
Kesusastraan Melayu Klassik (Singapura: Pustaka Nasional, 1978), hlm. 309.
[17] Untuk pengertian serta ciri-ciri sejarah
lokal, lihat misalnya Modul Sejarah Lokal (Jakarta: Depdikbud, 1983),
hlm. 9, sebagaimana dikutip Usman, op. cit., hlm. 9-12. Diakui bahwa
pada umumnya sejarah Indonesia dalam mengungkapkan dan menjelaskan suatu negara
tradisional sangat bertumpu pada historiografi tradisional. Bagitu pula dalam
usaha melacak sejarah Banjar pada zaman lampau (misalnya tentang keberadaan
Negara Nan Sarunai, Negara Dipa, dan Negara Daha) masih sangat bergantung pada
cerita rakyat berbentuk nyanyian orang (Dayak) Maanyan dan Hikayat Banjar.
Periksa, antara lain, M. Suriansyah Idehan dkk. (ed.), Sejarah Banjar
(Banjarmasin: Pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan, 2003), hlm. 35.
[18] Selama ini, langkah yang telah dilakukan
pihak museum tampaknya baru pada tahap inventarisasi dan transliterasi naskah.
Dalam lembar koleksi tersebut, tercatat ada enam naskah yang telah
ditransliterasikan: Tutur Candi, Syair Carang Kulina, Syair Kintambunan,
Syair Ratu Kuripan, Syair Damarwulan, dan Syair Brama Syahdan.
Selain itu, setahu saya naskah Syair Tija Diwa juga sudah
ditransliterasikan oleh Syarifuddin R sewaktu masih bekerja di Bidang
Jarahnitra, Depdikbud Kalsel.
[19] Mungkin karena kekeliruan Tim Penyusun,
dalam buku ini Silsilah Raja Sambas (Ja’ Ahmad, 1980) juga dimasukkan
dalam edisi naskah-naskah Banjar. Lihat Edi S. Ekadjati (Peny.), Direktori
Edisi Naskah Nusantara (Jakarta: Manassa-Yayasan Obor Indonesia, 2000),
hlm. 122-125.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar